Menuju konten utama

Sensus Penduduk Online: Cara Isi Data di Laman sensus.bps.go.id

Cara mengisi Sensus Penduduk Online 2020: dilakukan di laman sensus.bps.go.id dengan menjawab sejumlah pertanyaan yang meyoritas berupa pilihan.

Sensus Penduduk Online: Cara Isi Data di Laman sensus.bps.go.id
Petugas mengamati pergerakan sensus penduduk secara online di ruang kendali eksekutif sensus penduduk Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, Senin (17/2/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

tirto.id - Sensus penduduk online digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 Februari-31 Maret 2020. Sensus penduduk dengan cara online ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh BPS.

Pendataan ini merupakan bagian dari tiga tahap Sensus Penduduk 2020. Pada tahap pertama atau sensus penduduk online, warga dapat mengisi data kependudukan secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id. BPS akan melakukan evaluasi berkala terhadap hasil sensus penduduk online.

Selain secara online, BPS akan menggelar sensus penduduk dengan metode wawancara pada 1-31 Juli 2020. Di tahap ini, petugas BPS akan mewawancarai penduduk yang belum melengkapi data di sensus online. BPS akan melakukan pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi di lapangan dan pencacahan lengkap.

Tahapan terakhir adalah pencacahan sampel yang akan dilakukan pada Juli 2021. Di tahapan ini, BPS mengumpulkan data kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan sejumlah parameter demografi maupun indikator sosial lain. Parameter itu terdiri atas 82 pertanyaan.

Berdasarkan informasi di laman BPS, pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 menggunakan metode kombinasi, yaitu data registrasi yang relevan dengan sensus sebagai prelist saat di lapangan. Lalu, di tahap berikutnya dilengkapi dengan sampel survei.

Sensus Penduduk 2020 bakal mendata WNI dan WNA yang telah atau akan tinggal selama minimal 1 tahun di Indonesia, termasuk keluarganya yang sedang bertugas menjadi perwakilan RI di luar negeri (seperti kedutaan dan konsulat jenderal). Basis data dasar yang dipakai dalam sensus kali ini adalah data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil.

Adapun jumlah penduduk Indonesia berdasarkan data hasil sensus terakhir atau 2010, sebanyak 237.641.326 jiwa. Mereka yang bermukim di perkotaan mencapai 118.320.256 jiwa (49,79%) dan di perdesaan sejumlah 119.321.070 orang (50,21 persen).

Presiden Joko Widodo sudah menyatakan hasil sensus penduduk 2020 akan dimanfaatkan untuk penyempurnaan data administrasi kependudukan yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri.

Dia berharap sensus penduduk online dapat memudahkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan pendataan kali ini ini.

“Hal ini juga merupakan salah satu bentuk pendidikan, bentuk edukasi kepada masyarakat untuk mulai sadar betapa pentingnya data administrasi yang sejalan dengan program gerakan Indonesia sadar administrasi,” ujar Jokowi, seperti dilansir Setkab.

Cara Isi Sensus Penduduk Online 2020

Proses pengisian data sensus penduduk online bisa dilakukan oleh kepala keluarga maupun setiap anggota keluarga yang terdaftar di KK. Selain itu, mayoritas pertanyaan berupa pilihan sehingga tidak perlu terlalu banyak mengetik keterangan.

Dalam Sensus Penduduk 2020, ada empat variabel pertanyaan yang didata, baik oleh petugas BPS maupun saat sensus online (mandiri).

Pertama, variabel individu yang terdiri atas 13 kategori data: Nama lengkap, NIK, Jenis Kelamin, Tempat/tanggal lahir, Status hubungan dengan kepala keluarga, Alamat, Kewarganegaraan, Lama tinggal di alamat saat ini, Suku bangsa, Kepemilikan akta kelahiran, Agama, Status perkawinan dan Kemampuan berbahasa Indonesia.

Kedua, variabel pekerjaan, terdiri atas 3 kategori data: Aktivitas yang biasa dilakukan, Pekerjaan dan Status Pekerjaan.

Ketiga, variabel pendidikan berupa data: Ijazah/pendidikan tertinggi.

Keempat, variabel perumahan yang berupa data: Status Kepemilikan rumah yang ditempati saat ini, Listrik, Sumber air minum, Kepemilikan jamban, serta Jenis lantai terluas.

Oleh karena itu, sebelum mengisi Sensus Penduduk Online 2020, disarankan untuk menyiapkan sejumlah dokumen penting, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Pernikahan.

Berikut urutan cara mengisi data Sensus Penduduk Online 2020 di situs BPS:

1. Buka laman sensus.bps.go.id

2. Isikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Isikan NIK"

3. Isikan data Nomor Kartu Keluarga (KK) pada kolom "Isikan Nomor KK"

4. Isikan kode captcha di kolom "Isikan Kode"

5. Klik tombol "Cek Keberadaan"

6. Bagi yang pertama kali login, isikan password dan pilih pertanyaan keamanan

7. Jika sudah pernah pernah login sebelumnya, cukup isikan password

8. Usai login, halaman pertama yang harus diisi ialah pertanyaan soal alamat keluarga saat ini

9. Selain mengisi data lengkap alamat rumah, isi keterangan soal tempat tinggal keluarga

10. Lalu, isikan data masing-masing individu yang terdaftar dalam KK secara satu per satu

11. Jika akan mengisi data salah satu anggota keluarga, klik menu navigasi di sebelah kiri layar

12. Jika keberadaan anggota keluarga terdata, nomor KK dan NIK akan otomatis muncul

13. Lalu, isikan data jenis kelamin, tempat/tanggal lahir dan status status hubungan di keluarga

14. Lalu, isikan data alamat keluarga dan keterangan sejak kapan bermukim di sana

16. Jika ada anggota keluarga bermukim di tempat lain, isikan data alamatnya yang terkini

17. Lalu, isikan data kepemilikan akta kelahiran setiap anggota keluarga

18. Selain itu, isikan data kwarganegaraan, suku dan agama setiap anggota keluarga

19. Lalu, isikan data soal status perkawinan

20. Bagi yang sudah kawin, isikan data nomor akta nikah di kolom yang tersedia

21. Lalu, isi data ijazah tertinggi (terakhir) yang dimiliki setiap anggota keuarga

22. Untuk anggota keluarga usia di atas 5 tahun, isi data kemampuan berbahasa Indonesia

23. Lalu isikan keterangan soal aktivitas sehari-hari semua anggota keluarga satu per satu

24. Untuk anggota keluarga yang bekerja, isi data jenis pekerjaan, status dan deskripsinya

25. Jika ingin menyimpan data sementara silakan tekan tombol “simpan sementara”

26. Terakhir, jika sudah yakin dengan semua data, klik "KIRIM" dan unduh data hasil pengisian.

BPS memperkirakan proses pengisian data di Sensus Penduduk Online 2020 paling cepat rata-rata lima menit. BPS menjamin kerahasiaan data yang diisikan dalam proses Sensus Penduduk Online 2020, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Panduan lengkap buat mengisi sensus penduduk online juga bisa diakses di akun youtube BPS.

Baca juga artikel terkait SENSUS PENDUDUK ONLINE atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH