Menuju konten utama

Satu Teman Youtuber Ferdian Paleka Jadi Tersangka Prank Sembako

TF, teman Youtuber Ferdian Paleka telah diamankan sejak Senin (5/4/2020)  setelah diantar oleh keluarganya ke Polrestabes Bandung.

Satu Teman Youtuber Ferdian Paleka Jadi Tersangka Prank Sembako
Ferdian Paleka. instagram/ferdianpalekaaa

tirto.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung telah menetapkan rekan Youtuber Ferdian Paleka berinisial TF menjadi tersangka kasus candaan alias prank bantuan sosial berisi sampah dan batu.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan TF ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini, Selasa (5/5/2020) setelah melalui proses pemeriksaan. TF telah diamankan sejak Senin (5/4/2020) kemarin setelah diantar oleh keluarganya ke Polrestabes Bandung.

"Iya TF sudah ditetapkan jadi tersangka [hari ini]," ucap Galih saat dihubungi di Bandung, Selasa (5/5/2020) dilansir dari Antara.

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga telah melakukan penahanan terhadap TF. Selain itu, polisi juga masih terus meminta keterangan TF untuk membantu penyelidikan kasus tersebut.

Dalam pembuatan video prank itu, Galih menjelaskan, ada tiga orang yang terlibat yakni pemilik akun YouTube Ferdian Paleka, kemudian dua rekannya berinisial TF dan A.

Menurut Galih pembuatan video itu diinisiasi oleh rekan Ferdian yang berinisial A. Kemudian mereka sepakat untuk melakukan prank dengan sasaran utama kaum transpuan yang ada di Kota Bandung. Rekaman video itu berjudul: Prank Ngasih Makan ke Banci CBL. Namun kini video tersebut telah dihapus.

"Motivasinya nambah konten, nambah subscriber, tercetus ide itu," ucap Galih.

Saat ini Galih memastikan pihak kepolisian masih memburu dua orang pelaku lainnya yaitu Ferdian dan A. Mereka diketahui tidak berada di kediamannya setelah pihak kepolisian berusaha menjemput.

"Masyarakat yang tahu mohon melaporkan, dan yang bersangkutan (diminta) menyerahkan diri," katanya.

Kasus ini pun mendapatkan respons dari Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Menurut Bekka apa yang telah dilakukan Ferdian Paleka dan dua orang temannya itu sangat tidak etis karena dilakukan dalam situasi masyarakat tengah bersolidaritas dan rasa kemanusiaan sesama sedang dibutuhkan dalam situasi pandemi COVID-19.

"Kedua, tindakan tersebut diskriminatif dan merendahkan. Sebuah situasi yang kerap dihadapi oleh kawan-kawan transpuan dan belum ada tindakan perlindungan yang cukup dari negara," ujar Beka ketika dihubungi Tirto, Minggu (3/5/2020).

Kalau dari aspek HAM, tindakan Ferdian ini mencederai hak atas rasa aman, hak bebas dari diskriminasi dan hak atas perlakuan setara.

Baca juga artikel terkait PRANK FERDIAN PALEKA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto