Menuju konten utama

Sistem Perlindungan Sosial akan Dirombak karena Banyak Masalah

Pemerintah melihat ada ketidaktepatan data penerima jaminan sosial di masa pandemi COVID-19.

Sistem Perlindungan Sosial akan Dirombak karena Banyak Masalah
Warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (3/11/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Pemerintah akan membenahi sistem perlindungan sosial. Hal tersebut dilakukan setelah pemerintah melihat ada ketidaktepatan data penerima jaminan sosial di masa pandemi COVID-19.

"Kami menyadari bahwa memang ada hal yang perlu diperbaiki dalam hal data, ketepatan dari orang yang berhak dan orang-orang yang tidak berhak," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Suharso menuturkan pemerintah punya dua program perlindungan sosial, yakni bantuan sosial (bantuan yang diberikan pemerintah dengan syarat tertentu secara gratis) dan jaminan sosial (manfaat dari pemerintah selama masyarakat membayar dengan iuran tertentu). Kedua bantuan tersebut akan diatur ulang para penerima manfaat dari program tersebut berdasarkan data digital.

"Jadi ke depan ini akan kami susun kembali, kami rancang ulang, kami desain hal-hal yang sudah kami laksanakan hari ini untuk kami integrasikan sedemikian rupa. Pertama mengenai ketepatan data dengan digital based sehingga penyampaiannya itu, tingkat akurasinya tinggi," kata Suharso.

Kedua, pemerintah akan mengintegrasikan sejumlah program di kementerian-kementerian agar tidak tumpang tindih dan efektif. Semua program bantuan di lingkungan kementerian maupun lembaga akan diuji ulang dan dilihat keefektifan dalam pelaksanaan program.

"Jadi bantuan bantuan sosial itu supaya efektif bagaimana caranya program-program yang tersedia di berbagai kementerian dan lembaga itu, kami uji kembali mengenai kesahihannya sampai tingkat seperti apa," kata Suharso.

Suharso menuturkan langkah perbaikan sistem jaminan sosial penting. Sebab, pemerintah menargetkan untuk menurunkan angka kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia pada 2024 lewat sistem jaminan sosial.

"Extreme poverty kita itu sekitar 2,5 sampai 3% dan tadi diarahkan oleh Bapak Presiden sampai dengan pada tahun 2024 diharapkan itu bisa menjadi 0%. Bagaimana caranya? yaitu dengan mefokuskan program program bantuan sosial sedemikian rupa dengan sasaran-sasaran, kelompok-kelompok sasaran yang masuk dalam basket dalam kelompok rentan dan miskin kronis sehingga dengan demikian penurunan kemiskinan akan kita bisa capai," kata Suharso.

Baca juga artikel terkait JAMINAN SOSIAL atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto