Menuju konten utama

Sebaran COVID-19 Pabrik Sampoerna; 123 Karyawan Diswab, 63 Positif

Pabrik rokok Sampoerna menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di Surabaya.

Sebaran COVID-19 Pabrik Sampoerna; 123 Karyawan Diswab, 63 Positif
Polisi memasang 'water barrier' di Bundaran Waru pada hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar di Surabaya, Jawa Timur, 28 April 2020. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.

tirto.id - Ratusan karyawan pabrik rokok PT HM Sampoerna di Surabaya Jawa Timur harus menjalani tes swab setelah ada dua karyawan meninggal akibat positif COVID-19 pada 24 April 2020.

M. Fikser, Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, menerangkan kepada Tirto via telepon bahwa dua orang itu dideteksi sebagai pasien dalam pengawasan sejak 2 April 2020. Keduanya sempat berpindah-pindah rumah sakit, yang akhirnya diketahui positif COVID-19 pada 15 April.

"Kemudian kami tracing dan ketahuan yang bersangkutan adalah karyawan Sampoerna. Dari situ cikal bakal mengetahui [klaster Sampoerna]," kata Fikser.

Dari hasil pelacakan, pemerintah Kota Surabaya menemui manajemen Sampoerna pada 18 April 2020. Ia menghasilkan kesepakatan agar ratusan karyawan menjalani tes dan pabrik rokok ditutup.

Ada 506 karyawan pabrik Sampoerna di Rungkut, sebuah kawasan industri di Surabaya, menjalani tes cepat. Hasilnya, ada 123 karyawan yang reaktif, yang diusulkan untuk tes swab dengan metode PCR, berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sementara 383 karyawan lainnya melakukan isolasi mandiri.

Ke-123 karyawan itu, sembari menunggu proses swab, diisolasi di sebuah hotel yang disediakan oleh perusahaan rokok Sampoerna.

Proses pemeriksaan berjalan dua tahap. Gelombang pertama, dari 48 karyawan yang dites swab, hasilnya dirilis pada Jumat pekan lalu "ada 30 karyawan positif dan 18 negatif," ujar Fikser kepada Tirto.

(Catatan redaksi: Dalam keterangan terpisah melalui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Minggu kemarin, 3 Mei, ada 100 karyawan Sampoerna menjalani tes swab: tahap pertama terhadap 46 karyawan ada 34 orang positif; sementara tahap kedua terhadap 54 karyawan ada 29 orang positif COVID-19. Total, ada 63 karyawan positif COVID-19 dari klaster Sampoerna plus dua orang meninggal.")

Dalam konferensi pers pada 2 Mei, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berkata pemilik hotel keberatan menjadi lokasi isolasi puluhan karyawan Sampoerna positif COVID-19. Maka, pemerintah Jawa Timur mengevakuasi mereka ke dua rumah sakit di Jawa Timur.

Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kasus positif COVID-19 terbanyak kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta.

Data Pemprov Jatim, diperbarui pukul 17.51 pada 3 Mei, menunjukkan total jumlah kasus positif mencapai 1.114 pasien.

Dari jumlah itu, 177 pasien sembuh, 117 pasien meninggal, 820 pasien masih dirawat.

Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 3.319 orang, 312 di antaranya meninggal.

Ada 19.910 orang dalam pemantauan, 65 di antaranya meninggal.

Lebih dari 1.000 kasus positif COVID-19 di Jawa Timur menyebar di 38 kabupaten/kota, dan kasus terbanyak di Kota Surabaya (554 pasien). Berikutnya Kabupaten Sidoarjo (119 pasien), Magetan (48 pasien), Lamongan (46 pasien), dan Gresik (32 pasien).

Surabaya telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 28 April. Dan di hari pertama pemberlakuannya, terjadi kemacetan lalu lintas yang parah.

Kasus COVID-19 di Surabaya dan Jawa Timur terus bertambah seiring dengan ledakan orang-orang yang mudik atau pulang kampung dari wilayah Jabodetabek dan kegiataan keagamaan.

Berdasarkan penelusuran klaster penularannya, di antaranya, ada klaster Pusat Grosir Surabaya, klaster tenaga kesehatan yang terhubung dengan kasus di Sidoarjo, klaster pelatihan petugas haji di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, klaster penularan dari Jakarta, klaster seminar di Bogor, dan klaster penularan ibadah umrah. Terbaru adalah klaster penularan dari pabrik rokok Sampoerna.

Manajemen Sampoerna sendiri sudah menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak 27 April sampai batas waktu belum ditentukan demi mencegah penularan virus di klaster ini semakin meluas.

Baca juga artikel terkait PANDEMI CORONA atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Restu Diantina Putri