Menuju konten utama

Sepak Terjang Djoko Setiadi Sebelum Jabat Kepala BSSN

Djoko Setiadi sudah punya ketertarikan pada dunia sandi sejak muda.

Sepak Terjang Djoko Setiadi Sebelum Jabat Kepala BSSN
kepala lembaga sandi negara (lemsaneg) masa jabatan 2016-2021 djoko setiadi mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin presiden joko widodo di istana negara, jakarta, jumat (8/1). antara foto/yudhi mahatma

tirto.id - Presiden Joko Widodo telah resmi melantik Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Rabu (3/1/2018). Bagaimana sepak terjang Djoko Setiadi sebelum menjabat lembaga ini?

Joko Setiadi adalah Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), sebelum Presiden Jokowi menandatangani peraturan perubahan terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 16 Desember 2017.

Sebelum menjabat Kepala Lemsaneg, Djoko Setiadi pernah menduduki sebagai Direktorat Pengamanan Sinyal dan Deputi Pengaman Persandian (Deputi II). Ia lulusan Akademi Sandi Negara (AKSARA) pada 1977 usai menamatkan SMA.

Pria kelahiran Surakarta mengaku sebagai sosok pengagum dr. Roebiono Kertopati. Roebiono merupakan bapak sandi Indonesia. Ia salah satu pencetus kode rahasia negara di awal kemerdekaan Indonesia.

Djoko yang terinpirasi Roebiono yang lulus dari AKSARA lantas pendidikan TNI dan lulus tahun 1981. Ketika masih berpangkat Letnan Dua ia ditugaskan ke Kalimantan Barat selama kurang lebih 8 tahun. Ia pernah SESKOAD selama 11 bulan dan ditempatkan di Pasukan Pengamanan Presiden selama empat tahun.

Diawali di Direktorat Pengamanan Sinyal, Djoko menjadi Direktorat Pengamanan Sinyal di Ciseeng. Tak lama berselang, karier Djoko melesat saat menjabat Kepala Deputi Pengaman Persandian (Deputi II). Ia kemudian menjadi Kepala Sandi Negara, sebagaimana pernah dijabat dr Ruiono.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 memberikan peluang kepada Djoko untuk menjadi orang pertama yang memimpin badan siber dan lembaga sandi.

Peraturan itu menjadikan BSSN berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Sebelumnya lembaga ini berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Menurut Presiden Joko Widodo, perubahan tersebut diperlukan dalam rangka penguatan peran dan fungsi BSSN ke depan. "Ini adalah sebuah badan yang sangat penting dan ke depannya sangat diperlukan oleh negara terutama dalam mengantisipasi perkembangan dunia siber yang pertumbuhannya cepat sekali," ujar Presiden

Baca juga artikel terkait BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Politik
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH