Menuju konten utama

Sikap LBH Soal Langkah Hukum Pasca-Pengepungan

LBH Jakarta mengatakan belum mengetahui pihaknya akan mengambil langkah hukum atau tidak setelah aksi pengepungan massa yang terjadi di kantor YLBHI pada Minggu malam.

Sikap LBH Soal Langkah Hukum Pasca-Pengepungan
Bentrokan terjadi saat polisi berusaha membubarkan massa yang berada di depan Gedung LBH, Jakarta, Senin (18/09/2017). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Menyusul aksi pengepungan di kantor YLBHI Jakarta pada Minggu (17/9/2017) malam, pihak LBH terbelah menjadi dua suara terkait langkah hukum yang akan diambil.

Dari pihak internal, Ketua Tim Advokasi LBH Jakarta, Muhammad Isnur mengatakan belum mengetahui pihaknya akan mengambil langkah hukum atau tidak.

Saat ini, LBH berfokus pada keselamatan karyawan. "Saat ini kami merasa tertekan dan terancam. Kami lebih mementingkan keselamatan kami dan rekan-rekan dulu," ujar Isnur di Kantor YLBHI, Senin (18/9/2017).

Kendati demikian, ia tetap berharap aparat hukum dapat segera mengungkap pelaku pengepungan semalam.

Di sisi lain, Direktur Advokasi LBH Jakarta periode 2011-2016, Bahrain bersikeras mendorong LBH Jakarta untuk menuntut pihak-pihak yang terbukti menuduh lembaga hukum ini sebagai komunis.

"Jelas kita akan menuntut siapa-siapa yang menuduh kita sebagai komunis. Kita akan tuntut mereka yang berusaha mencoreng nama LBH Jakarta. Saya sudah minta itu kepada pengurus dan alumni," papar Bahrain kepada Tirto.

Selain itu, Bahrain juga mendesak agar LBH Jakarta segera aktif kembali untuk melayani bantuan hukum masyarakat.

Namun, Isnur justru meminta maaf lantaran kantor di Jalan Mendut Jakarta Pusat harus ditutup sementara hingga waktu yang belum ditentukan.

Hal ini lantaran, menurut kepolisian, masih ada massa yang mengintai pergerakan LBH, dan berpotensi menjadi ancaman.

"Saya mohon maaf kepada masyarakat karena harus terganggu pelayanan hukumnya," tutup Isnur.

Sejak Minggu malam hingga Senin dini hari, Gedung YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, diserang massa. Aksi tersebut diduga lantaran mereka mendapat informasi adanya rapat kebangkitan komunisme di Gedung YLBHI.

Padahal, pihak LBH saat itu menggelar aksi bernama “Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi" yang merupakan aksi penampilan seni sebagai bentuk keprihatinan pembubaran acara seminar sejarah di LBH Jakarta, Sabtu (16/9/2017).

Dalam aksi tersebut, polisi dan massa sempat baku hantam hingga Gedung PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta. Para peserta baru bisa dievakuasi sekitar pukul 04.00 WIB. Dari tindak anarkis tersebut, polisi sudah mengamankan 22 orang dan tengah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Sebagian besar peserta "Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi" di YLBHI kemudian dievakuasi ke Kantor Komnas HAM di Jl. Latuharhari, Menteng. Terdapat sekitar 120-an orang peserta yang dievakuasi dari gedung YLBHI.

Baca juga artikel terkait PEMBUBARAN SEMINAR 1965 atau tulisan lainnya dari Restu Diantina Putri

tirto.id - Politik
Reporter: Restu Diantina Putri
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Yuliana Ratnasari