Menuju konten utama

Sebaja Minta DPRD DKI Revisi Perda Soal Becak

"Sekarang ini para tukang becak itu usianya mayoritas 40 tahun ke atas. Jadi kalau teman-teman [pengemudi] becak mencari uang, bukan untuk kekayaan tapi kebutuhan hidup"

Sebaja Minta DPRD DKI Revisi Perda Soal Becak
ilustrasi becak di Jakarta. tirto.id/Adi Briantika

tirto.id - Serikat Becak Jakarta (Sebaja) meminta agar DPRD DKI Jakarta segera melakukan pembahasan terhadap revisi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur becak. Adapun desakan tersebut dilakukan karena para pengemudi becak dinilai kehilangan mata pencahariannya selama izin beroperasi dicabut.

“Sekarang ini para tukang becak itu usianya mayoritas 40 tahun ke atas. Jadi kalau teman-teman [pengemudi] becak mencari uang, bukan untuk kekayaan tapi kebutuhan hidup,” kata Koordinator Sebaja, Rasdullah, kepada Tirto pada Kamis (18/10/2018).

Rasdullah mengklaim para pengemudi becak saat ini sudah tidak ada yang berusia muda lagi. Pasalnya ketimbang mengayuh becak, masih menurut Rasdullah, generasi muda sekarang lebih memilih untuk menjadi mitra pengendara ojek online.

Oleh karena itu, Rasdullah meminta apabila becak dilarang beroperasi, pemerintah harus siap untuk menyediakan lapangan kerja bagi para pengemudi becak. Rasdullah pun menilai Kementerian Ketenagakerjaan sekalipun belum berhasil menyediakan lapangan kerja alternatif apabila becak sudah sepenuhnya disetop dan pengemudinya tidak bisa bekerja lagi.

“Enggak ada solusinya dari dulu. Sempat ada usulan becak diganti bajaj saja, tapi ternyata yang pakai bajaj harus anak-anak muda,” ujar Rasdullah.

Untuk itu, Rasdullah menyebutkan bahwa Sebaja telah menyusun sejumlah aturan internal sehingga becak bisa diterima lagi sebagai alat transportasi di ibukota. Selain masalah tampilan supaya tidak terkesan kumuh, Rasdullah mengatakan Sebaja sangat ketat dalam menyaring pengemudi becak yang masuk menjadi anggotanya.

Sesuai kesepakatan dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, becak yang didata dan sudah bernaung di bawah Sebaja ada 1.685 unit. Pendataan semacam itu pun dilakukan sebagai upaya untuk meyakinkan bahwa becak saat ini sudah diperbaiki dan bahkan dibatasi jumlah dan rutenya.

“Saat bertemu dengan Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) di Kampung Rawa, kami meminta agar becak bisa jadi angkutan di DKI Jakarta dengan lingkungan terbatas. Rute dan jumlahnya pun terbatas. Becak-becak juga bakal dipercantik agar tidak kumuh,” jelas Rasdullah.

Baca juga artikel terkait BECAK atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Hukum
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yantina Debora