Menuju konten utama
Sidang Sengketa Pilpres 2019

Sidang MK: Saksi 02 Ungkap Pelatihan Saksi TKN Ajarkan Kecurangan

Saksi fakta dari kubu 02 Prabowo-Sandiaga mengungkap pelatihan untuk saksi yang digelar oleh TKN Jokowi-Ma'ruf mengajarkan materi bahwa kecurangan bagian dari demokrasi.

Sidang MK: Saksi 02 Ungkap Pelatihan Saksi TKN Ajarkan Kecurangan
Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Saksi fakta dari kubu 02 Prabowo-Sandiaga mengungkap pelatihan untuk saksi yang digelar oleh TKN Jokowi-Ma'ruf mengajarkan untuk melakukan kecurangan.

"Jadi saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung paslon 01, kemudian saya ditugaskan hadir dalam pelatihan saksi," ujar saksi Hairul Anas Suaidi dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (20/6/2019) dini hari.

Dalam pelatihan yang digelar beberapa bulan sebelum pemungutan suara di Jakarta itu, Anas mengaku mendapatkan materi pelatihan kecurangan bagian dari demokrasi.

Menurut keponakan mantan hakim MK Mahfud MD itu, materi yang disajikan tersebut membuatnya kaget dan merasa tidak nyaman dalam mengikuti pelatihan itu.

Ia mencontohkan tentang pengerahan aparat untuk kemenangan salah satu pasangan calon yang, menurut dia, tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.

"Terlebih lagi menunjukkan gambar orang, tokoh, pejabat, kepala daerah yang diarahkan untuk memberikan dukungan logistik untuk salah satu paslon, ini mengganggu saya hingga pada akhirnya saya membantu 02," ucap Anas.

Kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, kemudian bertanya kepada saksi apakah dalam pelatihan terdapat materi untuk memenangkan jutaan suara.

Saksi menjawab tidak terlalu detail untuk itu, tetapi hanya strategi pemilu dan cara kampanye, misalnya agar paslon 01 menang, paslon 02 diidentikkan dengan ideologi ekstrem dan radikal.

Bambang selanjutnya menanyakan apakah diksi yang digunakan dalam pelatihan berkaitan dengan radikal dan ekstrem sengaja dipakai untuk menjadi bagian pemenangan.

"Diksi anti-Bhinneka, khilafah memang diselipkan banyak. Memang berbau isu di media sosial, saya rasa materi-materi itu," kata saksi.

Mahkamah Konstitusi (MK) menutup sidang sengketa Pilpres hari ketiga yang dimulai pada Rabu (19/6/2019) pukul 09.00 WIB berakhir Kamis (20/6/2019) sekitar pukul 04.50 WIB saat azan subuh berkumandang.

Usai memeriksa 13 saksi dan dua ahli dari tim hukum Prabowo-Sandi, majelis hakim MK akhirnya menutup sidang ketiga sengketa Pilpres pada Kamis (20/6/2019) saat azan subuh berkumandang.

Ketua Majelis Hakim Anwar Usman mengatakan sidang akan dilanjutkan dengan agenda memeriksa saksi dan ahli yang dihadirkan pihak termohon akan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB Kamis ini.

"Dengan demikian sidang ditutup dan selamat beristirahat," kata Anwar Usman sambil mengetuk palu selama tiga kali dalam sidang di Gedung MK Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno