Menuju konten utama
28 Mei 1945

Sidang Pertama BPUPKI dan Jepang yang Terdesak di Ambang Kekalahan

Tak seorang pun yang membayangkan bahwa usaha BPUPKI yang terburu-buru dapat mengantarkan Indonesia merdeka yang masih bertahan hingga kiwari.

Sidang Pertama BPUPKI dan Jepang yang Terdesak di Ambang Kekalahan
Ilustrasi Mozaik Sidang Perdana BPUPKI. tirto.id/Sabit

tirto.id - Pasukan Amerika Serikat menduduki Saipan pada Juni 1945, dan Jepang diambang kekalahan. Perkembangan ini, juga pergantian Menteri Tojo oleh Jenderal Koiso Kuniaki, memberikan kekuasaan lebih besar bagi mereka yang berada di Tokyo, yang setuju memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.

Menurut Harry Jindrich Benda, James Irikura, dan Koishi Kishi (eds.) dalam Japanese Military Administration in Indonesia: Selected Documents (1965: 25), pada 7 September 1944, Perdana Menteri Kaiso menyatakan penduduk Hindia Timur yang bekerja sama dengan pemerintah militer lokal, telah menjadi sesuatu yang sungguh-sungguh terlihat, akan diberi kemerdekaan di kemudian hari.

Larangan mengibarkan bendera Indonesia dan menyanyikan lagu kebangsaan nasional, yang telah diberlakukan sejak awal 1942, dicabut di Jawa. Pemerintahan di Jawa yang menekan Tokyo agar mengambil garis yang lebih lunak ihwal kemerdekaan, akhirnya mengumumkan pembentukan sebuah badan yang dinamakan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI (bahasa Jepang: 独立準備調査会 Hepburn: Dokuritsu Junbi Chōsa-kai, Nihon-shiki: Dokuritu Zyunbi Tyoosa-kai).

BPUPKI dibentuk pada 1 Maret 1945 oleh Panglima Tentara Jepang, Kumaciki Harada. Pengangkatan pengurus dan anggota diumumkan pada 29 April 1945, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kaisar Jepang, Tenno Haika. Sebagai ketua terpilih dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat, Ichibangase Yoshio, dan R.P. Suroso sebagai wakil ketua, serta tujuh orang Jepang lainnya sebagai anggota luar biasa. Kecuali delapan orang Jepang, seluruhnya berjumlah enampuluh dua orang.

Negara seperti apa yang dibayangkan Jepang? Apakah pertimbangan mereka penting bagi para delegasi Indonesia? Jawaban terhadap pertanyaan ini berubah seiring dengan kemajuan perang. Menurut Peter Post (ed.) dalam The Encyclopedia of Indonesia in the Pacific War: In cooperation with the Netherlands Institute for War Documentation (2010: 479-80), latar belakang BPUPKI tampaknya dirancang untuk memberikan kesan kemajuan ke arah kemerdekaan sehingga ketika Sekutu mendarat, penduduk Indonesia yang dilanda kemiskinan akan berjuang membantu Jepang.

Karena situasi militernya memburuk, Jepang sampai pada perspektif bahwa pengumuman kemerdekaan yang lebih cepat akan bermanfaat untuk kepentingan jangka panjang mereka. Dalam kata-kata penilaian Menteri Luar Negeri Jepang yang ditulis tahun 1944, “jika kemerdekaan kita berikan, maka setengah dari kemenangan dapat diakui sebagai kemenangan kita.”

Sidang Pertama

Sulit dikatakan seberapa jauh Jepang telah mencoba menentukan proses perdebatan BPUPKI. Delapan orang Jepang bertindak sebagai ‘anggota khusus’, tapi tidak memiliki hak voting dan tampaknya tidak ikut campur secara terbuka dalam proses perdebatan BPUPKI. Pemerintah Jepang menuntut permusyawaratan dilakukan dalam kerangka membentuk sebuah negara dengan ciri-ciri negara Asia Timur Raya, yakni negara itu harus taat pada prinsip-prinsip organisasi dan ideologi yang dipromosikan oleh administrasi Jepang.

Menurut Benedict R. O’G. Anderson dalam Some Aspects of Indonesian Politics under the Japanese Occupation: 1944-1945 (1961: 21), cara utama yang dilakukan Jepang untuk ikut menentukan hasilnya adalah melalui seleksi anggota-anggota BPUPKI. Hal ini dilakukan karena terdapat ketidaksepakatan di kalangan perwira Jepang tentang seberapa luas wilayah Indonesia seharusnya. Keanggotaan BPUPKI dibatasi untuk orang-orang Jawa dan mereka yang telah bekerja dengan tentara pendudukan Jepang ke-16 di Jawa.

Daftar para delegasi yang diumumkan pada 29 April 1945 merupakan campuran dari para pegawai senior konservatif seperti Soepomo, Sumitro Kolopaking, dan Soetardjo, serta para politikus nasionalis sekuler termasuk Sukarno, Mohamad Hatta, Muhamad Yamin, dan Achmad Soebardjo.

Ketua BPUPKI adalah Radjiman Wediodiningrat, dan Guberner Cirebon berkebangsaan Jepang sebagai wakilnya. BPUPKI tidak memasukkan wakil dari kelompok pemuda (sebagian karena banyak dari mereka pada waktu itu mulai berbalik menentang Jepang). Dua orang perempuan dan tujuh orang yang berasal dari kelompok politik Muslim yang termasyhur.

Tidak ada satu pun organisasi sayap kiri sebelum perang yang terwakili. Para delegasi, pada umumnya, adalah pemegang jabatan birokratik dan politik paling senior dalam administrasi Jepang. Alhasil mereka dapat diandalkan untuk tidak mengacaukan sistem yang telah memfasilitasi kemerdekaan.

Tanggal 28 Mei 1945, tepat hari ini 76 tahun lalu, BPUPKI melakukan sidang perdana bertempat di Gedung Tyuuoo Sangi-in (kiwari gedung Departemen Luar Negeri, Jl. Pejambon, Jakarta). Acara diisi dengan pengibaran bendera Hinomaru dan Sang Saka Merah Putih, amanat Saikoo Sikikan (Panglima Tentara), pelantikan anggota, dan nasihat Gunseikan (Kepala Pemerintahan Militer).

Dalam amanatnya, Panglima Tentara mengatakan bahwa mendirikan negara merdeka yang baru bukanlah usaha mudah. Terlebih jika tidak didahului dengan mempelajari, menyelidiki, dan merencanakan dengan saksama dan teliti pelbagai usaha untuk meneguhkan kekuatan pembelaan, dan soal-soal yang menjadi dasar negara. Sementara Kepala Pemerintahan Militer bernasihat, jika suatu bangsa hendak meneguhkan kemerdekaannya, ia harus meneguhkan keyakinan untuk sanggup membela. Dia mengharapkan, pembelaan dan tenaga rakyat diperkuat dan dimajukan, kini dan seterusnya.

Tanggal 29 Mei 1945, sidang BPUPKI dimulai dengan mendengarkan pidato Muhamad Yamin, Margono, Sosroningrat, Wiranatakusuma, Soemitro, Woerjaningrat, Soerjo, Soesanto, Dasaad, Rooseno, dan Aris P. Lalu hari berikutnya pidato Mohamad Hatta, Agoes Salim, Samsoedin, Wongsonegoro, Soerachman, Abdul Kadir, Soewandi, Abul Rahim, Soekiman, dan Soetardjo. Pada 31 Mei, sidang menyimak pidato Muhamad Yamin, Sanusi, Soekardjo, Sukarno, dan Hadikoesoemo. Tanggal 1 Juni, giliran Baswedan, Muzakkir, Sukarno, J. Latuharhary, dan Soekardjo berpidato.

Sebelum acara jamuan makan undangan Gunseikan di Hotel Mikayo, pada 31 Mei, Suroso mengangkat Panitia Pernyataan Hati dengan ketua Oto Iskandar Di Nata. Hasil panitia ini dibacakan pada sidang tanggal 1 Juni. Isinya, setelah memuji Jepang dan siap membantu Dai Nippon Teikoku dengan ikhlas, panitia mengharapkan selekas mungkin datangnya Indonesia Merdeka.

D. Rini Yunarti dalam BPUPKI, PPKI, Proklamasi Kemerdekaan RI (2003: 3-13) mengisahkan, selama lima hari sidang resmi perdana BPUPKI, para pembicara diminta menguraikan perspektif mereka perihal dasar-dasar negara. Tiga di antara mereka--dianggap oleh tim penyunting buku edisi ketiga risalah--sebagai yang paling besar memberikan bahan bagi penyusunan Falsafah Dasar dan Rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara. Oleh sebab itu, risalah uraian mereka ditulis secara lengkap. Ketiga pembicara itu ialah Prof. Muhamad Yamin, S.H. yang tampil tanggal 29 Mei, Prof. Dr. Soepomo, S.H. pada 31 Mei, dan Ir. Sukarno titimangsa 1 Juni 1945.

Sidang Kedua

Yudi Latif dalam Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila (2011: 9-10) menjelaskan, sidang resmi kedua berlangsung pada 10-17 Juli 1945. Dalam sidang tersebut ada penambahan enam orang anggota anyar. Persidangan itu membahas bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan UUD, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, serta pendidikan dan pengajaran.

Seluruh anggota BPUPKI dibagi ke dalam beberapa bunkakai (kelompok kerja), dan satu panitia Hukum Dasar yang kelak berubah nama menjadi Panitia UUD. Sebagian anggota panitia ini juga diminta duduk dalam Panitia Kecil Perancang UUD yang dipimpin Soepomo. Antara sidang resmi pertama dari sidang resmi kedua ada masa reses. Hal ini digunakan oleh para anggota untuk membahas Rancangan Pembukaan UUD 1945 yang dipimpin Bung Karno. Persidangan ini disebut sebagai sidang tidak resmi dan hanya dihadiri oleh 38 anggota.

Menurut Marsilam Simandjuntak dalam Pandangan Negara Integralistik: Sumber, Unsur, dan Riwayatnya dalam Persiapan UUD 1945 (1994), Soepomo menyatakan bahwa perkembangan politik Negara Indonesia harus selaras dengan ‘struktur sosial’ masyarakat Indonesia, yang berciri semangat kekeluargaan. Sesuai dengan itu, “maka negara kita harus berdasarkan gagasan dasar negara kesatuan, suatu negara yang bersatu dengan seluruh rakyat, yang berdiri di atas semua golongan dalam semua bidang.”

Individu “hanyalah bagian negara”, mewakili kepentingan rakyat. Yang perlu dihindari dengan segala cara adalah sistem yang mengutamakan individualisme dan segala dampaknya: “menolak individualisme berarti juga menolak sistem parlementer, menolak sistem demokrasi Barat, menolak sistem yang membuat orang persis sama dalam segala hal.”

Soepomo menentang keras gagasan negara Islam, karena menurutnya bakal menyebabkan munculnya minoritas-minoritas kecil yang tidak akan bisa bersatu dengan negara. Soepomo juga tak simpatik dengan gagasan negara federal. Terakhir, sistem negara kesatuan mensyaratkan negara mengendalikan unsur-unsur terpenting ekonomi demi kepentingan negara dan rakyat, dan ekonomi harus berdasarkan saling bantu dan kerja sama.

Pidato Sukarno

Seperti dikisahkan Robert Edward Elson dalam The Idea of Indonesia: A History (2008: 157-66), pada hari terakhir sidang pertama, Sukarno menyajikan konsep definisi dasar negara buatannya, Pancasila, yang diterima dengan suara bulat oleh BPUPKI sebagai filosofi dasar bentuk negara Indonesia yang akan lahir. Sila utama adalah persatuan Indonesia. Mengulang tema lawas, dengan menggunakan kiasan yang pertama kali digunakan Perhimpunan Indonesia sebelumnya, Sukarno berkata:

"Bahkan seorang anak, apabila dia melihat peta dunia, dapat menunjukkan bahwa kepulauan Indonesia membentuk satu kesatuan. Di peta dapat ditunjukkan kesatuan gugusan pulau di antara dua samudra besar, Samudra Pasifik dan Hindia, serta di antara dua benua, Benua Asia dan Australia. Seorang anak pun bisa mengatakan bahwa pulau-pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Halmahera, Kepulauan Sunda Kecil, Maluku, dan pulau-pulau lain di antaranya adalah suatu kesatuan … Keseluruhan kepulauan ini ditakdirkan Tuhan menjadi satu kesatuan antara dua benua dan dua samudra, itulah negara kita."

Menurut Sukarno, kesatuan itu harus dipersiapkan. Oleh karena itu, tugas BPUPKI ialah menyediakan bentuk yang pantas agar Indonesia bisa sebaik mungkin melaksanakan fungsi sejarahnya dan memperkenankan rakyatnya menggapai cita-cita dalam zaman modern. Nasionalisme, ujar Sukarno, jangan didasarkan pada chauvinisme sempit melainkan kepada internasionalisme atau kemanusiaan yang lapang.

Infografik Mozaik Sidang Perdana BPUPKI

Infografik Mozaik Sidang Perdana BPUPKI. tirto.id/Sabit

Selanjutnya Sukarno mengungkapkan, negara harus dijalankan dengan prinsip perwakilan, musyawarah, dan mufakat. Ia juga mengusulkan sila keadilan sosial sambil menyerang apa yang dia sebut “sekadar demokrasi politis” Barat yang tidak peduli dengan keadilan sosial, dan menyebabkan rakyat berada di tangan kapitalis. Ia menambahkan, yang diperlukan tidak hanya kesejajaran dalam politik, tetapi juga kesejajaran dalam bidang ekonomi. Tak ketinggalan Sukarno juga mengajukan gagasan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Sejumlah debat politik dan ideologi yang dilakukan dalam sidang pleno BPUPKI selama dua belas hari ternyata telah menjadi sesuatu yang sangat krusial di Indonesia. David Bourchier dalam Illiberal Democracy in Indonesia: The Ideology of the Family State (2015: 63) mengatakan, meskipun ada ketidakpastian yang cukup besar di kalangan para delegasi perihal bagaimana pasukan Sekutu akan memperlakukan mereka, dan pertanyaan mengenai kemerdekaan Indonesia secara umum, namun mereka tampaknya yakin bahwa simpulan yang mereka capai berkenaan dengan isu-isu fundamental akan abadi.

Pada saat yang sama, mereka menyadari bahwa konstitusi yang ditugaskan pada mereka untuk menyiapkannya merupakan konstitusi darurat. Dokumen sementara yang akan ditinjau kembali ketika Indonesia merdeka sepenuhnya, dan ketika perdebatan tentang pelbagai masalah oleh badan perwakilan yang lebih luas memungkinkan.

Tidak ada seorang pun yang membayangkan bahwa usaha mereka yang terburu-buru itu dapat mengantarkan Indonesia yang masih bertahan sampai kiwari. Dokumen-dokumen BPUPKI yang masih dapat diselamatkan merupakan sumber vital untuk menemukan dan menafsirkan landasan ideologis negara Indonesia.

Baca juga artikel terkait SEJARAH INDONESIA atau tulisan lainnya dari Muhammad Iqbal

tirto.id - Politik
Penulis: Muhammad Iqbal
Editor: Irfan Teguh