Menuju konten utama

Sejarah Jabatan Wakil Panglima TNI yang Dihidupkan Lagi oleh Jokowi

Setelah dihapus oleh Gus Dur pada tahun 2000, jabatan Wakil Panglima TNI dihidupkan kembali oleh Jokowi.

Sejarah Jabatan Wakil Panglima TNI yang Dihidupkan Lagi oleh Jokowi
Mayjen Soeharto, 2 kiri dengan kacamata hitam, ditampilkan dalam file foto 6 Oktober 1965 ini. FOTO/AP

tirto.id - Jabatan Wakil Panglima TNI dihidupkan lagi oleh Presiden Joko Widodo lewat Perpres 66 tahun 2019. Hal ini bertujuan untuk memperkuat doktrin dan strategi militer.

Dalam pasal 15 ayat (1) disebutkan bahwa "Wakil Panglima merupakan koordinator Pembinaan Kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima."

Tugas Wakil Panglima TNI antara lain: membantu pelaksanaan tugas harian Panglima, memberikan saran kepada Panglima, mewakili Panglima apabila berhalangan, serta melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima.

Sebelum dihapus oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 20 September 2000, jabatan Wakil Panglima TNI terakhir kali dipegang oleh Letnan Jenderal Fahrur Razi yang kini menjadi Menteri Agama. Ketika itu, Panglima TNI adalah Laksamana Widodo Adi Sutjipto yang sebelumnya juga menjabat sebagai Wakil Panglima TNI.

Tahun 2015, Panglima TNI Jenderal Moeldoko sebetulnya telah mencoba menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI. Namun karena beberapa hal, gagasan itu gagal direalisasikan.

Wapangab Merangkap Pangkopkamtib

Sebelum disebut Wakil Panglima TNI, jabatan ini disebut Wakil Panglima ABRI (Wapangab). Pada era Orde Baru, seorang Wapangab biasanya merangkap jabatan sebagai Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib). Beberapa orang yang pernah rangkap jabatan ini antara lain Jenderal Maraden Panggabean, Soemitro, dan Sudomo.

Maraden Panggabean merupakan orang kepercayaan Soeharto setelah peristiwa G30S. Ia dijadikan Wapangab sejak tahun 1968 hingga 1971. Saat itu Soeharto sebagai Presiden yang merangkap Panglima ABRI.

Maraden memang semacam spesialis wakil atau pengganti daripada Soeharto. Ketika Soeharto menjadi Menteri Panglima Angkatan Darat (Menpangad), maka Maraden adalah Wakil Menpangad. Saat Soeharto jadi presiden, maka Maraden pun menggantikan Soeharto menjadi orang nomor satu di Angkatan Darat.

Tahun 1971, posisi Maraden Panggabean sebagai Wapangab digantikan oleh Jenderal Soemitro sampai 1974 ketika terjadi Malapetaka 15 Januari (Malari). Soemitro yang juga merangkap jabatan Pangkopkamtib, tampak dibuat tidak betah oleh pembantu penting daripada Soeharto yang lain, yakni Mayor Jenderal Ali Moertopo. Soemitro akhirnya mengajukan pensiun.

Pengganti Soemitro adalah Jenderal Surono Reksodimedjo, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Ia menjadi Wapangab dari tahun 1974 hingga 1978, mendampingi Pangab Maraden Panggabean. Surono bukan jenderal yang populer di zaman Orde Baru.

Setelah tak menjadi Wapangab, Surono dijadikan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat pada 1978. Lalu pada 1983, ia menggantikan Maraden Panggabean menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam).

Pada 17 April 1978, jabatan Pangab diserahterimakan dari Maraden Panggabean ke M. Jusuf, dan jabatan Wapangab diserahkan dari Surono kepada mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Sudomo. Seperti Wapangab sebelumnya, Sudomo pun rangkap jabatan sebagai Pangkopkamtib. Kedua jabatan itu diemban Sudomo hingga 1983.

Sudomo Mengawasi M. Jusuf

Dari sekian Wapangab era Orde Baru, Sudomo adalah yang paling populer. Namun, ia tidak dikenal karena jabatan Wapangab, melainkan sebagai Pangkopkamtib. Sudomo adalah orang yang cukup dipercaya Soemitro. Dalam Pangkopkamtib Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari '74 (1998:106) disebutkan bahwa ketika Soemitro menjadi Pangkopkamtib, Sudomo hendak dibimbing hingga mapan dan Soemitro akan fokus sebagai Wapangab.

Waktu menjabat sebagai Wapangab, seperti dicatat Salim Said dalam Menyaksikan 30 Tahun Pemerintahan Otoriter Soeharto (2016:183), tugas Sudomo antara lain mengawasi atasannya sendiri, yakni M. Jusuf yang menjabat sebagai Pangab. Tugasnya itu dibantu oleh Asisten Intel ABRI Letnan Jenderal Benny Moerdani.

Infografik Wakil Panglima ABRI

Infografik Wakil Panglima ABRI. tirto.id/Sabit

“Tahu dirinya terus diamati, M. Jusuf menikmati kedudukannya sebagai Panglima dengan menyibukkan diri berkeliling meninjau pasukan di hampir segala penjuru Indonesia,” tulis Salim Said.

Popularitas M. Jusuf di mata para prajurit TNI dianggap membahayakan Soeharto. Aktivitas M. Jusuf yang kerap berkeliling ke barak-barak, membuat urusan kantor diserahkan kepada Sudomo sebagai Wapangab. Dan setelah hubungan M. Jusuf dengan Soeharto kian memburuk, konon ketika diadakan sidang kabinet di Binagraha, M. Jusuf memilih tidak hadir dan memilih mengirimkan wakilnya, Laksamana Sudomo.

Posisi M. Jusuf sebagai Pangab kemudian digantikan oleh Benny Moerdani. Kali ini, Pangab merangkap sebagai Pangkopkamtib. Setelah tahun 1988, jabatan Pangkopkamtib tamat riwayatnya.

Setelah tak lagi menjabat sebagai Wapangab dan Pangkopkamtib, alih-alih redup, karier Sudomo justru kian cemerlang. Ia sempat dijadikan Menteri Tenaga Kerja dari 1983 hingga 1988. Sudomo juga mengoordinasi “pensiunan-pensiunan agung” yang bertugas memberi pertimbangan kepada presiden, yakni sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) selama satu dekade hingga lengsernya Soeharto.

Jika lebih jauh menengok ke belakang, pada zaman Revolusi juga terdapat jabatan Wakil Panglima Besar, yang pada tahun 1948 dijabat oleh Abdul Haris Nasution.

Baca juga artikel terkait SEJARAH TNI atau tulisan lainnya dari Petrik Matanasi

tirto.id - Politik
Penulis: Petrik Matanasi
Editor: Irfan Teguh