Menuju konten utama

ShopeePay Gunakan Pengenalan Wajah & Sidik Jari Jaga Akun Pengguna

ShopeePay menerapkan fitur pengenalan wajah dan sidik jari bagi pengguna layanannya untuk meningkatkan keamanan.

ShopeePay Gunakan Pengenalan Wajah & Sidik Jari Jaga Akun Pengguna
Ilustrasi Sidik Jari. FOTO/iStock

tirto.id - Penyedia jasa pembayaran ShopeePay menerapkan fitur pengenalan wajah dan sidik jari bagi pengguna layanannya. Fitur ini diklaim digunakan demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam transaksi yang semakin meningkat intensitasnya, terutama di kala pandemi COVID-19.

“Keamanan akun dan perlindungan data para pengguna adalah prioritas kami. Sebagai penyedia pembayaran digital terdepan di Indonesia, ShopeePay memiliki tanggung jawab untuk memastikan transaksi yang aman dan nyaman. Dengan memanfaatkan fitur rekognisi wajah dan sidik jari, pengguna telah menerapkan proteksi tambahan untuk menjaga akunnya,” kata Marketing Manager ShopeePay Cindy Candiawan lewat keterangan persnya, Kamis (22/10/2020).

Cindy menyarankan penggunaan fitur pengenalan wajah dan sentuhan itu pengguna ponsel dengan sistem operasi iOs. Sementara itu, bagi pengguna Android disarankan menggunakan autentifikasi sidik jari.

Fitur ini melengkapi sejumlah perangkat keamanan yang sudah disediakan sebelumnya, mulai dari nomor PIN, OTP, dan notifikasi yang otomatis berlaku sejak pengguna mengaktifkan akun ShopeePay.

Jika pengguna menemukan kesulitan atau informasi mencurigakan, Cindy menyarankan untuk segera menghubungi narahubung ShopeePay yang tersedia dalam berbagai kanal.

“ShopeePay akan terus beradaptasi dan berinovasi untuk memperkuat sistem dan jaringan teknologi kami sehingga pengguna tidak perlu khawatir pada saat bertransaksi. Kami juga akan secara konsisten untuk melakukan edukasi seputar keamanan akun seiring dengan edukasi akan literasi digital di Indonesia,” tutup Cindy.

Baca juga artikel terkait SHOOPEPAY atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Bisnis
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Abdul Aziz