Menuju konten utama

Singapura Protes Disebut Surga Koruptor, KPK Minta Maaf

Kerja sama KPK dengan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi Singapura tetap berlanjut usai insiden salah ucap.

Singapura Protes Disebut Surga Koruptor, KPK Minta Maaf
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (tengah) mengusap matanya saat memberikan keterangan pers terkait penahanan Bupati Bandung Barat dan anaknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta maaf karena menyinggung Singapura sebagai surga koruptor.

"Mohon maaf saya kebetulan tidak terlalu menyimak pernyataan yang disampaikan Deputi Penindakan yang telah memunculkan respons dari pemerintah Singapura. Namun, yang pasti kalau ada pernyataan-pernyataan yang mengatasnamakan lembaga yang telah menimbulkan ketidaknyamanan, tentu kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari pernyataan-pernyataan tersebut," kata Nawawi, Minggu (11/).

Deputi Penindakan KPK, Karyoto sebelumnya bicara sulitnya menangkap buronan WNI yang sembunyi di Singapura, apalagi telah punya izin tinggal permanen. Ia bicara terkait Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim, kini kasusnya disetop oleh KPK sendiri. Selama buron, Sjamsul dan istri tidak pernah datang untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Dan kita tahu bahwa satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura, itu surganya koruptor yang paling dekat adalah Singapura," ujar Karyoto, Selasa (6/4).

Pernyataan Karyoto itu membuat Kementerian Luar Negeri Singapura protes, Jumat (9/4) lalu. Mereka menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam penegakan hukum sesuai dengan hukum dalam negeri dan kewajiban internasionalnya.

Nawawi menyebutkan setelah insiden salah ucap itu kerja sama KPK dengan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura tetap jalan.

"Yang jelas sejauh ini Indonesia dan Singapura melalui KPK dan CPIB terus menjalin kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, baik dalam hal pencegahan, pendidikan, maupun bidang penindakan," kata Nawawi.

Baca juga artikel terkait SINGAPURA atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Hukum
Penulis: Zakki Amali
Editor: Zakki Amali