Menuju konten utama
IJTI

Satu Karyawan Meninggal Positif Corona, TVRI Sumsel Lockdown 7 Hari

TVRI Sumsel mengumumkan seorang pegawai TVRI Sumsel di Palembang yang belum lama ini meninggal dunia positif COVID-19 dan menutup operasional kantor 7 hari.

Satu Karyawan Meninggal Positif Corona, TVRI Sumsel Lockdown 7 Hari
Ilustrasi Virus Corona. FOTO/iStockphoto.

tirto.id - Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Selatan, Ardiansyah Nugraha memberikan dukungan moril serta mengapresiasi terhadap langkah cepat TVRI Sumsel yang memberlakukan kebijakan penutupan atau lockdown selama tujuh hari.

Sebelumnya, TVRI Sumsel mengumumkan seorang pegawai TVRI Sumsel di Palembang yang belum lama ini meninggal dunia positif COVID-19.

“Saya beserta seluruh pengurus IJTI Sumsel turut berduka cita terhadap seorang pegawai TVRI Sumsel yang meninggal dunia,” kata Ardiansyah, Rabu (15/7/2020).

Pria yang akrab disapa Ancha ini kembali mengingatkan kepada para jurnalis dan masyarakat jangan meremehkan COVID-19 dan harus tetap meningkatkan kewaspadaan mereka karena virus corona ini bisa menyerang siapa saja.

“Kami mengimbau kepada para jurnalis untuk tetap meningkatkan protokol kesehatan dengan mengunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk tegas dalam menegakkan aturan dalam penanganan virus corona. Apalagi, Gugus Tugas COVID-19 Sumsel menyebut pasca Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) kasus virus corona di Palembang terus meningkat.

Ditambah, kasus positif di Sumsel 67 persen dari total 2.754 kasus di antaranya berasal dari Kota Palembang.

Menurutnya, Pemkot Palembang selama ini tidak serius dalam penanganan virus corona terbukti dari pemberlakukan PSBB kedua justru memberikan izin mal untuk dibuka ditambah tidak adanya PSBB transisi menuju new normal atau kebiasaan baru.

“Pemkot Palembang harus tegas dan jangan plin-plan dalam penanganan virus corona. Kalau tidak, masyarakat yang terpapar virus semakin hari bisa semakin banyak,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus positif COVID-19 juga terjadi di beberapa media di Surabaya. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya melakukan penelusuran terhadap kasus penyebaran virus corona yang menimpa sejumlah karyawan pada tiga media elektronik di daerah setempat, meliputi RRI, TVRI dan Metro TV.

Kepala Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Surabaya Sumarlina membenarkan informasi tersebut dan menyatakan bahwa pada 11 Juli 2020, pihaknya baru mengetahui jika ada 54 pegawainya positif terpapar corona.

Baca juga artikel terkait KASUS POSITIF COVID-19

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri