Menuju konten utama

Sempat Menarik Anggotanya, Demokrat Kini Ikut Bahas Omnibus Law

Sempat menarik anggotanya, Fraksi Partai Demokrat DPR RI memutuskan untuk ikut ke dalam pembahasan RUU Cipta Kerja Omnibus Law.

Sempat Menarik Anggotanya, Demokrat Kini Ikut Bahas Omnibus Law
Sejumlah buruh mengangkat replika keranda di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

tirto.id - Fraksi Partai Demokrat DPR RI memutuskan untuk ikut ke dalam pembahasan RUU Cipta Kerja Omnibus Law. Padahal sebelumnya, partai itu sempat menarik diri dari Panja RUU Cipta Kerja dan meminta pembahasan ditunda.

Salah satu anggota fraksi, Hinca IP Pandjaitan XIII, menjelaskan beberapa alasan yang menjadi pertimbangan partainya untuk kembali masuk ke pembahasan RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ia mengatakan, penarikan anggota fraksi Partai Demokrat dari Panja RUU Cipta Kerja beberapa bulan lalu dikarenakan situasi Covid-19 yang ingin difokuskan penanganannya oleh partai itu.

"Seiring berjalannya waktu, fokus penanganan pandemi berjalan terus, meskipun belum efektif, baik terhadap sisi kesehatan ataupun dampak ekonomi. Demokrat juga termasuk yang menyetujui pengesahan Perppu No. 1/2020 sebagai landasan hukum bagi pemerintah untuk bekerja fokus menangani pandemi," kata Hinca lewat keterangan tertulisnya, Rabu (26/8/2020) pagi.

Kata Hinca, salah satu alasan mengapa partainya akhirnya ikut pembahasan RUU Cipta Kerja karena banyaknya dinamika pembahasan yang menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama terkait persoalan ketenagakerjaan.

"Dan banyaknya harapan masyarakat kepada Partai Demokrat untuk terus-menerus memperjuangkan kepentingan rakyat banyak," kata Hinca.

Tiga anggota Fraksi Partai Demokrat yang rencananya ditugaskan ikut membahas RUU Cipta Kerja adalah Bambang Purwanto, Hinca IP Pandjaitan, dan Benny K Harman.

Bulan April lalu, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS kompak menolak meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ditunda. Dua partai non-koalisi pemerintah ini menilai penanganan pandemi Covid-19 justru membutuhkan perhatian yang lebih besar ketimbang membahas RUU Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja antara Badan Legislasi DPR dengan pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

"Belum tepat saatnya kita bicara ini. Karena dalam suasana pandemi yang meminta perhatian kita sangat serius terutama dari pemerintah dan kita semua, maka saya kira perhatian dan energi kita baiknya kita tumpahkan soal menghadapi ini dulu, bukan membahas UU ini," kata anggota DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan.

Baca juga artikel terkait OMNIBUS LAW atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri