Menuju konten utama

SBY Perintahkan Roy Suryo Selesaikan Urusan Ribuan Aset Kemenpora

Demi menjaga nama baik partai dan kader, Roy Suryo diminta mengembalikan 3.226 unit aset milik Kemenpora.

SBY Perintahkan Roy Suryo Selesaikan Urusan Ribuan Aset Kemenpora
Waketum Demokrat Roy Suryo. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan jajaran elite partainya meminta Roy Suryo segera menyelesaikan persoalan pengembalian aset milik Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora). Demokrat tidak ingin tindakan pribadi Roy saat masih menjadi menteri pemuda dan olah raga memperburuk citra partai di mata publik.

"Karena kami Partai Demokrat ingin menjaga integritas seluruh kader maka ketua umum Pak SBY akan memberikan instruksi untuk menyelesaikan masalah tersebut hingga selesai dan tidak ada masalah lagi," kata Ketua Divisi Advokasi Partai Demokrat Ferdinand Hutahean kepada Tirto, Selasa (4/9).

"Karena ini menyangkut nama baik kader dan nama baik partai."

Ferdinand menegaskan Partai Demokrat menghormati surat bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto pada tanggal 1 Mei 2018. Ia mengatakan Demokrat akan bersikap kooperatif terhadap isi surat yang dikeluarkan Kemenpora.

Meski dianggap bisa mencemarkan nama baik kader dan partai namun Ferdinand mengatakan belum tahu apa sanksi yang akan diberikan partai kepada Roy. Sebab menurutnya partai juga perlu mendengarkan keterangan Roy.

"Demokrat kan belum tau secara pasti kebenaran dari ini semua. Kami juga belum mendengar keterangan dari Roy Suryo jadi kami belum bisa bicara sanksi," ujarnya.

Namun Ferdinand berpandangan jika Roy bisa menyelesaikan urusannya dengan Kemenpora secara baik maka sanksi tidak perlu diberikan. "Saya pikir ini tidak perlu sanksi, tinggal selesaikan dengan kemenpora," kata Ferdinand.

Wakil Ketua Umum Demokrat Syarifuddin Hasan juga mengimbau kepada Roy Suryo segera mengembalikan aset Kemenpora jika memang benar belum dikembalikan.

"Ya kalau ada memang balikin aja. Kalau tidak ada klarifikasi," kata Syarifuddin, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).

Namun, Syariefudin mengaku belum pernah menanyakan hal ini secara langsung kepada Roy. "Dulu pernah ada katanya udah clear. Sekarang muncul lagi. Ya saya enggak tahu," kata dia.

Anggota Komisi I DPR ini pun enggan berspekulasi terkait munculnya surat ultimatum dari Kemenpora kepada Roy soal aset ini, lantaran yang bersangkutan kerap mengkritik penyelenggaraan Asian Games 2018.

"Saya tidak melihat, saya tidak mau ke sana (Asian Games). Tetapi yang saya tahu dulu udah selesai. Kalau ternyata muncul lagi berarti yang dulu belum selesai," kata Syarifuddin.

Syariefudin pun menegaskan perkara ini tidak ada kaitannya dengan Demokrat. "Soalnya ini kan pribadi. Harus dibedakan karena saya sudah dulu sudah mengingatkan, saya dulu memfasilitasi supaya diclearkan. dikembalikan," kata Syarifuddin.

Kemenpora mengirim surat kepada Roy terkait aset-aset mereka yang belum dikembalikan selama Roy menjabat sebagai menpora. Surat bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 itu ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto tertanggal 1 Mei 2018. Dari hasil pemeriksaan BPK di Kemenpora, diketahui barang milik negara milik Kemenpora yang dianggap belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit.

Tirto sudah berusaha mendapatkan konfirmasi atau klarifikasi dari Roy Suryo terkait isu ini. Namun sejak kemarin hingga naskah ini tayang, Roy Suryo tidak menjawab pertanyaan dari Tirto.

Baca juga artikel terkait KEMENPORA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher & M. Ahsan Ridhoi
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Muhammad Akbar Wijaya