Menuju konten utama

Sikap Kodam Jaya Soal Perusakan Rumah Orang Tua Terduga Pemukul TNI

Kodam Jaya menyatakan siap bertanggung jawab jika anggotanya terbukti merusak rumah milik orang tua Iwan Hutapea, salah satu tersangka pemukulan anggota TNI di Ciracas.  

Sikap Kodam Jaya Soal Perusakan Rumah Orang Tua Terduga Pemukul TNI
Kondisi rumah orang tua IW, terduga pelaku pemukulan ke anggota TNI di Ciracas setelah diobrak-abrik massa yang mencari anak mereka. FOTO/Nadhen Ivan.

tirto.id - Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Infanteri Kristomei Sianturi memberikan tanggapan terhadap insiden perusakan rumah orang tua Iwan Hutapea, salah satu pelaku pemukulan terhadap anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur.

“Nanti akan kami cek, kalau memang itu terbukti anggota TNI yang melakukan, pasti kami tindak tegas orang itu dan menyuruh dia mempertanggungjawabkan perbuatannya itu,” ujar Kristomei, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Rumah orang tua Iwan dirusak sekelompok massa pada Selasa malam (11/12/2018) atau sehari setelah terjadi keributan antara sejumlah juru parkir dengan 2 anggota TNI di depan ruko Arundina, Ciracas.

Saat perusakan itu terjadi, Iwan belum ditangkap polisi dan ditetapkan jadi tersangka. Oloan Hutapea, ayah Iwan, mengaku rumahnya sempat didatangi oleh massa yang mencari anaknya sebanyak empat kali. Pada Selasa malam, kata Oloan, sekitar 40-an orang datang dan mengobrak-abrik perkakas rumahnya yang berlokasi di Jalan Haji Bain, Ciracas.

Kristomei menyatakan, jika anggota Kodam Jaya terbukti melakukan perusakan rumah orang tua Iwan, institusinya akan bertanggung jawab.

Dia juga meminta masyarakat melaporkan ke Kodam Jaya apabila mengetahui identitas atau memiliki bukti soal keterlibatan anggota TNI dalam perusakan rumah tersebut.

“Sekarang masyarakat bantu kami, apabila masyarakat punya bukti kalau itu anggota TNI, lapor ke kami. Jangan hanya menunggu kami, kami juga terbatas,” kata dia.

Kristomei menambahkan Kodam Jaya terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyelidiki kasus perusakan dan pembakaran kantor Polsek Ciracas pada Selasa malam lalu.

“Namun kami tak bisa terburu-buru menyimpulkan siapa pelaku perusakan,” ujar Kristomei.

“Kami masih menginvestigasi, tapi yakinlah, kami akan cari hingga ketemu siapa pelaku perusakan itu,” dia menambahkan.

Menurut dia, sesuai dengan Instruksi Panglima Daerah Militer Jaya Mayjen Joni Supriyanto, jika terbukti ada anggota TNI yang menjadi pelaku perusakan, akan ditindak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kristomei juga mengimbau kepada masyarakat agar bersabar menunggu hasil investigasi TNI bersama kepolisian. “Kami minta massa untuk sabar dan tahan diri untuk tidak melakukan lakukan tindakan provokatif yang dapat merugikan keamanan,” ujar dia.

Baca juga artikel terkait PEMBAKARAN POLSEK CIRACAS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom