Menuju konten utama

Sejarah Perkembangan Nasionalisme di Indonesia dan 5 Prinsipnya

Sejarah nasionalisme di Indonesia dan apa saja prinsip-prinsipnya?

Sejarah Perkembangan Nasionalisme di Indonesia dan 5 Prinsipnya
Aktivis Komunitas Sahabat Bumi mencium Bendera Merah Putih di Gunung Peda, di Kampung Pabean, Kecamatan Purwakarta, Cilegon, Banten, Minggu (15/8/2021). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman.

tirto.id - Nasionalisme berasal dari kata nation, yang berarti “bangsa”. Secara etimologis, kata ini berakar dari bahasa Latin, “natio” atau “nascor”, yang bermakna “saya lahir”, atau dari kata “natus sum", yang berarti “saya dilahirkan”.

Dalam perkembangannya, nasionalisme diadopsi menjadi kata nation, yang merujuk pada bangsa atau kelompok manusia yang menjadi penduduk resmi suatu negara.

Dengan demikian, nasionalisme dapat diartikan sebagai suatu gejala psikologis, berupa rasa persamaan dari sekelompok manusia yang menimbulkan kesadaran sebagai bangsa.

Bangsa adalah sekelompok manusia yang hidup dalam suatu wilayah tertentu dan memiliki rasa persatuan yang timbul karena kesamaan pengalaman sejarah, serta memiliki cita-cita bersama yang ingin dilaksanakan di dalam negara yang berbentuk negara nasional.

Maka, dari pemaparan tersebut, secara politik, nasionalisme dimaknai sebagai ideologi yang mencakup prinsip kebebasan, kesatuan, kesamarataan, serta kepribadian selaku orientasi nilai kehidupan kolektif suatu kelompok dalam usahanya merealisasikan tujuan politik, yakni pembentukan dan pelestarian negara nasional.

Prinsip Nasionalisme

Secara umum, semangat nasionalisme dalam negara kebangsaan dijiwai oleh lima prinsip, antara lain:

1) kesatuan (unity), dalam wilayah teritorial, bangsa, bahasa, ideologi, dan doktrin kenegaraan, sistem politik atau pemerintahan, sistem perekonomian, sistem pertahanan keamanan, dan kebudayan;

2) kebebasan (liberty, freedom, independence), dalam beragama, berbicara dan berpendapat lisan dan tertulis, berkelompok dan berorganisasi;

3) kesamaan (equality), dalam kedudukan hukum, hak dan kewajiban;

4) kepribadian (personality) dan identitas (identity), yaitu memiliki harga diri (self estreem), rasa bangga (pride) dan rasa sayang (depotion) terhadap kepribadian dan identitas bangsanya yang tumbuh dari dan sesuai dengan sejarah dan kebudayaannya;

5) prestasi (achievement), yaitu cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan (welfare) serta kebesaran dan kemanusiaan (the greatnees adn the glorification) dari bangsanya.

Infografik SC Prinsip Nasionalisme

Infografik SC Prinsip Nasionalisme. tirto.id/Fuad

Perkembangan Nasionalisme Indonesia

Secara garis besar, menurut sejarawan Sartono Kartodirdjo dalam Kolonialisme dan Nasionalisme di Indonesia (1967), nasionalisme Indonesia mengalami proses yang sudah dimulai dari perjuangan Kartini menghendaki emansipasi perempuan.

Menurutnya, walaupun Kartini sering dikategorikan sebagai pejuang wanita, tetapi sepak terjang Kartini masuk pada fase paling awal pembentukan nasionalisme Indonesia.

Kemudian tahap selanjutnya adalah terbentuknya organisasi-organisasi kebangsaan yang menandai bangkitnya kesadaran sebagai bangsa Indonesia.

Berikut ini fase nasionalisme di Indonesia:

a.) Fase Pertama

Gerakan kebangkitan nasionalisme Indonesia dalam dinamika sejarah diawali oleh Boedi Oetomo di tahun 1908, dengan dimotori oleh para mahasiswa kedokteran Stovia, sekolahan anak para priyayi Jawa, di sekolah yang disediakan Belanda di Jakarta.

b.) Fase Kedua

Fase kedua adalah kebangkitan nasionalisme pada tahun 1928, yakni 20 tahun setelah kebangkitan nasional.

Pada fase ini, kesadaran untuk menyatukan negara, bangsa dan bahasa ke dalam satu negara, bangsa dan bahasa Indonesia, telah disadari oleh para pemuda yang sudah mulai terkotak-kotak dengan organisasi kedaerahan seperti Jong Java, Jong Celebes, Jong Sumatera dan lain sebagainya. Hal itu kemudian diwujudkan secara nyata dengan menyelenggarakan Sumpah Pemuda pada 1928.

c.) Fase Ketiga

Fase berikutnya disebut pula dengan masa “Revolusi Fisik Kemerdekaan”. Peranan nyata para pemuda pada masa revolusi fisik kemerdekaan nampak ketika mereka menyandera Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok, agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Mereka sangat bersemangat untuk mewujudkan nation state yang berdaulat dalam kerangka kemerdekaan.

d.) Fase Keempat

Fase yang selanjutnya adalah perkembangan nasionalisme di tahun 1966, yang menandai tatanan baru dalam kepemerintahan Indonesia.

Selama 20 tahun setelah kemerdekaan, terjadi huru-hara pemberontakan Gestapu dan eksesnya. Tampaknya tanpa peran besar mahasiswa dan organisasi pemuda serta organisasi sosial kemasyarakatan di tahun 1966, Soeharto dan para tentara sulit bisa memperoleh kekuasaan dari penguasa orde-lama Soekarno.

Tetapi sayang, penguasa Orde Baru mencampakkan para pemuda dan mahasiswa yang telah menjadi motor utama pendorong terbentuknya NKRI tersebut, bahkan sejak akhir tahun 1970-an para mahasiswa dibatasi geraknya dalam berpolitik dan dikungkung ke dalam ruang-ruang kuliah di kampus.

e.) Fase Kelima

Pergolakan masa Orde Baru melahirkan nasionalisme fase kelima, yang disebut juga sebagai “Masa Reformasi”. Nasionalisme tidak selesai sebatas masa pemerintahan Soeharto, melainkan terus bergulir ketika reformasi menjadi sumber inspirasi perjuangan bangsa meskipun melalui perjalanan sejarah yang cukup panjang.

Baca juga artikel terkait NASIONALISME atau tulisan lainnya dari Ahmad Efendi

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ahmad Efendi
Penulis: Ahmad Efendi
Editor: Dipna Videlia Putsanra