Menuju konten utama
Kemajuan IPTEK di Indonesia

Sikap Selektif terhadap Pengaruh Kemajuan IPTEK di Bidang Ekonomi

Berikut ini sejumlah sikap selektif yang dapat diterapkan terhadap kemajuan IPTEK di ekonomi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sikap Selektif terhadap Pengaruh Kemajuan IPTEK di Bidang Ekonomi
Ilustrasi IPTEK. foto/IStockphoto

tirto.id - Meskipun kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) membawa dampak positif bagi umat manusia, IPTEK juga menyimpan pengaruh buruk. Kemajuan IPTEK ibarat pedang bermata dua: ia dapat berguna atau berbalik melukai pemiliknya. Berikut ini sikap selektif yang dapat diterapkan terhadap kemajuan IPTEK untuk menangkal pengaruh negatifnya di bidang ekonomi.

Tidak dapat dimungkiri, penguasaan terhadap IPTEK berpengaruh besar menentukan kemajuan suatu bangsa, termasuk Indonesia. Saat ini, perkembangan IPTEK di Indonesia sangat dinamis. Nyaris semua aspek kehidupan masyarakat dipengaruhi oleh IPTEK, mulai dari komunikasi menggunakan ponsel, media sosial, informasi lewat internet, hingga niaga di bidang ekonomi.

Beberapa tahun terakhir, aktivitas konsumsi masyarakat tumbuh pesat yang dilakukan melalui teknologi digital dan internet. Pembelian secara daring (online), serta peralihan niaga menggunakan market place meningkat tajam.

Penjualan dan pembelian online menggunakan Shopee, Bukalapak, OLX, Babe, dan sebagainya menggaet mitra dan konsumen setia. Aktivitas transportasi umum juga kerap lewat aplikasi digital seperti GoJek, Grab, dan lainnya.

Orang-orang kian melek teknologi berkat sosialisasi IPTEK yang massif melalui media massa, pendidikan, atau secara perorangan.

Tidak hanya itu, pemerintah juga mendorong kemajuan IPTEK melalui berbagai kebijakan dan undang-undang. Lebih-lebih, imbauan untuk menguasai IPTEK sudah tertera dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28 dan 31:

"Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia," (Pasal 28 C Ayat 1 UUD 1945).

"Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia," (Pasal 31 Ayat 5 UUD 1945).

Untuk memaksimalkan manfaat IPTEK, idealnya Indonesia harus menerapkan sikap selektif menghadapi kemajuan teknologi di bidang ekonomi, sebagaimana dikutip dari Pengaruh Kemajuan IPTEK Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (2020) yang ditulis Evy Pajriani.

Sikap selektif terhadap IPTEK, menurut Evy Pajriani adalah sikap untuk memiliki dan menentukan alternatif terbaik bagi kehidupan, lingkungan, masyarakat, bangsa, dan negara. Hal itu dilakukan melalui proses hati-hati, rasional, dan normatif terhadap pengaruh dari luar.

Sikap selektif ini, salah satunya, dapat diterapkan terhadap kemajuan IPTEK di bidang ekonomi. Pasalnya, negara-negara adidaya memiliki IPTEK yang lebih maju, yang mengakibatkan negara-negara berkembang atau terbelakang kalah bersaing melawan negara-negara maju tersebut.

Keadaan ini tentunya memberikan ruang sempit bagi Indonesia yang masih tergolong negara berkembang untuk bersaing. Namun, kesempatan itu masih terbuka dan kita tidak boleh putus semangat mengembangkan IPTEK, khususnya di bidang ekonomi.

Dalam hal ini, sistem ekonomi kerakyatan yang menjadi pilar ekonomi Indonesia idealnya berguna sebagai filter untuk mengatasi efek negatif perkembangan IPTEK di bidang ekonomi tersebut.

Sikap Selektif terhadap Pengaruh Kemajuan IPTEK di Bidang Ekonomi

Berikut ini beberapa sikap selektif yang dapat diterapkan Indonesia di bidang ekonomi agar mampu bersaing dan tidak ketinggalan dari negara-negara maju.

  • Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik untuk pasar dalam negeri sehingga memperkuat perekonomian rakyat.
  • Pertanian sebaiknya dijadikan prioritas utama karena mayoritas penduduk Indonesia bermatapencaharian sebagai petani.
  • Industri-industri sebaiknya menggunakan bahan baku dari dalam negeri sehingga tidak bergantung impor dari luar negeri.
  • Menguatkan sistem perekonomian berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Artinya, segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak haruslah berharga murah dan terjangkau.
  • Tidak bergantung pada badan-badan multilateral seperti pada IMF, Bank Dunia, dan WTO.
  • Mempererat kerja sama dengan sesama negara berkembang untuk bersama-sama menghadapi kepentingan negara-negara maju.
  • Memanfaatkan teknologi digital dan internet untuk memajukan niaga, bisnis, dan penjualan. Sebab, seiring berjalan waktu, metode konvensional akan tergeser dengan teknologi digital.

Baca juga artikel terkait PELAJARAN PPKN atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Iswara N Raditya