Menuju konten utama

Sejarah PWI, Tugas, serta Fungsinya: Kapan dan di Mana Didirikan?

Kapan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) didirikan, bagaimana sejarahnya, dan apa fungsi serta tugasnya?

Sejarah PWI, Tugas, serta Fungsinya: Kapan dan di Mana Didirikan?
Ketua Umum PWI terpilih, Atal S. Depari (tengah). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/pd/18.

tirto.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) adalah organisasi wartawan atau jurnalis pertama dalam sejarah berdirinya negara Republik Indonesia. PWI punya tugas dan fungsi yang berkenaan dengan aktivitas jurnalistik atau media. Lantas, kapan dan di mana PWI didirikan?

PWI didirikan tanggal 9 Februari 1946 di Surakarta atau Solo, Jawa Tengah. Tanggal berdirinya PWI inilah yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional dan diperingati setiap tanggal 9 Februari.

Sebagai organisasi kewartawanan, PWI sebenarnya punya sejarah panjang. Bahkan, sebelum Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, sudah ada wadah jurnalistik untuk para wartawan pribumi pada masa kolonial Hindia Belanda, dan itulah embrio dari PWI yang masih eksis hingga saat ini.

Sejarah Cikal-Bakal PWI

Dilansir dari laman resmi PWI, sejarah berdirinya organisasi wartawan ini sudah bermula sejak masa kolonial Hindia Belanda. Mulanya adalah pembentukan Inlandsche Joernalisten Bond (IJB) pada 1914.

IJB merupakan perkumpulan wartawan sekaligus wadah persatuan dan advokasi bagi para jurnalis bumiputera atau pribumi di tengah kehidupan kolonial saat itu. Perintis berdirinya IJB antara lain tokoh jurnalis muda bernama Mas Marco Kartodikromo.

Mas Marco Kartodikromo kala itu memimpin surat kabar berkala Sarotomo dan Doenia Bergerak dari Surakarta. Sebelumnya, ia mengawali karier jurnalistiknya di surat kabar Medan Prijaji pada 1911 millik Tirto Adhi Soerjo.

Bersama Mas Marco Kartodikromo, beberapa tokoh perintis IJB lainnya adalah Tjipto Mangoenkoesoemo, Soewardi Soerjaningrat atau yang kemudian dikenal sebagai Ki Hadjar Dewantara, Mohammad Joenoes, dan seterusnya.

Selain IJB, di Hindia Belanda (Indonesia) kala itu kemudian berdiri pula beberapa organisasi wartawan lainnya, seperti Inlandsche dan Chinesche Journalisten Bond pada 1919, Persatoean Kaoem Journalis pada 1931, dan lainnya.

Adanya beberapa organisasi jurnalis membuat wacana untuk menyatukan perkumpulan-perkumpulan wartawan itu. Akhirnya, pada Desember 1933 di Surakarta, dibentuklah Persatoean Djoernalis Indonesia (PERDI).

Lahirnya PWI dan Para Tokoh Pendirinya

Setelah Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus 1945, muncul lagi gagasan untuk membentuk organisasi wartawan pada masa kemerdekaan. Selanjutnya, diadakanlah pertemuan di Surakarta tanggal 9 Februari 1946.

Maka, diputuskan bahwa dibentuklah organisasi wartawan nasional dengan nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ketua PWI pertama adalah Mr. Sumanang Surjowinoto dengan sekretaris Sudarjo Tjokrosisworo.

Selain itu, dibentuk Komisi PWI yang merupakan perwakilan dari media-media di tanah air. Para anggota komisi tersebut antara lain:

  1. Sjamsuddin Sutan Makmur (Harian Rakjat, Jakarta)
  2. B.M. Diah (Merdeka, Jakarta)
  3. Abdul Rachmat Nasution (Kantor Berita Antara, Jakarta)
  4. Ronggodanukusumo (Suara Rakjat, Mojokerto)
  5. Mohammad Kurdie (Suara Merdeka, Tasikmalaya)
  6. Bambang Suprapto (Penghela Rakjat, Magelang)
  7. Sudjono (Berdjuang, Malang)
  8. Suprijo Djojosupadmo (Kedaulatan Rakjat,Yogyakarta)

Mereka bertugas untuk merumuskan hal-hal yang berkaitan dengan persuratkabaran nasional pada waktu itu dan usaha mengelolanya ke dalam satu barisan pers nasional.

Kala itu, media dan surat kabar di Indonesia punya misi yang sama, yakni mendukung perjuangan pemerintah dan rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan seiring kedatangan kembali Belanda yang ingin berkuasa kembali.

Surat kabar nasional di bawah naungan PWI bertugas mengobarkan nyala revolusi dan semangat perlawanan seluruh rakyat terhadap penjajahan, serta menempa persatuan nasional untuk keabadian kemerdekaan bangsa dan penegakan kedaulatan rakyat.

Tugas dan Fungsi PWI

Tugas dan fungsi PWI seperti dikutip dari laman resminya adalah sebagai berikut:

  • Tercapainya cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
  • Terlaksananya kehidupan demokrasi, berbangsa, dan bernegara serta kemerdekaan menyatakan pendapat dan berserikat.
  • Terwujudnya kemerdekaan Pers Nasional yang profesional, bermartabat, dan beradab.
  • Terpenuhinya hak publik memperoleh informasi yang tepat, akurat, dan benar.
  • Terwujudnya tugas pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Keanggotaan PWI saat ini terdiri dari wartawan Indonesia yang melaksanakan kegiatan jurnalistik dengan menggunakan media cetak, media penyiaran, siber, dan atau saluran lain yang tersedia serta orang yang berjasa kepada organisasi. Keanggotaan PWI bersifat terbuka.

Saat ini, Ketua Umum PWI Pusat adalah H. Atal S Depari dan H.Ilham Bintang sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat. PWI masih terus eksis dan berupaya menjadi wadah para wartawan untuk memperjuangkan bangsa lewat tulisan.

Baca juga artikel terkait PWI atau tulisan lainnya dari Nirmala Eka Maharani

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Nirmala Eka Maharani
Penulis: Nirmala Eka Maharani
Editor: Iswara N Raditya