Menuju konten utama
Sejarah Dunia

Sejarah Perjanjian Versailles 1919: Latar Belakang, Isi, & Dampak

Bagaimana sejarah, latar belakang, isi, dan dampak Perjanjian Versailles 1919 yang mengakhiri Perang Dunia I?

Sejarah Perjanjian Versailles 1919: Latar Belakang, Isi, & Dampak
Istana Versailles, Prancis. Getty Images/iStock Editorial

tirto.id - Perjanjian Versailles bagian dari sejarah penting dalam peradaban manusia, terutama di Eropa. Perundingan yang ditandatangani tanggal 28 Juni 1919 ini sekaligus mengakhiri Perang Dunia I (World War I) antara pihak Sekutu dengan Kekaisaran Jerman. Lantas, apa latar belakang, isi, dan dampak Perjanjian Versailles?

Latar belakang Perjanjian Versailles tentunya terkait erat dengan penyebab pecahnya Perang Dunia (PD) I. Peristiwa terbunuhnya putra mahkota Austria-Hongaria, Pangeran Franz Ferdinand, pada 28 Juni 1914 memicu dimulainya perang tersebut.

Secara resmi, Perang Dunia I dimulai pada 1 Agustus 1914 dengan melibatkan dua kubu aliansi, yakni Triple Alliance melawan Triple Entente. Dua kubu ini membagi kekuatan Eropa ditambah keikutsertaan Amerika Serikat yang muncul belakangan.

Triple Alliance dimotori Jerman dan Austria-Hongaria serta Turki Usmani dan beberapa negara lainnya. Sedangkan Triple Entente digawangi Rusia, Inggris, Prancis, Amerika Serikat, serta sejumlah negara lainnya pula, kubu inilah yang nantinya disebut Sekutu. Italia yang semula berada di pihak Triple Alliance kemudian membelot ke Triple Entente.

Latar Belakang Perjanjian Versailles 1919

Perang Dunia I diawali dengan pernyataan perang Jerman terhadap Rusia pada 1 Agustus 1914 sebagai buntut dari tewasnya Pangeran Franz Ferdinand. Sejak saat itu, rentetan peperangan terus terjadi di Eropa. Jerman yang memiliki kekuatan lebih besar merasa akan dengan mudah memenangkan peperangan tersebut.

Namun, semuanya berbanding terbalik dengan kenyataan. Afiani Arofatul Zidah dalam penelitiannya berjudul "Pengaruh Perjanjian Versailles yang Disusun Sepihak oleh Sekutu Terhadap Jerman Tahun 1919" yang termaktub dalam Jurnal Fajar Historia (Vol. 4, 2020), menyebutkan bahwa militer Jerman yang dipimpin oleh Erich ludendorff berhasil dikalahkan oleh Sekutu.

Tercatat hingga tahun 1918, Jerman telah kehilangan lebih dari 600.000 prajurit dan gagal melakukan terobosan dalam menentukan arah kemenangan. Situasi yang mendesak mengakibatkan pihak Jerman melakukan berbagai cara namun tetap kewalahan menghadapi Sekutu alias Triple Entente.

Kanselir baru Jerman saat itu, Max von Baden, akhirnya mengirim telegram yang berisi meminta gencatan senjata dan pembicaraan damai kepada Presiden Amerika Serikat kala itu, Woodrow Wilson.

Woodrow Wilson mengirimkan syarat khusus yang berisi 14 poin yang harus diterima oleh Jerman. Akhirnya, Jerman menyetujui 14 poin yang telah dibuat Amerika Serikat itu. Setelah melakukan pembicaraan yang panjang, disepakati akan dibuat sebuah perjanjian damai yang kemudian disebut sebagai Perjanjian Versailles.

Isi Perjanjian Versailles 1919

Pembicaraan mengenai Perjanjian Versailles ini telah dibuka sejak 18 Januari 1919. Akan tetapi, dalam pembahasannya, Jerman tidak diberikan kesempatan untuk ikut serta dalam perundingan. Jerman saat itu mengharapkan hasil perjanjian yang dicapai berdasarkan 14 poin yang telah diajukan oleh Presiden AS, Woodrow Wilson.

Setelah pembicaraan oleh pihak Sekutu selesai, tanggal 28 Juni 1919 Jerman dipanggil ke Istana Versailles, Prancis, untuk menandatangani isi dari perjanjian yang telah disusun oleh pihak Sekutu. Dengan demikian, isi Perjanjian Versailles ini sangat tidak adil bagi Jerman karena naskahnya sudah dirancang sebelumnya.

Adapun isi Perjanjian Versailles yakni sebagai berikut:

  1. Pembentukan Liga Bangsa-Bangsa (LBB);
  2. Jerman mengaku bersalah sebagai pemicu Perang Dunia I;
  3. Jerman harus membayar kerusakan-kerusakan akibat perang sebesar 132 miliar mark emas kepada Sekutu;
  4. Jumlah militer Jerman dibatasi hanya menjadi 100.000 orang;
  5. Jerman tidak diizinkan mempunyai dan menggunakan tank;
  6. Jerman hanya diizinkan memiliki 6 kapal dan tidak boleh ada kapal selam;
  7. Jerman tidak diizinkan memiliki angkatan udara;
  8. Wilayah Rhineland harus bebas dari personil militer dan persenjataan Jerman;
  9. Wilayah Alsace–Lorraine dikembalikan ke Prancis;
  10. Wilayah Eupen dan Malmedy diberikan ke Belgia;
  11. Wilayah North Schleswig diberikan ke Denmark;
  12. Wilayah yang sebelumnya dikuasai Jerman diberikan kepada Cekoslovakia dan Polandia.

Isi Perjanjian Versailles yang sangat merugikan ini awalnya ditolak oleh rakyat Jerman karena menginjak-injak harga diri bangsa Jerman. Akan tetapi, karena tidak memiliki pilihan lain, pemerintah Jerman akhirnya menandatangani perjanjian tersebut. Secara resmi, Perjanjian Versailles dijalankan mulai tanggal 10 Januari 1920.

Dampak Perjanjian Versailles 1919

Perjanjian Versailles yang resmi dilaksanakan pada 10 Januari 1920 memberikan dampak besar bagi Jerman maupun Eropa secara keseluruhan. adapun dampak yang terjadi akibat Perjanjian Versailles di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Perang Dunia I usai;
  • Kemunduran Eropa di segala bidang;
  • Runtuhnya 4 kekaisaran besar, yaitu Jerman Rusia, Austria-Hongaria, dan Turki Usmani;
  • Berkembangnya fasisme di Italia dan Jerman;
  • Berkembangnya seni dan budaya;
  • Genosida terhadap orang-orang Armenia;
  • Munculnya nasionalisme di negara-negara belahan timur yang menjadi jajahan bangsa-bangsa Barat, salah satunya Indonesia.

Baca juga artikel terkait PENDIDIKAN atau tulisan lainnya dari Alhidayath Parinduri

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Alhidayath Parinduri
Penulis: Alhidayath Parinduri
Editor: Iswara N Raditya