Menuju konten utama

Sejarah Mal Taman Anggrek: Dulu Terbesar di Asia Tenggara

Mal Taman Anggrek di Jakarat Barat pernah mencatatkan sejarah sebagai pusat perbelanjaan terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Sejarah Mal Taman Anggrek: Dulu Terbesar di Asia Tenggara
Suasana kerusakan akibat ledakan yang terlihat dari luar Mal Taman Anggrek, Jakarta, Rabu (20/2/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id - Terjadi ledakan pipa gas di Mal Taman Anggrek Anggrek pada Rabu (20/2/2019) pagi sekitar pukul 10.30 WIB. Insiden ini mengakibatkan enam orang terluka dan kerusakan sebagian gedung. Mal Taman Anggrek punya sejarah gemerlap karena pernah menjadi pusat perbelanjaan paling favorit di Jakarta bahkan terbesar di Asia Tenggara.

Mal Taman Anggrek berdiri pada Agustus 1996 dan dibangun di atas lahan seluas 360.000 meter persegi. Pembangunan mal yang berlokasi di Jalan Letnan Jenderal S. Parman, Tanjung Duren, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, ini diprakarsai oleh Salimin Prawiro Sumarto, konglomerat asal Kebumen, Jawa Tengah.

Majalah Forbes menempatkan Salimin Prawiro Sumarto di urutan ke-5 dalam jajaran orang terkaya di Indonesia tahun 2008 dengan total kekayaan sebesar 1.300 juta dolar AS. Salimin adalah pemilik Perkasa Motor, dan bersama Anton Haliman, ia mendirikan perusahaan properti PT. Agung Podomoro Group.

Salimin mendirikan Mal Taman Anggrek untuk menjawab tantangan kebutuhan Jakarta yang saat itu semakin berbenah sebagai kota metropolitan dan salah satu kota paling sibuk di kawasan Asia Tenggara. Bangunan mal ini terdiri dari 8 menara yang bisa menampung lebih dari 500 toko yang tersebar dalam 7 lantai.

Tanggal 2 Agustus 2012, Mal Taman Anggrek menyelesaikan proyek layar LED Facade –yang membungkus eksterior gedung– terbesar di dunia dan memperoleh sertifikat Guinness World Records.

LED Facade seluas 8.675,3 meter persegi ini mengikuti lekuk gedung dan dirancang dengan pancaran cahaya lampu yang bergerak dinamis dan menampilkan animasi video gambar yang penuh warna.

Selain itu, mal yang dikelola oleh Mulia Group ini merupakan mal pertama di Indonesia dan Asia Tenggara yang menggelar wahana gelanggang es di dalam ruangan. Pada 2013, ratusan anak dan remaja bergabung dengan program Sky Rink atau Ice Skating yang diselenggarakan di Mal Taman Anggrek.

Sempat Diterpa Masalah

Pernah terjadi peristiwa yang cukup menghebohkan di Mal Taman Anggrek pada 18 September 2012 silam. Di dalam mal, ditemukan sebuah koper mencurigakan sampai-sampai Polda Metro Jaya mengerahkan Tim Gegana untuk menyelidikinya.

Setelah koper tersebut diamankan dan para anggota Tim Gegana menyisir lingkungan sekitar, dinyatakan bahwa lokasi tersebut bersih. Koper yang sempat bikin geger lantaran diduga berisi bom itu ternyata isinya pakaian, tabungan, dan dompet.

Mal Taman Anggrek juga pernah tersangkut persoalan lain. Menjelang Pilgub DKI Jakarta 2017, terdengar kabar yang menyebut bahwa pembangunan mal ini menempati lahan milik negara dan dibangun di atas jalur hijau sehingga melanggar peraturan.

“Mal Taman Anggrek dan Plaza Senayan menempati lahan negara. Tapi sejak lama dibiarkan melanggar,” tukas anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Endah S. Pardjoko, yang juga politikus Gerindra, dikutip dari JPNN (1/3/2017).

Anies Baswedan yang saat itu maju sebagai salah satu calon gubernur juga sempat menyebut ada lahan negara di Jakarta yang dijadikan mal. Namun, ia tidak mengungkap secara jelas mal mana yang dimaksud.

Gubernur DKI Jakarta yang juga maju kembali ke pilgub kala itu, Basuki Tjahaja Purnama, pun ditantang untuk membongkar mal-mal yang menempati tanah negara dan dibangun di atas lahan yang seharusnya dijadikan ruang terbuka hijau.

Namun, setelah Anies Baswedan terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta, ribut-ribut Mal Taman Anggrek tak terdengar lagi. Bekas pusat perbelanjaan terbesar di Asia Tenggara ini tetap tegak berdiri sebelum mengalami kerusakan akibat ledakan pipa gas beberapa waktu lalu.

Baca juga artikel terkait LEDAKAN DI MALL TAMAN ANGGREK atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Bisnis
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Mufti Sholih