Menuju konten utama

Serapan Anggaran DKI Rendah, IBC: Karena Banyak Dinas Dipimpin Plt

Salah satu penyebab serapan anggaran Pemprov DKI rendah pada tahun ini ialah karena banyak SKPD dipimpin pejabat Plt.

Serapan Anggaran DKI Rendah, IBC: Karena Banyak Dinas Dipimpin Plt
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menkeu Sri Mulyani menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Daerah dan serta Dana Desa kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Istana Negara, Selasa (11/12/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama.

tirto.id - Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Ibeth Koesrini menilai persoalan serapan anggaran APBD DKI Jakarta yang rendah sebenarnya merupakan masalah klasik.

Namun, untuk periode tahun ini, Ibeth berpendapat salah satu penyebab utama serapan anggaran rendah ialah karena banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov DKI Jakarta dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).

Dia mencontohkan salah satu SKPD dengan tingkat serapan anggaran rendah ialah Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.

"Saat ini Dinas SDA dijabat oleh pelaksana tugas. Pejabat Plt cenderung tidak berani menggunakan anggaran untuk menjalankan program karena takut berurusan dengan hukum, sebab Plt tidak memiliki kewenangan penuh," kata Ibeth kepada reporter Tirto pada Senin (17/12/2018).

Berdasarkan data yang dirilis situs Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI per 17 Desember 2018, realisasi serapan anggaran di Dinas SDA DKI baru mencapai 38,5 persen. Padahal, alokasi dana untuk Dinas SDA DKI pada 2018 totalnya mencapai Rp4,43 triliun.

Serapan anggaran Dinas SDA DKI merupakan yang terendah setelah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota DKI, yang juga dipimpin pejabat Plt, yakni malah hanya 27,3 persen.

Ibeth menjelaskan, berdasarkan data realisasi penyerapan APBD per tahun, penyerapan anggaran DKI tidak terlalu fluktuatif. Sejak era Gubernur Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama sampai Djarot Saiful Hidayat pada 2017, penyerapan anggaran berkisar pada level 70 hingga 80 persen.

Sementara realisasi serapan anggaran pada 2018 atau era pemerintahan Anies Baswedan, sampai 13 November 2018 baru mencapai 54,95 persen.

Faktor yang juga menyebabkan rendahnya serapan anggaran di DKI, kata Ibeth adalah perencanaan anggaran dan kegiatan yang buruk.

"Perencanaan yang baik akan membuat SKPD tidak kebingungan saat penyusunan rencana anggaran perkiraan (RAP) sebelum APBD [Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah] disahkan," jelas Ibeth.

Selain itu, Ibeth berpendapat hubungan koordinasi yang buruk antar-unit dalam SKPD juga menjadi faktor pemicu serapan anggaran di DKI rendah.

"Eksekusi [proyek] tidak hanya dilakukan satu unit. Misalnya, [pembangunan] kantor kelurahan itu terhambat penghapusan aset dari BPAD [Badan Pengelola Aset Daerah],” kata dia.

“Beberapa kejadian disebabkan miskomunikasi antar instansi terkait, termasuk soal penyerapan anggaran. Ketiadaan sinkronisasi antar-SKPD dapat memicu kegagalan dalam penyerapan APBD secara optimal," Ibeth menambahkan.

Baca juga artikel terkait SERAPAN ANGGARAN atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Addi M Idhom