Menuju konten utama
Profil

Siapa Mardani Maming: Eks Bupati Tanah Bumbu Jadi Buron KPK?

Berikut profil Mardani H. Maming serta sepak terjangnya di dunia politik, bisnis dan organisasi.

Siapa Mardani Maming: Eks Bupati Tanah Bumbu Jadi Buron KPK?
Mardani H Maming (Antaranews Kalsel/Istimewa)

tirto.id - Nama mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming sedang menjadi sorotan setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantas, apa kasusnya dan siapa sebenarnya Mardani Maming?

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Mardani Maming masuk dalam DPO KPK lantaran dinilai tak kooperatif terhadap proses hukum kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.

"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini (Mardani H Maming) dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," kata Fikri, Selasa 26 Juli 2022.

Profil Mardani Maming

Mardani H. Maming adalah politikus PDIP yang pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan selama dua periode. Jabatan bupati itu dia pegang ketika masih berumur 28 tahun.

Bahkan, namanya pernah masuk dalam rekor Museum Rekor Indonesia (Muri) sebagai bupati termuda untuk periode tersebut. Sebelum memegang posisi orang nomor satu di Kabupaten Tanah Bumbu, dia memulainnya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Namanya pernah menjadi perbincangan dalam politik nasional setelah disebut Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto masuk dalam bursa calon presiden.

Selain di dunia politik, Mardani juga pernah memegang jabatan penting di beberapa organisasi mentereng, seperti Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) periode 2019-2022.

Mardani H Maming

Arsip foto - Mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan Mardani H Maming (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww/aa.

Pria kelahiran 17 September 1981 ini juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia periode 2015-2020. Di perusahaan, Mardani juga menjabat sebagai CEO PT Batulicin 69 dan PT Maming 69.

Itu adalah perusahaan holding yang membawahi 35 enitas anak perusahaan yang bergerak di bisnis pertambangan mineral, penyewaaan alat berat hingga properti. Kemudian, Mardani juga menjabat sebagai Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Dalam kasus terbaru, Mardani Maming masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK karena dinilai tak kooperatif terhadap proses hukum kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam upaya pencarian Mardani ini, KPK akan melibatkan Bareskrim Polri dalam setelah gagal menemukan Maming dalam upaya jemput paksa, Senin 25 Juli 2022.

KPK berharap Mardani Maming kooperatif dan bersedia menyerahkan diri kepada KPK. "Jika masyarakat memiliki informasi, silakan dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," jelas Ali Fikri.

Baca juga artikel terkait MARDANI MAMING atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya