Menuju konten utama
Tabrakan Mercy-Motor di Solo

Sederetan Fakta Baru Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Iwan Adranacus

Beberapa fakta baru terungkap usai rekonstruksi kasus pembunuhan pengendara Mercy yang menabrak dengan sengaja pengendara motor.

 Sederetan Fakta Baru Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Iwan Adranacus
Presiden direktur PT indaco Iwan Adranacus. FOTO/indaco.id.

tirto.id - Kasus tabrakan antara pengemudi Mercy, Iwan Adranacus, yang menabrak dengan sengaja pengendara motor di Solo ini kembali mengungkap fakta baru saat rekonstruksi kejadian, Kamis (30/8/2018).

Iwan Adranacus, Presiden Direktur PT Indaco Warna Dunia, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan karena diduga menabrak pengendara sepeda motor dengan sengaja di samping Mapolresta Surakarta, Rabu (22/8/2018).

Peristiwa ini terjadi saat mobil Mercedez-Benz bernomor polisi AD 888 QQ yang ditumpangi Iwan (40) menabrak sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AD 5435 OH yang dikendarai Eko Prasetio (28) di Jalan K.S. Tubun, samping timur Polresta Surakarta sekitar pukul 12.00 WIB. Peristiwa berlangsung 20 menit dan berawal dari cekcok mulut.

Sebelumnya dijelaskan di kronologi kejadian yang dirilis Polresta Surakarta, bahwa korban Eko Prasetio yang menghalangi jalan Iwan Adranacus di simpang Pemuda.

Polisi sebelumnya memberi keterangan yang bahwa korban Eko Prasetio menghalangi jalan Iwan Adranacus di simpang Pemuda, Manahan. Padahal saat rekonstruksi kejadian, ternyata justru mobil Mercedez Benz Iwan menghalangi jalan Eko. Korban sempat mengingatkan dengan mengetuk jendela mobil Iwan dan mengatakan sesuatu.

Staf Humas Polresta Surakarta, Aiptu Iswan membenarkan detail kejadian yang menjadi fakta baru tersebut.

Lalu usai mengetuk jendela mobil, ada 3 orang teman Iwan keluar dan memukul helm Eko. Akibat cekcok tersebut, Eko sempat mengacungkan jari tengah ke teman Iwan dan pergi menghindar.

Setelah peristiwa cekcok tersebut, korban dan pelaku sempat terpisah. Iwan menurunkan teman-temannya ke rumahnya, Jalan Menteri Supeno. "Iya tiga orang temannya ini diturunkan di rumahnya," ujar Aiptu Iwan kepada Tirto, Kamis (30/8/2018). Lalu dari belakang Eko ternyata muncul menghampiri mobil Iwan dan sempat menendang dua kali.

Pada detail kejadian sebelumnya, dijelaskan kalau Eko menendang mobil pelaku sekali.

Singkat cerita, Iwan sendiri yang mengejar Eko kemudian menabraknya di jalan samping Mapolresta Surakarta. Eko pun tewas dengan luka di bagian kepala.

Iwan kemudian kabur. Namun tak sampai satu jam, ia berhasil ditangkap anggota Polresta Solo dan langsung ditahan.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri