Menuju konten utama

Seorang WNI Berbaiat ISIS Ditangkap Polis Diraja Malaysia

Polisi mengatakan, lelaki berusia 42 tahun itu membaiat diri kepada pimpinan ISIS melalui Facebook sejak 2018. 

Seorang WNI Berbaiat ISIS Ditangkap Polis Diraja Malaysia
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) didampingi Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan terkini kasus penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks) di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Mabes Polri mengonfirmasi seorang warga negara Indonesia berinisial MA (20) ditangkap oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) lantaran diduga terkait dengan kelompok ISIS.

PDRM turut meringkus seorang warga negara Malaysia serta seorang warga negara Bangladesh. "Benar (ada satu WNI ditangkap)," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, ketika dikonfirmasi, Jumat (31/5/2019).

Atase kepolisian Kuala Lumpur telah menemui tersangka dari Indonesia, sebagai tindak lanjut, tim Densus 88 Antiteror akan diberangkatkan ke Kuala Lumpur guna berkoordinasi dengan PDRM untuk pendalaman kasus bersama.

"Saat ini tim dari Densus sudah dipersiapkan untuk ke Kuala Lumpur, berkoordinasi dengan PDRM untuk pendalaman," kata Dedi.

Penangkapan MA bermula dari pencokokan terduga teroris asal Malaysia yang terlebih dulu ditangkap pada 17 Mei 2019 di Bandara Internasional Kuala Lumpur saat hendak bepergian ke Mesir. Sejak 2018, lelaki berusia 42 tahun itu membaiat diri kepada pimpinan ISIS melalui Facebook.

Selanjutnya, Minggu (26/5), PDRM menangkap MA di Keningau, Sabah. Ia telah membaiat diri kepada ISIS melalui aplikasi Telegram.

MA diduga berperan sebagai fasilitator terduga teroris Indonesia lain yang hendak ke Filipina untuk melakukan serangan bunuh diri. MA turut diduga sebagai penyandang dana untuk terorisme di Filipina dan merancang jihad di Suriah.

Kemudian PDRM menangkap terduga teroris warga negara Bangladesh berusia 28 tahun. Pria itu bekerja sebagai pembantu mekanik kapal, ia ditangkap di Kedah. Orang ini diduga menyuplai bahan kimia pembuatan bom untuk terduga teroris Bangladesh.

PDRM kini masih memburu satu terduga teroris WNI lainnya, Marwan (30) yang diduga sebagai fasilitator terduga teroris asal Indonesia yang transit di Sabah sebelum ke Filipina.

Baca juga artikel terkait ISIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto