Menuju konten utama

Sekjen DPR: Draf UU Omnibus Law Cipta Kerja Jadi 1.035 Halaman

Sekjen DPR Indra Iskandar berkata dokumen UU Cipta Kerja versi terkini setebal 1.035 halaman setelah "difinalisasi".

Sekjen DPR: Draf UU Omnibus Law Cipta Kerja Jadi 1.035 Halaman
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Indra Iskandar mengaku masih merampungkan finalisasi Undang-Undang Cipta Kerja. Tebalnya 1.035 halaman usai dirapikan, ujarnya. Dokumen ini yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

"Yang dibahas terakhir yang 1.035 [halaman]," kata Indra.

Indra berkata naskah UU Cipta Kerja yang disahkan dalam sidang paripurna pada 5 Oktober lalu setebal 905 halaman. Namun, naskah itu masih direvisi, sehingga kini setebal 1.035 halaman.

Mengenai naskah UU Cipta Kerja setebal 1.052 halaman bertanggal 9 Oktober, Indra berkata "tidak tahu".

Indra mengklaim tidak ada perubahan substansi pasal dalam UU Cipta Kerja sesudah disahkan dalam rapat paripurna DPR.

"Hanya [memperbaiki] typo dan format. Format dirapikan," kata Indra, sehingga halamannya bertambah.

Rencananya Badan Legislasi DPR akan menggelar rapat pleno pada Senin sore (12/10/2020). Naskah UU Ciptaker akan dibawa ke pimpinan DPR bila hasil rapat menyepakatinya. Selanjutnya, regulasi sapu jagat itu diserahkan ke Presiden Jokowi.

UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang pro pengusaha dan berdampak pada ketenagakerjaan serta merusak lingkungan, semakin ditolak dan diprotes sejak DPR dan pemerintah mengesahkan pada 5 Oktober, pekan lalu. DPR mengebutnya termasuk mengadakan "rapat-rapat siluman" di hotel. Presiden Jokowi mengusulkan Omnibus Law pada awal tahun ini dan mengklaim legislasi ini bisa "mempermudah investasi" serta menyerap tenaga kerja.

Demonstrasi besar dan meluas tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi pada pekan lalu. Nyaris semua demo dihadapi dengan kekuatan berlebihan dan kekerasan oleh aparat kepolisian. Sekitar 5.918 demonstran di seluruh Indonesia ditangkap polisi, dengan alasan "membuat kericuhan." Sekitar 240 demonstran dijadikan tersangka.

Baca juga artikel terkait UU CIPTA KERJA atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Maya Saputri