Menuju konten utama

Sejarah HPSN Hari Peduli Sampah 21 Februari: Tragedi Leuwigajah

Sejarah asal mula HPSN diperingati 21 Februari adalah bermula untuk mengenang peristiwa di Leuwigajah.

Sejarah HPSN Hari Peduli Sampah 21 Februari: Tragedi Leuwigajah
Relawan membersihkan sampah yang berserakan saat mengikuti aksi bersih sampah di Pantai Kuta, Badung, Bali, Rabu (6/1/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.

tirto.id - HPSN atau Hari Peduli Sampah Nasional tahun ini diperingati tanggal 21 Februari 2021.

Sejarah asal mula HPSN yang diperingati 21 Februari adalah bermula dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup yang mencanangkan untuk pertama kalinya, untuk mengenang peristiwa di Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005.

Sebagaimana dikutip laman resmi Kabupaten Paser, pada tanggal 21 Februari 2005 terjadi peristiwa Leuwigajah, di mana sampah dapat menjadi mesin pembunuh yang merenggut nyawa lebih dari 100 jiwa.

Pada peristiwa naas tersebut terjadi akibat curah hujan yang tinggi dan ledakan gas metana pada tumpukan sampah. Akibatnya 157 jiwa melayang dan dua kampung (Cilimus dan pojok) hilang dari peta karena tergulung longsoran sampah yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir Leuwigajah.

Tragedi Leuwigajah memicu lahirnya Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati tepat di tanggal insiden itu terjadi.

Masih dilansir dari laman yang sama, sampah menjadi persoalan yang dihadapi masyarakat global. National Geographic melaporkan masing-masing kota di dunia setidaknya menghasilkan sampah hingga 1,3 miliar ton setiap tahun. Diperkirakan oleh Bank Dunia, pada tahun 2025, jumlah ini bertambah hingga 2,2 miliar ton.

Berdasarkan laporan sebuah penelitian yang diterbitkan di Sciencemag pada Februari 2015 menyebutkan bahwa Indonesia berada di peringkat kedua di dunia penyumbang sampah plastik ke laut setelah Tiongkok, disusul Filipina, Vietnam, dan Sri Lanka. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa fakta tentang sampah nasional pun sudah cukup meresahkan.

Sementara itu, untuk memperingati HPSN tahun 2021, Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) menyiapkan digitalisasi untuk para pemulung sampah dalam rangka menyambut Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) guna mengevolusi para pemulung yang kerap mendapat stigma negatif.

Ketua IPI Pris Poly Lengkong mengatakan pemulung kerap kali dipandang negatif karena dianggap ilegal dan liar. Karenanya pihaknya kini menciptakan sebuah aplikasi digital yang membantu pengolahan sampah agar lebih efektif untuk meningkatkan harkat dan martabat para pemulung.

"Padahal selama ini pemulung merupakan orang yang mendedikasikan setiap saat waktunya untuk membersihkan sampah orang lain. Pemulung adalah pahlawan 3R (reduce, reuse, dan recycle) yang ironisnya 3R itu merupakan amanat dari UU Pengolahan Sampah," kata Pris di Bandung, dikutip Antara.

Menurutnya, aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi kelompok pegiat lingkungan, yakni Greeny dengan IPI. Menurutnya aplikasi tersebut bakal banyak berkontribusi untuk mengatasi persoalan sampah.

Menurutnya, pola hubungan pemulung terjadi dalam dua dimensi, yakni horizontal dan vertikal. Para pemulung itu memiliki relasi langsung dengan pelapak atau bandar, lalu secara vertikal pemulung itu berhubungan tidak langsung juga dengan industri.

Melalui aplikasi itu, menurutnya, para pemulung bisa memasuki era Teknologi 4.0, di mana mereka bisa bekerja dengan lebih layak, mulai dari menggunakan seragam, kendaraan untuk mengambil sampah (bentor), dan gawai yang memadai serta penghasilan yang lebih baik.

"Selain itu, Pemulung 4.0 nantinya akan dibuat lebih beredukasi untuk menjamin kenyamanan masyarakat," katanya.

Sementara itu Founder Greeny Boy Tjakra mengatakan penyelesaian masalah sampah yang paling efektif itu dengan mengubah sistem kerja ke arah digitalisasi.

"Dengan digitalisasi dan menaikkan derajat para pemulung atau tukang sampah. Kami yakin dengan begitu maka pengolahan sampah bisa jauh lebih efektif," kata Boy.

Baca juga artikel terkait HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Agung DH

Artikel Terkait