Menuju konten utama

Serang Petugas Bea Cukai, Komplotan Pengedar Rokok Ilegal Ditangkap

Pelaku penyerangan petugas Bea Cukai punya tugas khusus mengadang, sementara pelaku lain mengirimkan rokok ilegal.

Serang Petugas Bea Cukai, Komplotan Pengedar Rokok Ilegal Ditangkap
Petugas Kepolisian berjaga di dekat barang bukti sebuah mobil dinas Bea Cukai Pekanbaru yang rusak akibat penyerangan oleh belasan orang saat pengungkapan kasus di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (27/4/2021). ANTARA FOTO/Rony Muharrman/rwa.

tirto.id - Delapan orang penyerang petugas Bea Cukai Riau telah ditangkap oleh aparat kepolisian. Para pelaku ditangkap di Jambi, sepekan setelah penyerangan brutal di Jalan Juanda, Kota Pekanbaru, Riau pada 19 April 2021.

"Para pelaku tersebut diringkus di wilayah Jambi pekan lalu. Dari keterangan para pelaku tersebut, mereka disiagakan untuk mengawal pengiriman rokok ilegal di wilayah Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Rabu (28/4/2021).

Delapan orang yang berhasil diringkus berinisial AB (45) , DS (23), KL (43), RP (24), YL (43), YH (36), MS (23), dan KH (23). Saat ini masih ada enam pelaku lain belum ditangkap. Polisi juga menyita mobil tiga mobil yang dipakai pelaku saat penyerangan.

Dalam video di media sosial menunjukkan penyerangan terjadi di tengah-tengah kepadatan Jalan Juanda malam hari. Petugas Bea Cukai yang mengendarai mobil patroli berlogo Bea Cukai dihentikan dan diserang secara brutal. Sejumlah orang melempari kaca mobil dan berusaha mengeluarkan petugas dari mobil. Sedangkan pelaku lain yang mengendarai mobil lantas menabrak mobil patroli rokok ilegal milik Bea Cukai.

Nandang mengatakan para pelaku memang punya tugas khusus untuk mengadang petugas Bea Cukai, sementara pelaku lain mengirimkan rokok ilegal melalui jalur darat.

Humas Kanwil DJBC Riau, Fino Vianto, menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi atas kinerja pihak kepolisian yang berhasil menangkap para pelaku penyerangan petugas dan perusakan aset milik BC.