Menuju konten utama

Simak, Ini 3 Aturan Jualan Minyak Goreng dari Kemendag

SE tersebut dibuat untuk memastikan kembali harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan seharga Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kg.

Simak, Ini 3 Aturan Jualan Minyak Goreng dari Kemendag
Pedagang memperlihatkan minyak goreng kemasan bersubsidi Minyakita di salah satu Pasar Tradisional di Pekanbaru, Riau, Selasa (7/2/2023). ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww.

tirto.id - Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2023 mengenai pedoman tiga aturan penjualan minyak goreng rakyat. Aturan itu dikeluarkan untuk memastikan ketersediaan dan stabilisasi harga minyak goreng rakyat.

Tidak hanya itu, SE tersebut dibuat untuk memastikan kembali harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan seharga Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kg. Terdapat tiga butir pedoman yang harus dipatuhi produsen, distributor, sampai pengecer. Pertama, penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi harga domestic price obligation (DPO) dan HET.

Kedua, penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya. Ketiga, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kilogram (kg) per orang per hari (untuk minyak goreng curah) dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan minyakita.

"Semua pihak diharuskan mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini. Kemendag tidak segan akan melakukan pengawasan dan penindakan bagi para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini," Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kasan dikutip dari keterangan tertulis, Senin (20/2/2023).

Pada saat menjelang puasa dan lebaran tahun ini, Kemendag menegaskan akan memastikan pemenuhan pasokan kebutuhan dalam negeri Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng rakyat, baik dalam bentuk minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan merek minyakita dan meningkatkan pasokan minyak goreng sebanyak 50 persen lebih banyak per bulannya menjadi 450 ribu ton per bulan.

Kemudian, Kemendag saat ini juga menghentikan penjualan minyak goreng rakyat secara daring (online). Pasalnya, penjualan minyak goreng rakyat seperti minyak curah dan minyakita akan lebih difokuskan ke pasar – pasar tradisional.

"Penjualan minyak goreng rakyat, khususnya minyakita melalui online untuk sementara dihentikan dan penjualan minyak goreng rakyat saat ini diutamakan di pasar rakyat agar terjadi terjadi pemerataan untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah sehingga dapat membeli minyak goreng rakyat dengan mudah dan harga terjangkau," bebernya.

Sementara itu, Minyak goreng bersubsidi seperti merek Minyakita masih langka di pasaran. Sejumlah pedagang sembako di Kawasan Pasar Kedoya, Jakarta Barat mengakui kesulitan mendapatkan stok minyak goreng tersebut.

"Minyakita ini susah sekali saat ini, mau tidak mau saya harus mengandalkan minyak goreng merk lain dan itu belum tentu laku seperti Minyakita,” kata salah satu pemilik toko sembako, Afun saat berbincang dengan Tirto, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Dia bercerita hanya memiliki 10 botol Minyakita ukuran 1 liter. Bahkan stok minyak yang dimiliki harus dibagi dua dengan pedagang sembako lainnya. Afun menjual Minyakita Rp16.000 per liter.

Lalu, Afun pun berharap pemerintah segera kembali menyediakan stok minyakita. Karena kata Afun sebagian besar masyarakat miskin sangat membutuhkan minyak goreng tersebut.

Hal yang sama juga dikeluhkan salah satu pedagang toko sembako di Kawasan Pasar Aries, Jakarta Barat, Yadi (41) yang mengakui hanya memiliki 4 botol Minyakita ukuran 1 liter. Dia mengakui mengurangi stok lantaran minyak subsidi dijual 1 dus untuk kemasan 1 liter yaitu Rp192.000.

"Ini langka juga karena banyaknya permintaan oleh masyarakat akan Minyakita, lalu pasokannya juga kurang. Jadinya, Minyakita langka di toko sembako saya," bebernya.

Yadi mengakui dengan adanya kelangkaan Minyakita terpaksa hanya menjual minyak curah. Dia mengakui harga minyak curah saat ini Rp16.000 per liter.

Tidak hanya minyak curah, Yadi juga tetap mengandalkan minyak goreng bermerek lainnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Walaupun harganya lebih mahal dibandingkan Minyakita.

Baca juga artikel terkait BELI MINYAKITA atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Intan Umbari Prihatin