Menuju konten utama

Sidik Jari di Surat Jadi Cara Polisi Ungkap Kasus Teror Ulama Depok

Kepolisian bisa memaksimalkan jejak sidik jari dalam upaya pengungkapan kasus teror "surat kaleng" sejumlah ulama di Depok.

Sidik Jari di Surat Jadi Cara Polisi Ungkap Kasus Teror Ulama Depok
Ilustrasi pembunuhan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Teror terhadap ulama terjadi di Depok, Jawa Barat. Teror dalam bentuk paket ancaman dari orang tak dikenal dikirim kepada Shobur. Ia merupakan tokoh pemuka agama yang tinggal di Cluster Gardenia, Grand Depok City, Sabtu (3/3/2018).

Pada paket surat itu tercantum daftar sembilan nama yang semuanya pemuka agama mendapat pesan ancaman. Alamat pengirim tertulis Jalan Keadilan Jaya Abadi di Jalan Malaka Hijau, Pondok Kopi, Jakarta Timur.

Informasi soal paket kategori surat ancaman ini tersebar di masyarakat. Kejadian ini berbarengan dengan heboh beredar kabar penganiayaan ulama di sejumlah kota di Indonesia.

Kriminolog dari Universitas Indonesia Kisnu Widagso mengatakan kasus teror ini merupakan jenis kasus lama dan biasa terjadi di dunia kriminal.

“Ini juga sering dilakukan banyak orang. Tujuannya apa itu kita enggak tahu. Tapi pasti menciptakan ketakutan di masyarakat,” ucap Kisnu saat dihubungi Tirto, Senin (5/3/2018).

Kisnu mengatakan teror surat kaleng ini berbeda dengan beberapa kasus penganiayaan ulama yang belakangan sempat muncul. Publik tidak tahu siapa pelaku dalam teror surat kaleng di Depok. Sedangkan pada kasus penganiayaan ulama ada saksi yang melihat tindakan pelaku.

Menurut Kisnu polisi butuh waktu panjang buat menyelidiki kasus ini, lantaran belum ada saksi yang mengetahui siapa pihak yang mengirimkan surat tersebut. Polisi perlu menemukan karakteristik unik dalam surat itu.

“Banyak hal yang harus diperiksa,” ucap Kisnu.

Yang Membuat Sulit

Kisnu mengatakan polisi bakal sulit menindak kasus semacam ini. Namun, Kisnu menerangkan sulit tidaknya pengusutan perkara ini bergantung pada bukti petunjuk yang ada.

Bukti petunjuk merujuk pada sidik jari pada surat atau ada karakteristik unik yang tertinggal dalam kasus ini. “Misalnya ketika mengirimkan itu siapa yang mengirim, apakah lewat pos, apakah lewat ojek online? Apakah kemudian apakah ada sidik jari di surat? Apakah ada tinta khusus? Apakah gaya tulisannya khusus?” kata Kisnu.

Selain bukti petunjuk, Kisnu mengatakan, tingkat kesulitan juga tergantung pada cara penanganan polisi. Polisi harus menangani kasus dengan kehati-hatian dan terencana. Cara ini untuk menghindari tudingan masyarakat jika polisi tidak bisa mengungkap kasus.

“Jangan sampai suratnya rusak setelah itu panggil laboratorium forensik,” ucap Kisnu.

Josias Simon, Kriminolog UI lainnya sependapat dengan Kisnu. Josias mengatakan polisi akan kesulitan mengungkap kasus ini karena kasus ini mirip dengan modus lama yang ditunjang teknologi.

“Pengalaman dari kasus-kasus sebelumnya pihak kepolisian harus mengaktifkan semua unit agar optimal,” ucap Josias.

Menurut Josias, kesulitan bakal terjadi bila kasus ini merupakan rekayasa. Namun, polisi harus segera mengklarfikasi kasus teror di Depok.

“Biar tidak semakin membingungkan di mata masyarakat luas,” ucapnya.

Josias meminta polisi tidak terburu-buru dalam menyelidiki kasus ini. Ia berharap polisi terlebih dahulu mengkualifikasi ancaman pidana dalam insiden teror surat kaleng di Depok.

“[Karena] Peristiwa kriminal itu jelas unsurnya. Tetapi upaya antisipasi perlu [dilakukan] apalagi dikaitkan dengan kondisi saat ini [banyak isu penyerangan ulama],” ucap Josias.

Mengamankan Tokoh Ulama

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan Polresta Depok telah memerintahkan aparat dari sejumlah polsek untuk menjaga tokoh yang diancam dalam surat tersebut.

“[Kami telah] Memerintahkan Kapolsek Depok untuk silaturahmi sekaligus mengamankan tokoh yang diancam,” ucap Iqbal.

Polisi siap menjaga keamanan setiap ulama dalam daftar surat itu, Iqbal akan memanggil tokoh agama untuk dimintai keterangan. Namun Iqbal belum merinci kapan setiap tokoh tersebut akan dipanggil.

Iqbal belum dapat menjelaskan ihwal keterkaitan dengan kasus lain khususnya penganiayaan ulama. Menurut alumnus Akpol 1991 ini, Polres Depok masih terus mendalami kasus tersebut dengan mendengar keterangan saksi serta menyelidiki bukti petunjuk.

“Polri melakukan pendalaman soal siapa yang menjadi aktor di balik kasus ini. Tapi belum tentu aktor ini yang mendesain kasus yang sama,” kata Iqbal menegaskan.

Baca juga artikel terkait ULAMA atau tulisan lainnya dari Mufti Sholih

tirto.id - Hukum
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Mufti Sholih
Editor: Mufti Sholih