Menuju konten utama

Sejarah Hari Kejaksaan RI 2021 & Awal Mula Peringatan pada 22 Juli

Sejarah Hari Kejaksaan RI yang diperingati pada 22 Juli.

Sejarah Hari Kejaksaan RI 2021 & Awal Mula Peringatan pada 22 Juli
Ilustrasi Undang Undang. foto/Istockphoto

tirto.id - Hari Kejaksaan Republik Indonesia atau Hari Bhakti Adhyaksa diperingati setiap tanggal 22 Juli. Penetapan tanggal tersebut dilatarbelakangi oleh berdirinya Kejaksaan RI, yakni pada 22 Juli tahun 1960, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 204/1960.

Tahun ini, Kejaksaan RI tepat mencapai umurnya yang ke 61 tahun. Berdasarkan catatan Kominfo di situs resminya, Kejaksaan RI sudah lama menjadi tulang punggung dalam upaya menegakkan hukum di Indonesia.

Menurut catatan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, ceceran sejarah Kejaksaan RI yang ada di Indonesia ternyata sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit. Ada jabatan yang dikenal sebagai dhyaksa, adhyaksa, dan dharmadhyaksa (mengurus sidang pengadilan).

Lantas, seperti apakah sejarah perjalanan kehidupan lembaga penegakkan hukum ini hingga menjadi Kejaksaan RI yang hari jadinya diperingati setiap tanggal 22 Juli?

Kejaksaan Zaman Nusantara

Hari Bhakti Adhyaksa atau Hari Kejaksaan RI tidak luput dari istilah Sanskerta “Adhyaksa”. Pada saat Hayam Wuruk memerintah Majapahit pada 1350-1389 M, istilah tersebut merupakan sebutan bagi pemimpin persidangan.

Selain itu, terdapat istilah Dhyaksa yang posisinya di bawah Adhyaksa dan kala itu ditugaskan sebagai hakim yang tugasnya mengurusi masalah perihal peradilan dalam sebuah sidang tertentu.

Pendapat lain tentang tugas Adhyaksa ketika Hayam Wuruk memimpin Majapahit pun dikemukakan oleh H.H. Juynboll. Ia berpendapat, Adhyaksa merupakan seorang pengawas yang kedudukannya sebagai hakim tertinggi.

Kejaksaan Zaman Sebelum Merdeka

Catatan sejarah jaksa digunakan sebagai penuntut umum baru resmi ada pada masa pendudukan Jepang. Hal tersebut tercatat dalam Undang-Undang bernomor 1/1942. Lalu, seiring perkembangannya diubah lagi berdasarkan Osamu Seirei (semacam UU) bernomor 3/1942, 2/1944, dan 49/1944.

Kala itu, terdapat jabatan tio kensatsu atau kepala kejaksaan yang tugasnya memberi penuntutan perkara pidana. Di atasnya, terdapat jabatan koo too kensatsu kyokuco atau kepala kejaksaan tinggi yang tugasnya mengawasi tio kensatsu.

Menurut catatan Osamu Seirei bernomor 49/1944, terungkap bahwa kejaksaan saat itu masih termasuk dalam lingkup Departemen Keamanan. Oleh sebab itu, kejaksaan punya hak untuk mencari dan menyelidiki kasus kejahatan serta menjalankan fungsinya sebagai pengadil atas sebuah perkara.

Kejaksaan Setelah Kemerdekaan

Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Sistem pengadilan hukum yang sebelumnya sudah ada tidak berubah secara drastis, melainkan beberapa di antaranya digunakan jika tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Pada 19 Agustus 1945, rapat Panitan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) diselenggarakan. Kala itu, Kejaksaan ditetapkan sebagai bagian dari struktur kenegaraan, tepatnya masuk ke bagian Departemen Kehakiman.

Selanjutnya, pada 1960-an, Kejaksaan RI berupaya memecahkan kasus yang melibatkan Menteri Kehakiman. Masalah yang dilakukan oleh orang yang satu lingkungan dengan Kejaksaan ini membuat Kejaksaan akhirnya memutuskan untuk berdiri sendiri (bukan lagi termasuk bagian Departemen Kehakiman).

Tepat 22 Juli 1960, rapat kabinet diadakan dan menghasilkan keputusan bahwa Kejaksaan RI resmi menjadi departemen. Hal tersebut tercatat dalam Keputusan Presiden RI No. 204/1960 yang ditulis pada 1 Agustus 1960.

Berdasarkan kejadian tersebut, akhirnya tanggal 22 Juli ditetapkan sebagai Hari Kejaksaan RI atau Hari Bhakti Adhyaksa.

Baca juga artikel terkait HARI KEJAKSAAN RI atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Dipna Videlia Putsanra