Menuju konten utama

Sidang First Travel: JPU Bawa Bukti Senapan Angin Hingga DJ Player

Sidang First Travel hari ini akan mengagendakan kesaksian terdakwa dan saksi ahli yang meringankan.

Sidang First Travel: JPU Bawa Bukti Senapan Angin Hingga DJ Player
Jaksa membawa barang bukti First Travel. tirto.id/M Bernie Kurniawan.

tirto.id - Sidang kasus dugaan penipuan oleh First Travel kembali dilanjutkan Senin (23/4/2018) di Pengadilan Negeri Depok. Sidang kali ini mengagendakan mendengar kesaksian terdakwa dan saksi ahli yang meringankan.

"Pemeriksaan terdakwa terus ahli yang meringankan, tapi nanti kita lihat itu kan disodorkan oleh pihak penasehat hukum," kata Jaksa Penuntut Umum L Tambunan (23/4/2018).

Pada persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membawa sejumlah barang bukti sitaan Bareskrim Polri yang di antaranya adalah satu pucuk senapan angin berjenis Hamerli 850 Air Magnum dan dan 1 pucuk senapan angin laras panjang berwarna cokelat.

Jaksa juga membawa 1 unit DJ Player merk yang Pioneer yang konon merupakan milik salah satu petinggi First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.

Selain itu Jaksa juga mendatangkan satu koper berisi kaca mata dan sabuk, satu buah pedang replika, surat-surat, sejumlah pakaian dan sepatu, dan beberapa tas mewah yang di antaranya bermerk Louis Vuitton dan Furla.

Seluruh barang ini dibawa ke persidangan dengan menggunakan 4 buah koper, 1 buah kardus, dan 2 buah kontainer plastik.

Berdasarkan penuntutan jaksa L Tambunan seluruh barang bukti yang dibawa hari ini akan diklarifikasi ke terdakwa mulai dari harganya, sampai asal-usul uang untuk pembelian barang-barang tersebut.

"Semuanya akan kita klarifikasi," kata L Tambunan.

Persidangan sendiri sedianya akan dimulai pukul 10.00 WIB. Sejumlah korban First Travel pun tampak sudah hadir di ruangan sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Namun hingga berita ini ditulis sekitar pukul 12.00 WIB hakim dan ketiga terdakwa serta kuasa hukum terdakwa belum muncul di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Depok.

Baca juga artikel terkait KASUS PENIPUAN FIRST TRAVEL atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Maya Saputri