Menuju konten utama

Siap-siap 166 Kamera Tilang akan Dipasang di Padang hingga Jabar

Korlantas Polri akan membentuk satgas tilang elektronik nasional sebagai tindak lanjut program 100 hari Kapolri Listyo Sigit.

Siap-siap 166 Kamera Tilang akan Dipasang di Padang hingga Jabar
Kendaraan melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di jalur bus transjakarta, kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Selasa (10/9/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

tirto.id - Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono akan membentuk Satgas tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) level nasional. Tugasnya menyiapkan fasilitas untuk pemasangan kamera pengawas.

"Khusus masalah penegakan hukum di bidang IT kami tindaklanjuti membuat program penegakan hukum yang disebut E-TLE,” ucap Istiono di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021).

Satgas E-TLE Nasional akan dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Kushariyanto dan wakilnya Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf. Program ini untuk memudahkan pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah dan tepat.

Untuk tahap pertama, Korlantas akan merilis E-TLE nasional di 3 Polda dan 4 Polresta, yaitu Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Bandar Lampung dan Polresta Padang.

Total ada 166 kamera pengawas yang dipasang untuk memantau arus lalu lintas di tujuh wilayah hukum markas kepolisian tersebut.

Sementara di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sudah sebagian terpasang kamera pengawas lalu lintas.

Peluncuran E-TLE Nasional tahap I akan dipimpin langsung oleh Kapolri Sigit Prabowo pada 17 Maret 2021 dan diikuti oleh seluruh Dirlantas Polda Se-Indonesia secara virtual.

Istiono melanjutkan, nantinya E-TLE Nasional akan terpasang di seluruh jalan raya di Indonesia. Pemasangan dialihkan bertahap lantaran membutuhkan anggaran dan fasilitas agar bisa terintegrasi.

Kepolisian akan bekerja sama dengan pemerintah daerah perihal upaya tersebut. Penerapan E-TLE dianggap dapat mengurangi potensi praktik kolusi, korupsi dan nepotis dalam berlalu lintas.

Baca juga artikel terkait TILANG ELEKTRONIK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali