Menuju konten utama

Sensus Penduduk Online di bps.go.id Dibuka Hingga 31 Maret 2020

Sensus penduduk online di bps.go.id akan dilaksanakan hingga 31 Maret 2020.

Sensus Penduduk Online di bps.go.id Dibuka Hingga 31 Maret 2020
Petugas mengamati pergerakan sensus penduduk secara online di ruang kendali eksekutif sensus penduduk Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, Senin (17/2/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) tahun ini mengadakan sensus penduduk, yaitu penghitungan jumlah penduduk secara periodik. Data yang dicapai, biasanya tidak hanya meliputi jumlah orang, tetapi juga fakta mengenai misalnya jenis kelamin, usia,bahasa, dan hal-hal lain yang dianggap perlu.

Menurut jadwal dari BPS, pengisian data untuk sensus kependudukan secara mandiri ini akan dilaksanakan pada 15 Februari-31 Maret 2020. Penduduk bisa melaksanakan sensus secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id. Tahap pelaksanaan dimulai dengan pengisian sensus penduduk online, sensus penduduk wawancara, dan pengacahan sampel.

1. Sensus Penduduk Online

Sensus dilakukan 15 Februari-31 Maret 2020. Pendudukan melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id dan akan dilakukan evaluasi berkala Sensus Penduduk Online.

2. Sensus Penduduk Wawancara

Wawancara dilakukan 1-31 Juli 2020. Dalam tahap ini akan ada pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan (ground chech), pencegahan lengkap dengan Computer Assisted Personal Interviewing dan Paper Pancel Interviewing.

3. Pencacahan Sampel

Akan dilaksanakan pada Juli 2021. Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya (82 pertanyaan).

Untuk mengikuti Sensus Penduduk 2020 secara online, masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK pada laman sensus.bps.go.id.

Masyarakat tidak perlu khawatir ketika tahapan pertama terlewatkan, karena pada tahap kedua adalah pencacahan lanjutan secara konvensional oleh petugas BPS dari rumah ke rumah. Tahap kedua ini dimulai pada Juli 2020. Adapun tahapan terakhir dari trilogi Sensus Penduduk 2020 adalah Pencacahan Sampel yang akan dilakukan pada Juli 2021.

Berikut langkah-langkah untuk mengikuti Sensus Penduduk 2020 di laman resmi BPS:

1. Buka laman sensus.bps.go.id

2. Isikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Isikan NIK"

3. Isikan data Nomor Kartu Keluarga (KK) pada kolom "Isikan Nomor KK"

4. Isikan kode captcha pada kolom "Isikan Kode"

5. Klik tombol bertuliskan "Cek Keberadaan"

6. Lalu, isikan data pada kolom yang tersedia

7. Apabila ingin menyimpan data sementara silakan tekan tombol “simpan sementara”

8. Pada saat selesai mengisi Sensus Penduduk Online (setelah klik kirim) akan ada tombol untuk mengunduh bukti selesai Sensus Penduduk Online.

Perlu diketahui, setiap warga bisa mengisikan data diri dan keluarganya di laman sensus.bps.go.id. Waktu yang dibutuhkan untuk pengisian data pe orang, rata-rata sekitar 5 menit.

Apabila ada anggota keluarga tidak muncul pada sistem sensus penduduk online, pada ada pada KK, silakan masukan anggota keluarga tersebut pada halaman daftar anggota keluarga dan pastikan mengisi keterangan individunya secara lengkap.

Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman "Daftar Anggota Keluarga" pada baris paling bawah pada list nama anggota keluarga dapat langsung diketikkan nama anggota keluarga yang ingin ditambahkan.

BPS juga menyarankan warga yang akan mengisikan data pada laman itu, agar menyiapkan KK/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

Baca juga artikel terkait SENSUS PENDUDUK 2020 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH