Menuju konten utama

Sidang Munarman Tertutup, Polisi Kerahkan 300 Personel Pengamanan

Sidang kasus terorisme dengan terdakwa Munarman digelar tertutup untuk melindungi saksi dan perangkat persidangan.

Sidang Munarman Tertutup, Polisi Kerahkan 300 Personel Pengamanan
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman usai diperiksa di Sub Direktorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng, Rabu (9/10/2019). ANTARA/Fianda Rassat

tirto.id - Sebanyak 300 personel gabungan diterjunkan untuk mengawal sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan petugas gabungan yang berjaga terdiri polisi, TNI, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.

"Hari ini kami melaksanakan sidang perdana terhadap terdakwa Munarman dan kawan-kawan. Kebetulan kami sudah melakukan apel dan pengecekan lokasi maupun personel berikut dengan perlengkapan," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Rabu.

Erwin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia mengatakan masyarakat tak bisa memasuki ruangan lantaran sidang kasus terorisme digelar secara tertutup.

"Sidang itu bersifat tertutup karena perlindungan terhadap saksi dan perangkat yang ada di dalam," tutur Erwin.

Petugas memeriksa setiap orang yang akan memasuki PN Jaktim. Pengadilan juga melarang perekaman gambar dan video di ruang sidang.

Awak media yang meliput juga hanya diperbolehkan sampai lobi PN Jaktim. Tidak ada kerumunan massa atau simpatisan Munarman yang hadir di PN Jaktim.

Perkara Munarman telah teregister dengan nomor perkara 925/Pid.Sus/2021/PNJkt.tim pada Selasa 16 November lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam rincian perkara itu tertulis klasifikasi perkara berbentuk kejahatan terhadap negara.

Dalam sidang terorisme, kerahasiaan identitas majelis hakim diatur dalam Pasal 34 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Pasal 64 PP 77 Tahun 2019.

Munamanditahan di Rutan Polda Metro Jaya oleh Densus 88 Polri sejak 7 Mei 2021. Dia diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia.

Polisi menduga Munarman telah mengikuti baiat di beberapa kota, seperti Makassar, Jakarta, dan Medan. Munarman ditangkap Densus di rumahnya, Pamulang, Tangerang Selatan, pada 27 April lalu.

Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN MUNARMAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan