Menuju konten utama

Seluk-Beluk Sewa Rahim Komersial dan Penyelundupan Sperma

Komersialisasi sewa rahim tumbuh subur di berbagai negara karena didorong oleh permintaan global sangat tinggi. Kegiatan ini juga ditopang oleh apa yang disebut sebagai penyelundupan sperma.

Seluk-Beluk Sewa Rahim Komersial dan Penyelundupan Sperma
Ilustrasi bank sperma. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Nithinon Srithaniyanan, 25 tahun, menjinjing sebuah koper saat melintasi perbatasan Thailand bagian Timur Laut menuju Laos pada pertengahan April lalu. Pejabat pabean dan aparat kepolisian Thailand mengamankannya karena curiga dengan gerak-gerik Nithinon.

Koper yang dibawanya pun diminta untuk dibuka. Mengejutkan, di dalam koper milik Nithinon terdapat enam tabung sperma manusia dalam sebuah tangki nitrogen. Nithinon diduga kuat sebagai pelaku penyelundupan sperma. Nithinon mengaku telah menerima bayaran dari hasil penyelundupan sperma dari Thailand ke Laos sebanyak 20 kali dan dari Thailand ke Kamboja 24 kali sejak Juli tahun lalu. Nithinon dan komplotannya diduga kuat terkait praktik surogasi atau sewa rahim komersial.

Surogasi adalah metode sekaligus persetujuan di mana seorang perempuan mau menjalani kehamilan bagi orang atau pasangan lain. Orang atau pasangan lain itu akan menjadi orang tua bagi si anak yang dilahirkan oleh perempuan yang menjadi wadah rahim yang "disewa". Bisnis sewa rahim akan lancar saat persediaan sperma aman, oleh karena itu, praktik penyelundupan sperma bisa diprediksi terutama ke negara dengan banyaknya bisnis surogasi.

Wakil Direktur Departemen Pelayanan Kesehatan Thailand menindak secara hukum terhadap setiap klinik kesehatan di Thailand yang memperdagangkan sperma manusia, telur dan atau embrio. Dalam sebuah operasi di sebuah klinik di Thailand yang dicurigai sebagai tempat praktik sewa rahim, para pekerja di klinik membantah punya hubungan bisnis ilegal dengan Nithinon.

Sementara itu, pihak berwenang Kamboja mengumumkan sebuah tindakan keras terhadap praktik surogasi komersial di ibukota Phnom Penh pada Oktober tahun lalu. Pengumuman ini muncul ketika mereka menangkap perawat Australia bernama Tammy Davis-Charles. Davis-Charles saat ini tengah menunggu vonis atas tuduhan menjalankan bisnis surogasi komersial dan memiliki dokumen palsu.

Di negara-negara berkembang, praktik sewa rahim legal dan ilegal memang didominasi oleh konsumen kulit putih alias mereka yang datang dari negara-negara Eropa, Amerika Serikat atau Australia. Menjalankan praktik ini secara ilegal tentu lebih berisiko. Sedikitnya 70 orang tua Australia yang berniat untuk mengadakan perjanjian dengan operator surogasi di Phnom Penh menghadapi risiko dituduh melakukan perdagangan manusia dan kesulitan membawa pulang bayi mereka ke rumah. Beberapa orang Australia diyakini telah membawa bayi dan ibu pengganti ke Vietnam dan Thailand dan mengajukan paspor untuk bayi di kedutaan besar Australia.

Pemerintah Kamboja berusaha tegas dengan mengumumkan bahwa orang tua asing dari bayi yang lahir dari ibu pengganti harus diadili untuk membuktikan ayah dan kemampuan merawat bayi tersebut. Dalam kasus ibu pengganti di Kamboja yang sudah menikah, seorang suami dianggap sah atau tidak sebagai ayah bayi sampai terbukti di pengadilan.

Berdasarkan kasus ini, Kamboja telah menyusun undang-undang baru untuk menangani perkara surogasi. Sementara itu Pemerintah Australia telah memperingatkan warganya bahwa surogasi komersial di luar negeri berpotensi menimbulkan masalah hukum dan sosial signifikan. Kedua negara sangat paham bahwa perdagangan manusia (human trafficking). Persoalan ini tak hanya masalah Australia, Kamboja, atau Thailand, tapi juga menghinggapi negara seperti India.

infografik dilema surogasi

India Surga Surogasi Dunia

Ada dua jenis sewa rahim. Pertama, sewa rahim gestasional, terjadi akibat pemindahan atau transfer embrio yang diciptakan dengan program bayi tabung. Anak yang dilahirkan tidak terkait secara genetik dengan sang ibu pengganti. Sedangkan sewa rahim tradisional artinya sang pengganti dijadikan hamil secara alami ataupun artifisial (buatan), tetapi anak yang dilahirkan memiliki keterkaitan genetik dengannya.

Sewa rahim bisa melalui prosedur non-profit yang biasa disebut surogasi altruistik di mana orang tua yang ingin punya anak hanya memberi uang ganti mengandung dan kelahiran. Di sisi lain, surogasi paling populer di dunia sesungguhnya yang komersial alias jadi ladang bisnis yang ilegal.

Setiap negara punya peraturan yang bermacam-macam, dan keragaman ini bisa mewakili pandangan etis masyarakat di negara yang bersangkutan terkait isu sewa rahim. Ada negara yang melegalkan untuk cara komersial maupun altruistik, ada juga yang tak punya peraturan legal, ada yang melegalkan hanya untuk yang altruistik, ada yang memperbolehkan tapi hanya sesama anggota keluarga besar, ada pula tak punya aturan yang jelas. Sebagian lagi melarangnya secara tegas dan menyeluruh.

BBC News melaporkan bahwa merujuk data Families Through Surrogacy, sebuah organisasi sewa rahim non-profit internasional, harga sewa rahim berbeda di masing-masing negara. Di AS, misalnya, mencapai $100 ribu. Di Thailand sekitar $53 ribu, sementara Ukraina dan Georgia $49 ribu. Salah satu negara dengan tarif paling murah yakni India dengan tarif sekitar $47 ribu.

Kompetisi yang ketat dari klinik sewa rahim di India menjadikan harganya bisa sangat murah, bahkan bisa $28 ribu atau hanya $10 ribu saja. India menjelma menjadi surga surogasi dunia. Bisnis surogasi di India ditaksir mencapai keuntungan $1 miliar per tahun. Klinik sewa rahim tak pernah kekurangan perempuan yang menjadi ibu inang sebab iming-iming uang sewa lebih dari cukup untuk melepaskan mereka dari jerat kemiskinan. Selain harga dan kemiskinan, persoalan hukum juga menentukan perkembangan surogasi komersial di India.

Surogasi komersial di India legal sejak 2002. Pada 2008, Mahkamah Agung mengizinkan surogasi setelah kasus Manji (bayi Jepang). Peraturannya lama-kelamaan mengetat, seperti pada 2014 muncul larangan surogasi bagi pasangan homoseksual dan orang tua tunggal. Pada 2015 ada upaya untuk membuat praktik sewa rahim ilegal, tapi sejumlah pengamat memprediksi India akan tetap menjadi surga surogasi dunia sebagai akibat dari biaya yang sangat bersaing.

Baca juga artikel terkait PERDAGANGAN MANUSIA atau tulisan lainnya dari Akhmad Muawal Hasan

tirto.id - Hukum
Reporter: Akhmad Muawal Hasan
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Suhendra