Menuju konten utama

Sejarah Asal-Usul Lambang Burung Garuda Pancasila & Arti Simbolnya

Bagaimana sejarah burung Garuda sebagai lambang negara Indonesia? Berikut selengkapnya.

Sejarah Asal-Usul Lambang Burung Garuda Pancasila & Arti Simbolnya
Monumen Pancasila Sakti, di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

tirto.id - Bagaimana sejarah burung Garuda sebagai lambang negara Indonesia?

Lambang negara Indonesia yang disimbolkan melalui burung garuda dengan perisai berkolom lima di tubuhnya, memiliki asal-usul bersejarah serta arti filosofis tersendiri.

Dalam jurnal Proses Penetapan Garuda Pancasila Sebagai Lambang Negara Indonesia Tahun 1949-1951 (2014), mengungkapkan, pada rapat Panitia Perancangan Undang-Undang Dasar 1945 yang dilaksanakan sebelum kemerdekaan, 13 Juli 1945, terdapat seorang bernama Parada Harahap yang menyuarakan dibuatnya lambang negara untuk Indonesia.

Menurut Agus Sachari dalam Budaya Visual Indonesia (2007:185), saat UUD 1945 serta Pancasila sudah ditetapkan, simbol sebagai lambang negara Indonesia belum ditetapkan.

Melanjutkan proses ini, pada 16 November 1945, dibentuklah Panitia Indonesia Raya untuk mencari arti lambang-lambang selama peradaban Indonesia ada.

Langkah pertama sudah ditetapkan oleh organisasi yang diketuai Ki Hajar Dewantara. Akan tetapi, harus ditunda karena sebuah masalah.

Sejarah Burung Garuda Pancasila

Pada 1947, sayembara dibuka oleh pemerintah untuk mencari pelukis yang bisa memberikan desain lambang negara terbaik.

Haris Purnomo dalam Katalog Pameran “Di Bawah Sayap Garuda (Under The Wings of Garuda)”, mengungkapkan, kebanyakan penulis kurang memahami sejarah Indonesia dan lambang negara karena pemerintah tidak memberikan penjelasan mengenai kriterianya.

Sayembara Lambang Negara kedua pun dilakukan pada 1950, setelah terbentuknya Panitia Lencana Negara tanggal 10 Januari 1950 yang diatur langsung oleh Koordinator Menteri Sultan Hamid.

Terdapat dua buah macam desain yang dipilih oleh pemerintah saat itu. Lukisan tersebut milik Muhammad Yamin dan Sultan Hamid II. Namun, lambang negara tidak diperoleh secepat itu.

Simbol negara memerlukan pendapat-pendapat dari petinggi lain untuk mencapai kesempurnaannya.

Perbincangan ini melibatkan Sultan Hamid II, Muhammad Yamin, dan Soekarno. Sebenarnya, karya Sultan Hamid II yang dipilih oleh Soekarno dan para anggota DPR.

Akan tetapi, Muhammad Yamin yang tidak terpilih, ikut serta memberikan masukkan pada lukisan Sultan Hamid II. Lalu, Soekarno memberikan usul pencantuman semboyan “Bhineka Tunggal Ika” pada pita di kaki burung.

Pada 8 Februari 1950, bentuk terakhir lambang Garuda Pancasila akhirnya tercipta. Setelah itu, tanggal 20 Februari, lukisan sudah ditempelkan di ruang sidang tepat ketika rapat pertama DPR-RIS berlangsung.

Arti Lambang Garuda Pancasila

Berdasarkan penjelasan yang dituliskan Kementerian Luar Negeri, arti dari Garuda Pancasila dibagi menjadi dua bagian.

Pertama, menyangkut jumlah bulu burung serta pita yang dicengkramnya. Lalu, perisai yang berkolom lima di tubuh burung.

Garuda

- Garuda dipakai sebagai simbol negara untuk menggambarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bangsa dan negara yang kuat dan besar.

- Warna kuning keemasan di burung Garuda menggambarkan kejayaan dan keagungan

- Garuda memiliki sayap, paruh, cakar, dan ekor yang melambangkan tenaga dan kekuatan pembangunan

- Jumlah bulu pada lambang Garuda Pancasila menggambarkan hari atau tanggal proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia, yaitu 17 Agustus 1945. Jumlah bulu pada masing-masing sayap ada 17. Jumlah bulu pada ekor ada 8. Jumlah bulu di bawah perisai atau pangkal ekor ada 19. Jumlah bulu di leher ada 45.

Jumlah Bulu dan Pita yang Dicengkram

1. Sayap: berjumlah 17, menandakan tanggal kemerdekaan Indonesia;

2. Ekor: terdapat 8 helai yang menyatakan bulan kemerdekaan Indonesia, Agustus;

3. Bawah perisai/tubuh: ada 19, menggambarkan angka pertama dan kedua tahun kemerdekaan, dan;

4. Leher: sebanyak 45, menandakan angka akhir dari tahun kemerdekaan Indonesia;

5. Pita: Bertuliskan “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti “berbeda, tapi tetap satu”.

Dalam Perisai

1. Bintang: melambangkan sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa;

2. Rantai: menggambarkan sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab;

3. Pohon beringin: menyimbolkan persatuan Indonesia;

4. Kepala banteng: bermakna kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan;

5. Padi dan Kapas: mendeskripsikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Makna Warna pada Garuda Pancasila

- Warna putih untuk warna perisai kiri bawah dan kanan atas, serta pita yang dicengkeram oleh burung Garuda melambangkan kesucian, kebenaran, dan kemurniaan.

- Warna hitam pada kepala banteng, tulisan “Bhineka Tunggal Ika”, perisai tengah latar belakang bintang, melambangkan keabadian

- Warna merah untuk warna perisai kiri atas dan kanan bawah memiliki makna keberanian.

- Warna hijau sebagai warna pohon beringin mempunyai makna kesuburan dan kemakmuran.

- Warna kuning sebagai warna garuda, bintang, rantai, dan padi memiliki makna kebesaran, kemegahan, dan keluhuran.

Baca juga artikel terkait SEJARAH PANCASILA atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Maria Ulfa
Penyelaras: Yulaika Ramadhani