Menuju konten utama
Hari Penting 2021

Sejarah Hari Internasional Penghapusan Perdagangan Budak 23 Agustus

Hari Internasional Penghapusan Perdagangan Budak atau International Day for the Remembrance of the Slave Trade and its Abolition diperingati 23 Agustus.

Sejarah Hari Internasional Penghapusan Perdagangan Budak 23 Agustus
Ilustrasi perbudakan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Setiap tanggal 23 Agustus diperingati sebagai Hari Internasional Mengenang Perdagangan Budak dan Penghapusannya. Tahun ini, International Day for the Remembrance of the Slave Trade and its Abolition diperingati hari Senin tanggal 23 Agustus 2021.

Dikutip dari laman resmi UNESCO, peringatan ini dimaksudkan untuk mengenang orang-orang yang menjadi korban perdagangan budak sekaligus memberi penghormatan kepada mereka yang telah bekerja keras untuk menghapus perdagangan budak dan perbudakan di seluruh dunia.

Perdagangan budak termasuk perbudakan manusia, dalam bentuk apapun, sebagaimana termaktub dalam Deklarasi HAM Internasional, ditentang secara tegas karena tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Sejak 1998, melalui Surat Edaran CL/3494, Direktur Jenderal UNESCO mengajak menteri kebudayaan dari semua negara anggota untuk menyelenggarakan acara ini setiap tahun dengan melibatkan seluruh penduduk negara, khususnya kaum muda, pendidik, seniman dan para intelektual.

Hari Internasional untuk Peringatan Perdagangan Budak dan Penghapusannya pertama kali dirayakan pada 1998 di sejumlah negara yang paling terdampak atas praktek perdagangan budak, seperti Haiti dan Senegal.

Sejarah Hari Internasional Penghapusan Perdagangan Budak

Melalui laman resminya, UNESCO menyebut pemberontakan terhadap sistem perbudakan untuk mendapatkan kebebasan dan kemerdekaan terjadi di Haiti pada 22-23 Agustus 1791. Gerakan yang disebut “Revolusi Haiti” ini menjadi tonggak dari diperingatinya Hari Internasional untuk Mengenang Perdagangan Budak dan Penghapusan Perbudakan.

Korban perbudakan yang hampir semuanya diambil paksa dari Afrika dan dijual sebagai budak, melakukan aksi yang menjadi titik balik dalam sejarah manusia serta memiliki dampak besar pada pembentukan hak asasi manusia universal.

Kendati demikian, bahkan setelah Haiti sudah melakukan revolusi, praktek perdagangan budak sebenarnya masih jamak dijumpai.

Pada abad ke-19, perdagangan budak lokal dan regional tak terhitung jumlahnya di Eropa, Afrika, dan Amerika, yang menciptakan perdagangan budak transatlantik. Praktek ini telah berlangsung sejak lama, terhitung sekitar 366 tahun, dengan 12,5 juta budak sebagai korbannya yang sebagian besar merupakan tawanan.

Migrasi paksa para tawanan Afrika ini bergantung pada tiga sistem rumit yang saling terkait. Sistem ini mengawinkan kepentingan investor, pedagang, dan penanam modal Eropa dan Amerika dengan kepentingan pedagang dan pemimpin Afrika, yang disebut dengan “Jalur Budak” atau The Slave Route.

Cara kerja sistem "Jalur Budak" ini adalah investor di kota-kota pelabuhan seperti Bristol, Nantes, dan Salvador da Bahia akan mendirikan sirkuit Atlantik (jalur perdagangan budak transatlantik). Kapal mereka dapat memperoleh pekerja tawanan untuk memasok budak bagi perkebunan komersial, tambang, atau pabrik di Amerika.

Kemudian, di sisi seberang, para pedagang dan pemimpin Afrika akan memindahkan tawanan dari hampir semua wilayah pedalaman Afrika ke pasar pesisir. Para tawanan inilah yang nantinya akan ditawarkan atau diperjualbelikan sebagai budak belian.

Terakhir, para tawanan ini akan diangkut dan bergabung dengan para budak lainnya di Amerika. Dari Amerika, rombongan ini akan diperjualbelikan ke pasar-pasar sekunder yang memperpanjang perjalanan tawanan selama berminggu-minggu, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.

Sejarah perdagangan budak dan perbudakan, seperti digambarkan tersebut telah menciptakan badai kemarahan, kekejaman dan kepahitan yang belum mereda.

Maka dari itu, melalui proyek antarbudaya yang dinamakan "The Slave Route Project", UNESCO mengajak komunitas global untuk menorehkan tragedi perdagangan budak dalam ingatan semua orang.

Proyek yang digagas pada 1994 ini merupakan inisiatif yang dirancang untuk mendorong negara-negara anggota untuk menginventarisasi, melindungi, serta mempromosikan situs dan tempat peringatan Jalur Budak atau The Slave Route.

Lebih jauh, UNESCO juga menginginkan bahwa jalur ini dimasukkan ke dalam rencana perjalanan pariwisata nasional dan regional.

Baca juga artikel terkait HARI INTERNASIONAL PENGHAPUSAN PERBUDAKAN atau tulisan lainnya dari Ahmad Efendi

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ahmad Efendi
Penulis: Ahmad Efendi
Editor: Iswara N Raditya

Artikel Terkait