Menuju konten utama

Sholat Sunah di Bulan Ramadhan selain Tarawih-Witir & Keutamaannya

Ada sejumlah sholat sunnah, selain Tarawih dan Witir, yang bisa dikerjakan pada bulan Ramadhan.

Sholat Sunah di Bulan Ramadhan selain Tarawih-Witir & Keutamaannya
Umat Islam melaksanakan shalat tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (12/4/2021). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Shalat sunah yang umumnya dikerjakan di bulan ramadan ialah salat witir dan tarawih. Selain itu, ada juga beberapa salat sunah lain yang dapat dilakukan di bulan suci ini.

Khusus sholat tarawih, sangat dianjurkan untuk dikerjakan selama bulan Ramadhan di malam hari. Pelaksanaannya bisa dilangsungkan secara berjamaah di masjid atau dengan cara sendiri di rumah setelah salat isya.

Dalam sebuah hadis, dijelaskan bahwa, "Rasulullah SAW menganjurkan qiyam (sholat) Ramadhan kepada mereka (para sahabat), tanpa perintah wajib. Beliau bersabda: Barangsiapa mengerjakan qiyam (sholat sunah) Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, niscaya diampuni dosanya yang telah lalu," [HR. al-Bukhari dan Muslim].

Sementara salat witir adalah salat yang dikerjakan dengan hitungan bilangan ganjil, dan berstatus sebagai penutup untuk shalat-shalat sunnah yang lain. Witir bisa dikerjakan dengan 1, 3, 5, hingga 11 rakaat. Di Indonesia, salat sunah ini jamak dilakukan setelah selesainya shalat tarawih di bulan Ramadhan.

Berdasarkan hadis riwayat Abu Daud, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: "(Sholat) Witir itu adalah hak setiap muslim, siapa yang lebih suka witir lima rakaat, maka kerjakanlah, dan barang siapa yang lebih suka witir satu rakaat, maka kerjakanlah."

Sedangkan dalam riwayat Aisyah RA disebutkan bahwa, "Rasulullah SAW sholat 11 rakaat di antara sholat isya sampai terbit fajar. Beliau salam setiap dua rakaat dan mengerjakan sholat witir dengan satu rakaat."

Selain salat tarawih dan tahajud, ada pula beberapa salat sunnah lainnya yang dapat dilaksanakan selama bulan Ramadan.

Di antara sejumlah shalat sunah yang bisa dikerjakan pada bulan Ramadhan ialah sholat tahajud, dhuha, tasbih, dan rawatib. Berikut ini penjelasan keutamaan sholat-sholat sunnah itu.

1. Sholat Tahajud

Sholat tahajud merupakan salat sunah yang didirikan setelah bangun dari tidur meskipun sebentar dan paling utama dilakukan pada sepertiga malam terakhir.

Mengutip laman NU Online, salat tahajud bersifat sunah bagi umat Islam. Ibadah malam ini sangat dianjurkan untuk dikerjakan, tetapi tidak berdosa apabila ditinggalkan.

Dalam hadis riwayat Muslim dijelaskan: "Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadan adalah puasa pada bulan Allah (Muharram). Sebaik-baik salat setelah salat wajib adalah salat malam."

Selain itu, melalui surah al-Isra ayat 79, bisa diketahui tentang keutamaan shalat tahajud. Bunyi ayat tersebut adalah sebagai berikut:

وَمِنَ ٱلَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِۦ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰٓ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا

Wa minal-laili fa taḥajjad bihī nāfilatal laka 'asā ay yab'aṡaka rabbuka maqāmam maḥmụdā

Artinya: "Dan pada sebahagian malam hari bertahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji."

2. Sholat Dhuha

Salat dhuha dikerjakan setelah matahari terbit setinggi satu tumbak sampai jelang masuk waktu salat zuhur. Salat sunah ini dilaksanakan dengan minimal jumlah rakaat sebanyak dua kali.

Anjuran menjalankan sholat dhuha, dapat diketahui dari wasiat yang diberikan Nabi Muhammad SAW kepada Abu Hurairah. Dalam sebuah hadis, Abu Hurairah berkata: "Rasulullah, kekasihku itu berwasiat kepadaku tiga hal: puasa tiga hari setiap bulan, dua rakaat salat duha (setiap hari), dan salat witir sebelum tidur."

Ada sejumlah hadis lain yang menjelaskan keutamaan sholat dhuha. Dalam sebuah hadist riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

"Tiap pagi, ruas anggota tubuh kalian harus dikeluarkan sedekahnya. Amar ma’ruf adalah sedekah, nahi mungkar adalah sedekah, dan semua itu dapat diganti dengan shalat dhuha dua raka’at."

3. Sholat Tasbih

Salat tasbih juga shalat sunah yang bisa dikerjakan di bulan ramadan. Shalat ini dapat dikerjakan sepanjang waktu, bisa siang ataupun malam hari, sepanjang tidak pada waktu yang dilarang untuk salat, demikian dikutip dari NU Online.

Oleh sebagian ulama penganut Mazhab Syafi'i, salat tasbih dihukumi sunah. Dasarnya ialah riwayat dari jalur Ibnu Abbas bahwa Nabi Muhammad SAW mengajarkan salat tasbih pada paman beliau, Abbas bin Abdul Muthalib.

Shalat tasbih dapat dilaksanakan dengan 4 rakaat. Namun, Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar membedakan pengerjaan salat tasbih pada siang hari dan malam hari. Dalam hal ini, salat tasbih siang hari dapat dikerjakan dengan dua metode, yaitu 4 rakaat sekali salam atau 4 rakaat 2 kali salam (2 rakaat demi 2 rakaat). Sementara salat tasbih malam hari dikerjakan 2 rakaat demi 2 rakaat.

Saat mengerjakan salat itu, dianjurkan membaca tasbih 300 kali. Bacaan tasbih ialah "Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar".

Rincian pembacaannya selama salat tasbih sebagai berikut ini:

  • Setelah membaca Al Fatihah dan salah satu surat pada rakaat pertama, dilanjutkan bacaan tasbih sebanyak 15 kali, lalu rukuk.
  • Dalam kondisi rukuk juga disertai membaca bacaan seperti tasbih sebanyak 10 kali
  • Ketika mengangkat kepala dari rukuk (yakni posisi iktidal) membaca tasbih 10 kali
  • Sujud membaca tasbih 10 kali
  • Mengangkat kepala dari sujud (duduk di antara dua sujud) tasbih membaca 10 kali
  • Sujud kedua membaca tasbih 10 kali
  • Mengangkat kepala dan membaca tasbih 10 kali.

Jika dijumlahkan, maka akan menjadi 75 kali bacaan tasbih dalam 1 rakaat, serta berjumlah total 300 kali bacaan tasbih apabila dibaca dalam empat kali rakaat.

4. Shalat Sunnah Rawatib

Salat sunnah rawatib ialah salat sunah yang mengiringi salat fardu. Salat rawatib yang dikerjakan sebelum salat wajib disebut salat qobliyah, sedangkan yang dilakukan setelah salat fardhu disebut salat bakdiyah.

Salat sunah rawatib bisa menjadi penyempurna jika ada kekurangan dalam salat fardu seseorang. Salat fardu hukumnya wajib bagi muslim. Salat fardu ini pula yang menjadi amalan pertama yang dihisab dalam Hari Perhitungan. Karena itu, menjalankan salat sunah rawatib sangat dianjurkan.

Diriwayatkan, dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali dihisab pada hari Kiamat adalah shalat fardu. Itu pun jika sang hamba menyempurnakannya. Jika tidak, maka disampaikan, “Lihatlah oleh kalian, apakah hamba itu memiliki amalan (salat) sunah?” Jika memiliki amalan salat sunah, sempurnakan amalan salat fardu dengan amal salat sunahnya. Kemudian, perlakukanlah amal-amal fardu lainnya seperti (dalam kasus salat) tadi," (H.R. Ibnu Majah).

Salat sunah rawatib dalam sehari semalam total 22 rakaat, yang terbagi dalam lima waktu salat fardu. Syekh Zainuddin Al-Malibary dalam Fathul Muin Syarh Qurrotil ‘Ain bi Muhimmatid-Din (hlm. 158--159) menulis demikian:

"Disunahkan salat sunah 4 rakaat sebelum salat asar, 4 rakaat sebelum zuhur dan setelahnya, 2 rakaat setelah magrib dan disunahkan menyambung 2 rakaat ba’diyah magrib dengan salat fardu, dan tidak hilang keutamaan menyambung 2 rakaat ba’diyah magrib sebab melakukan zikir ma’tsur setelah salat fardu."

"Kemudian setelah isya 2 rakaat yang ringan, begitu juga 2 rakaat sebelum salat isya jika tidak sibuk menjawab azan. Apabila di antara azan dan iqamat ada waktu luang untuk mengerjakan 2 rakaat sebelum isya, maka dapat dikerjakan. Jika tidak, maka diakhirkan (setelah salat isya), dan dua rakaat setelah subuh."

Dikutip dari artikel "Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib" di laman NU Online, salat sunah rawatib dapat dibagi menjadi dua jenis, berdasarkan seringnya Nabi Muhammad SAW mengerjakan salat tersebut.

Salat sunah rawatib jenis pertama ialah salat rawatib muakkad, yang selalu dikerjakan Rasulullah. Salat rawatib jenis ini totalnya ada 10 atau 12 rakaat, yaitu 2 rakaat sebelum subuh, 2 atau 4 rakaat sebelum zuhur, 2 rakaat setelah zuhur, 2 rakaat setelah magrib, dan 2 rakaat setelah isya.

Sedangkan salat sunah rawatib jenis kedua, ghairu muakkad. Salat ini tidak selalu dikerjakan oleh Nabi Muhammad SAW. Salat rawatib jenis ini adalah tambahan 2 rakaat setelah zuhur, 4 rakaat sebelum asar, 2 rakaat sebelum magrib, dan 2 rakaat sebelum isya.

Baca juga artikel terkait RAMADHAN atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Addi M Idhom