Menuju konten utama

Setia Untung Terpilih Sebagai Wakil Jaksa Agung

Setia Untung Arimuladi resmi terpilih sebagai Wakil Jaksa Agung.

Setia Untung Terpilih Sebagai Wakil Jaksa Agung
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kiri) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Setia Untung Arimuladi (kanan) menunjukkan nota kesepahaman di bidang penanganan masalah hukum di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Senin (2/10/2017). ANTARA FOTO/Novrian Arbi

tirto.id - Setia Untung Arimuladi resmi terpilih sebagai Wakil Jaksa Agung, Senin (27/4/2020). Selain mengangkat Untung, Kejaksaan Agung juga akan mengangkat Tony Tribagus Spontana sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung serta Fadil Zumhaha sebagai staf Ahli Jaksa Agung bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, penetapan ketiga pejabat Kejaksaan Agung tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (29/4/2020). Pengangkatan berdasarkan Keputusan Presiden RI. (Keppres) Nomor : 76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kejaksaan Agung. Pelantikan direncanakan berlangsung 4 mei 2020 mendatang.

"Sesuai dengan Keppres para pejabat tersebut akan melaksanakan tugasnya terhitung sejak saat pelantikan, sehingga pada kesempatan ini pula, Jaksa Agung RI memberitahukan bahwa pelantikan Wakil Jaksa Agung RI, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan dan Staf Ahli Jaksa Agung RI akan dilaksanakan secara terbatas pada hari Senin tanggal 04 Mei 2020 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI," kata Hari dalam keterangan tertulis, Rabu.

Hari mengatakan, pelantikan akan dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 10/SE/IV/2020 tanggal 02 April 2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji PNS atau Sumpah / Janji Jabatan Melalui Media Elektronik/Teleconference Pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona. Mereka juga mengacu kepada Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 9 tahun 2020 tentang cara pelantikan PNS bagi pegawai Kejaksaan RI selama pandemi Covid-19.

Hari mengatakan, Burhanuddin berharap Wakil Jaksa Agung definitif diikuti dengan dua pejabat baru lain bisa meningkatkan kemampuan organisasi Kejaksaan Agung selama pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, Wakil Jaksa Agung sebelumnya, Arminsyah berhenti menjabat karena meninggal dalam kecelakaan lalu lintas pada 4 April 2020 lalu. Burhanuddin menunjuk Bambang Sugeng Rukmono selaku Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan sebagai Wakil Jaksa Agung sementara pada Senin (27/4/2020).

Setia Untung merupakan salah satu jaksa senior di korps Adhyaksa. Ia pernah menjabat sebagai Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (2001), Kepala Kejaksaan Negeri Garut (2005), Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2008), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (2010), Asisten Khusus Jaksa Agung (2011), Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (2014), Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (2016), hingga Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang intelijen (2017). Jabatan terakhir Untung adalah Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung.

Baca juga artikel terkait KEJAKSAAN AGUNG atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Hendra Friana