Menuju konten utama

Siapa Ubedilah Badrun yang Melaporkan Kaesang dan Gibran ke KPK?

Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke lembaga antirasuah itu atas dugaan keterlibatan dalam perkara korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Siapa Ubedilah Badrun yang Melaporkan Kaesang dan Gibran ke KPK?
Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta. ANTARA/Dyah Dwi A./am.

tirto.id - Ubedilah Badrun adalah seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang namanya tengah jadi sorotan publik bahkan masuk dalam trending Google pada Selasa, 11 Januari 2022.

Hal ini terjadi karena Ubedilah melaporkan dua anak presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/1).

Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke lembaga antirasuah itu atas dugaan keterlibatan dalam perkara korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang, berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis, yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam laporannya itu, Ubedilah menduga bahwa Kaesang dan Gibran terlibat dalam proses hukum pembakaran hutan dan lahan yang melibatkan anak perusahaan PT SM yakni PT BMH yang dinilai janggal dalam proses hukumnya.

PT BMH semula menjadi tersangka pembakaran hutan pada 2015 Lantas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menuntut mereka dengan sanksi denda Rp7,9 triliun. Pada 2016, Mahkamah Agung hanya memvonis PT BMH dengan biaya ganti rugi sebesar Rp78 miliar.

Ubedilah pun menghubungkan lemahnya vonis yang didapat oleh PT BMH dengan bisnis yang dijalani dua anak presiden itu dengan salah seorang anak petinggi PT SM. Perusahaan Kaesang dan Gibran mendapatkan suntikan dana dari perusahaan tersebut.

Menyikapi laporan yang dilayangkan Ubedilah, KPK akan segera melakukan verifikasi dan akan mengumpulkan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi pengaduan tersebut.

"Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ali Fikri, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK.

Profil Ubedilah Badrun

Ubedilah Badrun lahir di Indramayu pada 15 Maret 1972 dan merupakan salah satu pendiri Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) yang berdiri pada 1996.

Dia merupakan akademisi sekaligus mantan aktivis pergerakan 1998, serta pengamat politik dan pengajar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Pengajar mata kuliah Sosiologi Politik pada jurusan Sosiologi itu pernah mengenyam pendidikan di beberapa perguruan tinggi seperti Ma’had Al Hikmah Jakarta pad 1994-1995.

Dia juga pernah menuntut ilmu di STF Driyarkara Jakarta mengambil program Extension Course (1995-1997).

Kemudian gelar sarjananya dia dapatkan dari FPIPS IKIP Jakarta (sekarang Universitas Negeri Jakarta / UNJ) dan lulus pada 1998. Selain mendirikan FKSMJ dia juga terdaftar sebagai anggota HMI MPO cabang Jakarta dan pernah menjabat sebagai ketua umum pada tahun 1997-1998.

Pada 2003, Ubedilah melanjutkan pendidikan S2 di Program Pascasarjana Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI).

Sebelum mengajar di UNJ, dia pernah mengajar di Labschool Jakarta pada 1997-2002. Selain itu dia juga pernah tinggal di Jepang dan menjadi vice principal di Tokyo Indonesian School (SRIT) hingga kepulangannya pada tahun 2006 dan mulai mengajar di UNJ.

Selain aktif menjadi pengamat politik dan pengajar di UNJ, Ubedilah juga aktif menulis dan dipublikasikan di media lokal maupun nasional.

Beberapa karya tulis yang dia buat di antaranya Sufistik, Formaslistik dan Aksi Sosial (Harian Terbit, 1995), Menduga Kemungkinan Suksesi Nasional 1998 (dalam buku Perubahan Tanpa Gejolak?, Roch Basuki Mangunprojo, 1997), Pendidikan Politik Yang Buruk (Kompas, 2000), Kultur Universitas? (Transformasi-UNJ, 2001), Membaca Kemungkinan Dua Presiden (Media Indonesia, 2001), Bila Golkar Menang Pemilu 2004 (Jawa Pos, 2003),dan buku Radikalisasi Gerakan Mahasiswa: Kasus HMI MPO (Media Raushan Fekr, Mei 2006).

Selain karya tulis, suami dari Hartini Nara itu juga aktif menulis karya sastra seperti puisi, cerpen dan novel.

Baca juga artikel terkait UBEDILAH BADRUN atau tulisan lainnya dari Dede Mudopar

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dede Mudopar
Editor: Nur Hidayah Perwitasari