Menuju konten utama

Sekda Kota Bandung Positif COVID-19 Berstatus Penerima Vaksin

Kadinkes Kota Bandung menjelaskan vaksin memang tidak menjamin 100 persen tubuh kebal terhadap COVID-19.

Sekda Kota Bandung Positif COVID-19 Berstatus Penerima Vaksin
Petugas menunjukan vaksin COVID-19 produksi Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Rabu (17/2/2021). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Jawa Barat, Ema Sumarna terkonfirmasi positif COVID-19. Ema terinfeksi virus Corona meski sudah menerima dua dosis vaksin.

"Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 sejak Selasa (9/3) malam. Ema, kata Ahyani, diisolasi di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr Ahyani Raksanagara, Rabu (10/3/2021), dikutip dari Antara.

"Keadaan secara umum baik, mohon doanya saja dari semua supaya cepat pulih," tambahnya.

Ahyani menjelaskan vaksin memang tidak menjamin 100 persen tubuh kebal terhadap COVID-19. Namun, kata dia, vaksin terbukti meningkatkan daya imun tubuh.

"Ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi daya tahan tubuh seseorang kenapa dia bisa jadi terkena virus, misalnya jumlah virus yang masuk," kata Ahyani.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial bakal menunjuk sementara pelaksana harian (Plh) Sekretaris Dareah Kota Bandung lantaran Ema Sumarna positif COVID-19.

"Saya akan berkoordinasi dengan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk membahas plh sekda," kata Oded.

Ia meminta kepada Ema agar fokus memulihkan kesehatannya. Ia menunjuk plh agar roda pemerintahan berjalan dengan optimal.

Baca juga artikel terkait VAKSINASI COVID-19

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan