Menuju konten utama

Setnov Dipindah ke Lapas Gunung Sindur Usai Ketahuan di Padalarang

Setya Novanto dipindah dari Lapas Sukamiskin di Kota Bandung ke Lapas Gunung Sindur di Bogor usai ketahuan bebas pelesiran di Padalarang, Bandung Barat.

Setnov Dipindah ke Lapas Gunung Sindur Usai Ketahuan di Padalarang
Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id -

Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat langsung memindahkan Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin di Kota Bandung ke Lapas Gunung Sindur di Bogor.

"Tindakan saya sebagai Kakanwil, malam ini juga Setnov akan saya pindah ke Lapas Gunung Sindur, setelah konfrensi pers ini," kata Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Jumat (14/6/2019) malam.

Langkah ini diambil usai terpidana kasus korupsi e-KTP Setnov ramai ketahuan bebas pelesiran di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Atas perbuatannya, kata Liberti, Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur yang memiliki pengamanan yang super ketat. Selanjutnya ia mengatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM.

"Menurut hemat saya, ini perlu dilakukan untuk sementara sebelum saya bisa melaporkan ke Menteri, saya lakukan tindakan ini dulu," kata dia.

Mantan Ketua DPR RI dan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu dipindahkan menggunakan mobil ambulans sekitar jam 22.30 WIB, dan membawa dirinya keluar dari area Lapas Sukamiskin.

Liberti mengatakan perlu mengambil tindakan tegas terhadap narapidana kasus korupsi e-KTP itu. Menurutnya, perbuatan Setya Novanto tersebut merupakan salah satu pelanggaran berat.

Selain itu, dia mengatakan saat ini pengawal yang mendampingi Novanto tengah menjalani pemeriksaan terkait kabar pelesiran itu. Sementara itu, Novanto sendiri akan diperiksa saat sudah berada di Lapas Gunung Sindur.

"Pemeriksaan malam ini sudah kita lakukan, namun malam ini belum dipastikan bisa selesai, harapan saya paling Selasa atau Rabu bisa selesai agar kita tahu benang merahnya dimana," kata Liberti.

Dengan demikian, dia yang mewakili pihak Kemenkumham Jawa Barat menyatakan permohonan maaf atas kelalaian tersebut. Menurutnya, saat itu rekomendasi dokter menunjukkan bahwa Novanto perlu mengalami pengobatan.

"Atas nama Kanwil Kemenkumham, saya mohon maaf kepada publik, kepada aparat penegak hukum bahwa yang terjadi hari ini adalah murni kelemahan dan kesalahan kami," katanya.

Novanto kepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang. Dalam foto yang beredar di media sosial, Novanto tampak mengenakan kemeja lengan pendek, memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.

Baca juga artikel terkait KASUS SETYA NOVANTO

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Agung DH