Menuju konten utama

Sejumlah Bank Jajaki Kerja Sama dengan Wechat dan Alipay

Bank-bank yang sudah menjajaki kerja sama dengan Wechat dan Alipay yaitu BNI, BRI, CIMB dan BCA.

Sejumlah Bank Jajaki Kerja Sama dengan Wechat dan Alipay
Logo WeChat Pay. FOTO/pay.wechat.com

tirto.id - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng mengatakan, pemerintah telah mendukung sistem pembayaran non tunai berbasis digital, yakni WeChat Pay dan AliPay untuk berekspansi ke Indonesia.

Namun ada sejumlah persyaratan yang ditetapkan supaya kedua platform tersebut supaya bisa masuk ke Indonesia.

Pertama, bekerja sama dengan Penyedia Jasa Sistem Pembayaran atau PJSP domestik (bank buku IV) dan menggunakan mata uang rupiah. Hal itu diperlukan untuk mendukung penambahan devisa bagi Indonesia.

"Harus buka rekening di bank buku 4 jadi settelementnya semuanya di bank buku 4. Kalau langsung direct ke asing kita enggak tahu datanya, makanya settlementnya di Indoensia agar memberikan dampak positif pada kegaitan ekonomi kita," kata Sugeng dalam konfrensi pers di kompleks Bank Indonesia, Kamis (20/12/2018).

Sejauh ini, beberapa bank yang sudah menjajaki kerja sama dengan platform tersebut adalah BNI, BRI dan CIMB. Yang terbaru adalah penjajakan kerja sama dengan bank BCA.

Sayangnya, Sugeng tak menjelaskan seperti apa bentuk kerja sama antara Alipay dan WeChat dengan bank-bank tersebut.

"BCA menjajaki kerja sama dnegan Alipay. BRI sudah Mou awal dengan Alipay. Yang lebih maju adalah CIMB Niaga sudah tanda tangan kerja sama dengan Wechat. BNI terus piloting project dnegan Wechat," tuturnya.

WeChat dan Alipay memang tengah berniat masuk ke Indonesia untuk memfasilitasi pembayaran bagi turis asal Cina.

Pembayaran menggunakan dua platform itu juga telah banyak dilakukan di Bali, salah satu destinasi utama pariwisata di Indonesia.

Menurut survei Bank Indonesia (BI), ada sekitar 1.800 lokasi usaha yang menggunakan WeChat Pay sebagai alat untuk bertransaksi di seluruh Indonesia.

Meski demikian, hingga saat ini Bank Sentral belum memberikan izin atau persetujuan atas kerja sama yang dilakukan, lantaran masih harus melihat proses bisnis dari kerja sama tersebut.

"Kalau sudah settle semua kita harus lihat legal basis masalah teknis, kita cek bisnis proses, nantinya bank buku 4 tadi akan mendaftarkan minta persetujuan dari BI," tuturnya.

Baca juga artikel terkait METODE PEMBAYARAN ELEKTRONIK atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yandri Daniel Damaledo