Sejarah Indonesia

Sejarah Pemilu Indonesia dari yang Pertama 1955 hingga 2019

Kontributor: Yuda Prinada, tirto.id - 10 Jan 2023 14:00 WIB
Dibaca Normal 3 menit
Sejarah Pemilihan Umum di Indonesia tercatat sejak pemilu pertama tahun 1955 hingga yang paling terakhir pada 2019.
tirto.id - Sejarah Pemilihan Umum di Indonesia tercatat sejak pemilu pertama tahun 1955 hingga yang paling terakhir pada 2019.

Untuk selanjutnya, gelaran Pemilu Indonesia juga akan diselenggarakan lagi pada 2024.

Berdasarkan buku digital Sejarah Pemilihan Umum Republik Indonesia terbitan KPU, rencana penyelenggaraan Pemilu sudah dicanangkan sejak 1946. Namun, kala itu belum terealisasi karena belum adanya perundang-undangan yang mengatur hal tersebut.


Selain itu, stabilitas terkait keamanan negara juga diklaim sedang berada di kondisi kurang baik. Lebih dari itu, Indonesia kala itu sedang berada di fase serius dalam mempertahankan kemerdekaannya.

Sejarah Pemilu Indonesia baru dimulai pada 1955. Pemilu Nasional pertama ini dilaksanakan serentak pada 29 September 1955 yang memilih Anggota DPR. Setelah itu, diselenggarakan juga pada 25 Desember 1955 untuk memilih Anggota Konstituante.

Lantas, bagaimana sejarah Pemilu Indonesia mulai tahun 1955 sampai 2019?


Sejarah Pemilu di Indonesia

Berdasarkan ungkapan situs Bawaslu Kota Batam, Pemilu merupakan kegiatan pemilihan untuk menunjuk orang sebagai pengisi jabatan tertentu. Diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953, dua Pemilu dilakukan pertama kali pada 1955.


Sejarah Pemilu 1955

Kala itu, Pemilu menggunakan sistem proporsional yang menerapkan pembagian kursi sesuai dengan jumlah perolehan suara. Pelaksanaan pertama untuk memilih Anggota DPR diselenggarakan pada 29 September 1955.


Sementara itu, ada juga pemilihan Anggota Konstituante pada 25 Desember 1955. Secara jumlah, partai politik ada sebanyak 15. Partai yang ikut Pemilu 1955 meliputi PNI, IPKI, PRN, GPPS, PIR Hazairin, Masyumi, NU, PSII, Perti, PPTI, PKI, Acoma, PSI, Parkindo, dan Partai Katolik.


Sejarah Pemilu 1971

Berdasarkan TAP MPRS Nomor IX Tahun 1966, Pemilu kedua direncanakan berlangsung paling lambat pada 1968. Akan tetapi, berbagai pertimbangan seperti situasi keamanan menyebabkan Pemilu baru digelar pada 5 Juli 1971.

Menurut catatan situs Kebudayaan Kemdikbud, partai politik yang kala itu ikut serta berjumlah 9. Di antaranya ada NU, Parmusi, PSII, Partai Kristen Indonesia, PERTI, Partai Khatolik, PNI, Golkar, IPKI, dan Partai Murba.

Pada pelaksanaannya, Golkar memperoleh suara paling banyak dengan persentase sebanyak 62, 80 persen.


Sejarah Pemilu 1977 Sampai 1997

Dari 9 partai, kemudian beberapa partai melakukan penggabungan menjadi partai lain. PDI (Partai Demokrasi Indonesia) hadir sebagai gabungan dari PNI, Parkindo, Partai Katolik, IPKI, dan Partai Mruba.

Kemudian, PPP (Partai Persatuan Pembangunan) hadir sebagai persatuan dari NU, Parmusi, Perti, dan PSII. Sementara itu, Golkar masih tetap bertahan sebagai Partai Golongan Karya yang mendominasi suara Pemilu.

Pengadaan Pemilu mulai 1977 sampai 1997 hanya diisi oleh 3 partai politik di atas berdasarkan Fusi Tahun 1973. Selain itu, aturan pemilihan juga diubah menjadi lima tahun sekali mulai periode tersebut.

Berikut ini jumlah suara yang diperoleh masing-masing partai setiap Pemilu mulai tahun 1977-1997, dilansir dari buku Pemilu dalam Sejarah Republik Indonesia terbitan Perludem.
  • Pemilu 1977 (22 Mei 1977): Golkar (62,11 persen), PDI (8,60 persen), PPP (29,29 persen)
  • Pemilu 1982 (4 Mei 1982): Golkar (64,34 persen), PDI (7,88 persen), PPP (27,78 persen)
  • Pemilu 1987 (23 April 1987): Golkar (73,16 persen), PDI (10,89 persen), PPP (15,97 persen)
  • Pemilu 1992 (9 Juni 1992): Golkar (68,1 persen), PDI (14,9 persen), PPP (17,0 persen)
  • Pemilu 1997 (29 Mei 1997): Golkar (74,54 persen), PDI (3,07 persen), PPP (22,43 persen)



Sejarah Pemilu 1999

Setelah masa pemerintahan Orde Baru usai, disebut era Reformasi, partai politik yang menjadi peserta Pemilu pun bertambah lebih dari tiga. Pemilihan ini diadakan secara bersama pada 7 Juni 1999.

Sementara itu, partai politik yang ikut serta mencakup 48 partai. Di antaranya adalah PDIP, Golkar, PPP, PKB, PAN, PBB, Partai Keadilan, Partai Demokrasi Kasih Bangsa, Partai Nahdatul Umat, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Persatuan, dan masih banyak lagi.


Sejarah Pemilu 2004

Pada periode reformasi ini, amandemen UUD 1945 diadakan. Oleh sebab itu, terdapat banyak ketentuan pemilihan kepala pemerintahan. Di antaranya terjadi pada Pemilu 2004, di mana terdapat 24 partai politik yang berebut suara.

Pemilu 2004 diadakan pada 5 Aprl 2004 untuk putaran pertamanya. Beberapa bulan kemudian, diadakan lagi Pemilu putaran kedua pada 20 September 2004. Sementara itu, partai politik yang ikut serta mencakup Golkar, PDIP, PKB, dan lain-lain.


Sejarah Pemilu 2009

Pemilihan preiden secara langsung melalui Pemilu diadakan lagi pada 2009. Pada Pemilu 2009, calon presiden dan wakil presiden yang terpilih mesti memperoleh suara lebih dari 50 persen. Dengan kata lain, lebih dari setengah rakyat Indoneia harus memberikan suara kepada calon tersebut.

Pelaksanaan Pemilu 2009 berlangsung pada 9 April 2009 untuk pemilihan Anggora DPR, DPD, dan DPRD. Partai politik yang menjadi pesertanya mencapai 44, di mana terdapat 38 partai politik nasional dan sisanya partai lokal asal Aceh.

Sementara itu, Pemilu untuk presiden dan wakil presiden baru dilaksanakan pada 8 Juli 2009. Setidaknya ada 3 paslon terpilih kala itu.

Sejarah Pemilu 2014

Pada 9 April 2014, diadakan pelaksanaan serentak pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD. Sementara, gelaran Pemilu untuk mereka yang berada di luar negeri diadakan pada 30 Maret sampai 6 April 2014.

Khusus untuk Pemilu presiden dan wakil presiden, baru diadakan pada 9 Juli 2014. Kala itu, terdapat 2 paslon yang menjadi kandidatnya. Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla terpilih sebagai Presiden-Wakil Presiden periode 2014-2019.

Sejarah Pemilu 2019

Pemilihan umum terakhir di Indonesia diselenggarakan pada 17 April 2019. Pada pemilihan tersebut, jabatan yang direbutkan suaranya mencakup legislatif dan presiden-wakil presiden.

Oleh sebab itu, Pemilu 2019 terdiri atas Pileg (Pemilihan Legislatif) dan Pilpres (Pemilihan Presiden).

PDIP memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 27.053.961. Jika diubah dalam bentuk persentase, angka tersebut mencapai 21,4 persen dari seluruh suara.

Joko Widodo memperoleh lagi jabatan dengan wakilnya yang baru bernama Ma’ruf Amin. Periodenya akan habis pada 2024 nanti. Oleh sebab itu, diadakan lagi Pemilu pada tahun tersebut.


Baca juga artikel terkait PEMILU atau tulisan menarik lainnya Yuda Prinada
(tirto.id - Pendidikan)

Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yulaika Ramadhani

DarkLight