Menuju konten utama

Sekjen Demokrat Klaim Ada Adu Domba antara SBY dan Jokowi

Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan angkat bicara mengenai mobil negara yang dipakai oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Hinca mengatakan, pemberitaan mengenai mobil negara telah menyudutkan Presiden keenam tersebut.

Sekjen Demokrat Klaim Ada Adu Domba antara SBY dan Jokowi
Hinca panjaitan saat menghadiri diskusi masa depan sepakbola indonesia di jakarta, sabtu (27/2). diskusi tersebut mengangkat tema "alangkah lucunya sepakbola kita". antara foto/m agung rajasa/foc/16.

tirto.id - Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan angkat bicara mengenai mobil negara yang dipakai oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Hinca mengatakan, pemberitaan mengenai mobil negara telah menyudutkan pria yang pernah menjadi Presiden sejak 2004 itu.

"Pemberitaan tersebut memiliki pesan negatif yang pada akhirnya menjadi bias dan menciptakan distorsi publik," kata Hinca seperti yang dikutip dari akun Twitter Hinca, Rabu (22/3/2017).

Hinca menuturkan, SBY memang mendapatkan supir dan mobil sesuai UU No. 7 tahun 1978 tentang hak keuangan/administratif presiden dan wapres serta bekas presiden. Dalam pasal 8 UU tersebut, bekas (mantan) presiden dan wapres disediakan sebuah kendaraan milik negara beserta pengemudinya.

"Sehingga SBY tidak dalam status meminjam atau menguasai mobil VVIP dengan cara ilegal," kata Hinca.

Hinca menambahkan, SBY telah mengembalikan fasilitas tersebut pada tahun 2014. Ketua Umum Partai Demokrat tersebut mengembalikan fasilitas tersebut karena belum disediakan. Oleh karena itu, 20 oktober 2014 lalu, mobil yang telah 7 tahun SBY gunakan diantar dan diserahkan ke rumah SBY. Ia mengklaim mobil tersebut clear dan tidak ada cacat hukum.

"Perlu digarisbawahi bahwa saat penyerahan mobil tersebut, status mobil adalah "milik negara". Operasionalnya pun di bawah kendali Paspampres. Sebuah fakta yang perlu diketahui oleh publik, bahwa mobil yang disediakan negara tersebut sangat jarang digunakan SBY," kata Hinca.

Saat ini, mobil tersebut digunakan terakhir kali oleh beliau pada bulan september 2016 lalu, setelah 20 menit digunakan seketika itu juga langsung rusak. Mobil tersebut kini sudah berusia 10 tahun dan kondisinya tidak cukup baik dan sangat mudah mengalami gangguan. SBY sendiri baru saja menyelesaikan perbaikan mobil tersebut dan berencana untuk mengembalikan kendaraan tersebut.

"Maka 2 hari yang lalu Grup D Paspampres mengurus proses pengembaliannya," ujar Hinca.

Menurut Hinca, pernyataan Darmansjah Djumala selaku Kepala Sekretariat Presiden memuat pesan negatif. Dalam hal ini, politikus Partai Demokrat itu meminta agar Darmansjah untuk menanggapi masalah mobil dinas kepresidenan. Namun, retorika tersebut dinilai berdampak buruk bagi citra SBY.

"Pernyataan saudara Djumala tersebut memberikan emotional impact yang buruk kepada publik dengan lahirnya berbagai cacian kepada SBY," kata Hinca.

Hinca mengklaim, komunikasi yang tersampaikan kepada publik justru menimbulkan bias dan distorsi. Bahkan Hinca menilai pernyataan Djumala sudah mengarah kepada fitnah karena nilai retorika mengandung logical fallacy atau kesesatan berpikir.‎

Hinca berpendapat ada pesan khusus dalam pemberitaan tersebut. Ia melihat, ada sekelompok orang yang ingin bermain dalam hubungan Presiden SBY dan Presiden Jokowi.

"Devide et impera atau politik adu domba tercium oleh kami dalam pemberitaan ini. Mungkin ada yang berkepentingan dalam hubungan Presiden SBY dan Presiden Jokowi," kata Hinca.

Oleh karena itu, ia berharap pihak istana tidak bermain dalam hubungan SBY dan Presiden Jokowi. Dirinya pun berharap Presiden Jokowi memperhatikan setiap pernyataan tokoh publik yang mengarahkan pada politik adu domba dengan SBY.

"Presiden Jokowi perlu mencermati setiap pernyataan tokoh publik yang acap kali mencoba mengadu domba beliau dengan bapak SBY," kata Hinca.

Baca juga artikel terkait MOBIL PRESIDEN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri