Menuju konten utama

Sejarah Hari Musik Nasional, Kenapa Diperingati Tanggal 9 Maret?

Hari Musik Nasional dan kelahiran WR Supratman jatuh pada tanggal yang sama. Hal ini bukan sebuah kebetulan, tetapi ada sejarahnya. Berikut ini kisahnya.

Sejarah Hari Musik Nasional, Kenapa Diperingati Tanggal 9 Maret?
Pengunjung mengamati benda koleksi di sela-sela peresmian Museum WR Supratman, di Jalan Mangga, Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (10/11/2018). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

tirto.id - Sejarah Hari Musik Nasional tidak bisa dilepaskan dari kisah hidup Wage Rudolf Soepratman atau WR Supratman. Hari Musik Nasional yang diperingati tanggal 9 Maret, bertepatan dengan hari lahir salah satu pahlawan nasional, WR Supratman, pencipta lagu kebangsaan "Indonesia Raya".

Hari Musik Nasional menjadi simbol kebangkitan musik nasional dan juga daerah. Masyarakat Indonesia diharapkan lebih mencintai dan menghargai karya-karya musik Tanah Air dengan ditetapkannya Hari Musik Nasional.

Presiden Republik Indonesia ke-5, Megawati Soekarnoputri, terlanjur menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional, merujuk pada tanggal yang akhirnya disepakati sebagai hari kelahiran WR Soepratman.

Sejarah Hari Musik Nasional 9 Maret

Penetapan Hari Musik Nasional bermula dari pemilihan tanggal lahir WR Supratman yang dinyatakan beberapa pihak lahir pada tanggal 9 Maret 1903.

Presiden Indonesia ke-6 pada saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, menetapkan tanggal 9 Maret menjadi Hari Musik Nasional melalui Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional. Dalam Keppres itu disebutkan pula bahwa peringatan Hari Musik Nasional bukan hari libur nasional.

Dalam Keppres tersebut menyebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional. Musik merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan dan memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Tanggal 9 Maret pun ditetapkan menjadi Hari Musik Nasional dalam upaya untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional.

Hari Lahir WR Soepratman

Kapan tepatnya putra daerah Purworejo itu lahir hingga kini masih menjadi perdebatan. Ada yang menyebut tanggal 9 Maret 1903, tapi sebagian lainnya lebih meyakini bahwa Wage lahir 10 hari setelahnya, yakni 19 Maret (Radix Penadi, Beberapa Catatan Seputar WR Soepratman, 1988:29).

Penelusuran yang dilakukan oleh Dwi Rahardja, peneliti dan pembuat film dokumenter Saksi-saksi Hidup Kelahiran Bayi Wage, justru menghasilkan temuan bahwa sang pencipta lagu “Indonesia Raya” lahir tanggal 19 Maret 1903. Pendapat ini didukung keluarga Soepratman, bahkan dikuatkan dengan keputusan Pengadilan Negeri Purworejo pada 29 Maret 2007.

"Semua pihak seharusnya mengikuti ketetapan PN Purworejo. Diharapkan, Hari Musik Nasional itu dapat segera disesuaikan dengan ketetapan PN Purworejo yang menyatakan bahwa WR Soepratman lahir pada 19 Maret 1903," kata Dwi Rahardja (Kompas, 15 Maret 2008).

Akan tetapi, tanggal lahir WR Soepratman yang diabadikan sebagai Hari Musik Nasional masih diperingati setiap 9 Maret hingga detik ini.

WR Supratman adalah pencipta lagu Indonesia Raya. Ia mempunyai nama asli Wage Soepratman. Sementara "Rudolf" adalah nama tambahan yang diberikan seorang pria peranakan Belanda-Indonesia bernama Willem van Eldik yang menikahi kakak perempuannya, Roekijem.

Semasa remaja, Wage memang tinggal bersama kakak sulungnya itu di Makassar, tempat Willem berdinas sebagai tentara.

Ketertarikan WR Soepratman terhadap seni bermula dari Roekijem dan suaminya, Willem van Eldik, yang memang penyuka musik. Tak jarang, Willem dengan sejumlah teman tentaranya menggelar pertunjukan teater di mes militer mereka di Makassar. Sejak lulus sekolah dasar pada 1914, Wage sudah ikut kakak perempuannya itu ke Sulawesi.

Soepratman mulai mengulik-ulik nada dan syair hingga akhirnya terangkailah untaian lirik sarat semangat nasionalisme dengan balutan aransemen yang menggugah kalbu. Itulah lagu “Indonesia Raya” yang dirampungkan Soepratman pada 1924, dan pertama kali dirilis ke publik pada penutupan Kongres Pemuda ke-II tanggal 28 Oktober 1928.

Lagu kemerdekaan “Indonesia Raya” selalu berkumandang tidak hanya ketika upacara bendera atau peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, melainkan di setiap kegiatan resmi apa pun mulai tingkat paling rendah hingga skala nasional.

Lirik dan notasi lagu “Indonesia Raya” pertama kali dimuat di surat kabar Sin Po edisi 10 November 1928, selang 13 hari setelah perhelatan Kongres Pemuda II di mana lagu tersebut pertama kali dinyanyikan.

Koran berisi lirik lagu dan notasi “Indonesia Raya” tersebut pun dicetak 5.000 eksemplar.

Awalnya, lagu tersebut berjudul “Indonesia” dan bukan “Indonesia Raja” atau “Indonesia Raya”. Koran Sin Po sendiri merupakan lahan W.R. Supratman bekerja sebagai jurnalis.

Baca juga artikel terkait HARI MUSIK NASIONAL atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Musik
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Iswara N Raditya
Penyelaras: Ibnu Azis