Menuju konten utama

Scarlett Johansson Gugat Disney Soal Penayangan Film Black Widow

Scarlett Johansson menggugat Disney karena menayangkan Black Widow di Disney+.

Scarlett Johansson Gugat Disney Soal Penayangan Film Black Widow
Trailer Film Black Widow. (Screnshoot/youtube/Marvel Entertainment)

tirto.id - Scarlett Johansson, pemeran karakter pahlawan Marvel, Black Widow, menggugat Disney pada Kamis (29/7/2021) waktu setempat, karena merilis film Black Widow di Disney+ bersamaan dengan waktu tayang di bioskop.

Hal yang berujung ke jalur hukum ini ternyata berkaitan dengan pelanggaran kontrak Black Widow yang seharusnya hanya ditayangkan secara eksklusif di bioskop.

Gugatan hukum tersebut diajukan pengacara Johansson di Pengadilan Tinggi Los Angeles. Johansson memiliki kesepakatan dengan Marvel Studios bahwa Black Widow hanya tayang di bioskop.

Hasil penayangan di bioskop itu yang akan menjadi pendapatan Johansson. Namun, karena ditayangkan di Disney+ juga, pendapatan Johansson akhirnya menurun.

“Disney dengan sengaja membuat Marvel melanggar perjanjian dan mencegah Johansson menerima manfaat penuh dari tawar-menawarnya dengan Marvel,” demikian isi gugatan Johansson, dikutip Variety.

Setelah bioskop berjalan normal di masa pandemi Covid-19, tepatnya 9 Juli 2021, Black Widow berhasil memperoleh pendapatan 80 juta dolar di Amerika Utara dan termasuk dalam rekor terbesar pada masa ini.

Di luar Amerika, pendapatannya telah mencapai 78 juta dolar. Melalui penayangan streaming di Disney+, Black Widow berhasil mendapatkan penghasilan sebanyak 60 juta dolar.

Penjualan tiket Black Widow semakin menurun setelah film ini tayang di Disney+. Disney mengalihkan para penonton Black Widow untuk menyaksikan film ini di layanan streaming Disney, daripada di bioskop.

Disney juga sudah berkomentar soal gugatan Scarlett Johansson. Mereka menyatakan, gugatan Johansson menggambarkan ia tidak peduli dengan kondisi pandemi COVID-19.

"Pengajuan gugatan itu tidak ada manfaatnya dan terkesan menyedihkan karena menggambarkan ketidakpedulian terhadap hal mengerikan yang panjang, yakni pandemi Covid-19," ujar juru bicara Disney, dikutip USA Today.

Di sisi lain, Bryan Lourd, Co-Chairman Creative Artist Agency, agensi Johansson, mengungkapkan hal yang sebaliknya dari pendapat pihak Disney.

"Disney tanpa malu dan merasa bersalah salah menuduh Johansson tidak peka terhadap pandemi global COVID-19. Padahal, saya dan mereka sama-sama tahu, Johansson bukanlah orang seperti itu," ujar Lourd.

Pendapat Disney mengenai ketidakpedulian Johansson terhadap COVID-19 ternyata ditanggapi Lourd sebagai bentuk serangan terhadap karakter aktris tersebut, padahal Johansson merupakan mitra Disney yang telah menjadi aktris di sembilan filmnya.

Lourd berpendapat, Johansson yang dianggap tidak peduli COVID-19 ini sebenarnya adalah orang yang membantu Disney memperoleh penghasilan. Black Widow yang diperankan olehnya juga adalah salah satu faktor yang membuat Lourd geram dan mengatakan bahwa Disney seharusnya “malu”.

Baca juga artikel terkait BLACK WIDOW atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Film
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Dipna Videlia Putsanra