Menuju konten utama

Setop Swastanisasi Air, Anies Minta PAM Jaya Siapkan Kesepakatan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta PAM Jaya segera membuat kesepakatan atau Head of Agreement terkeiat penghentian swastanisasi air.

Setop Swastanisasi Air, Anies Minta PAM Jaya Siapkan Kesepakatan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta agar PAM Jaya untuk segera merancang kesepakatan atau Head of Agreement (HoA) terkait penghentian swastanisasi air di DKI Jakarta.

Menurut rencana, pemerintah provinsi akan mengambil alih pengelolaan air itu lewat tindakan perdata.

“Kami harapkan PAM Jaya dalam satu bulan ini sudah bisa menuntaskan HoA. Dari HoA inilah kami bisa melihat rute perjalanannya,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (11/2/2019).

Anies meminta agar HoA antara PAM Jaya dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta bisa diselesaikan pada kuartal pertama 2019.

Keinginannya agar pengambilan alih ini dilakukan pada awal tahun mengingat ada konsekuensi fiskal yang harus ditanggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Apabila ada anggaran yang harus dipenuhi untuk penghentian swastanisasi air ini, Anies mengatakan bahwa alokasinya bisa dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 atau APBD 2020.

“Pengambilan alih ini [berfokus] pada komponen kepemilikan. Untuk pelayanan misalnya, merupakan kewajiban korporasi yang harus ditunaikan. Siapapun pemegang sahamnya nanti,” ujar Anies.

Namun, Anies belum membeberkan rincian lebih lanjut terkait HoA yang akan dibuat itu. Ia hanya menegaskan bahwa HoA bakal berfungsi sebagai peta jalan (roadmap) pengambilan alih, namun belum ada rincian teknis yang turut dipaparkannya.

Terkait anggaran pun, Anies hanya mengatakan bakal melakukan due diligence terlebih dahulu, sehingga tidak melulu mengandalkan anggaran dari pemerintah. Ia lantas menyebutkan bahwa PAM Jaya juga bisa mencari pendanaan, salah satunya lewat swasta maupun menerapkan skema business-to-business (B2B).

“Pada 1997, pemerintah mendelegasikan [pengelolaannya] ke swasta, lalu 20 tahun kemudian target tidak tercapai. Sekarang kami akan ambil kembali pendelegasian yang dulu diberikan ke swasta. Kalau swasta berhasil, lain ceritanya,” jelas Anies.

Baca juga artikel terkait SWASTANISASI AIR atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno