Menuju konten utama
Kampanye COVID-19

Satgas: WNI Masuk Singapura Tanpa Karantina Harus Penuhi Kriteria

Masyarakat Indonesia yang akan masuk ke Singapura tanpa karantina harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Satgas: WNI Masuk Singapura Tanpa Karantina Harus Penuhi Kriteria
Keterangan Pers Juru Bicara Pemerintah Prof Wiku Adisasmito di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (12/1/2021). (FOTO/Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Negara)

tirto.id - Masyarakat Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Singapura, melalui skema vaccinated travel lane (VTL) Unilateral Singapura yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

Adapun aturan vaccinated travel lane (VTL) Unilateral Singapura tersebut akan mulai diberlakukan pada 28 November 2021.

"Dengan skema ini, maka pelaku perjalanan dari Indonesia yang memenuhi kriteria dapat melakukan perjalanan ke Singapura tanpa harus melaksanakan karantina pada kedatangan," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam Keterangannya, Kamis (25/11/2021).

Ada sejumlah kriteria dalam kerangka VTL Unilateral ini yaitu, vaksinasi penuh menggunakan vaksin yang diakui WHO.

Terdapat berbagai vaksin yang telah diakui WHO dan telah diberikan kepada masyarakat Indonesia yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Sinopharm, dan Sinovac.

Lalu, syarat lainnya menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi bagi WNI, hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu maksimal 2 hari sebelum keberangkatan, telah melakukan booking dan pembayaran Tes PCR di Bandara Changi saat tiba, dan memiliki asuransi COVID-19 dengan minimum coverage 30.000 dollar Singapura bagi short term visitor.

"Informasi lebih lanjut, dapat diakses di situs resmi berikut: https://safetravel.ica.gov.sg.," pungkas Wiku.

Upaya Pemenuhan Vaksinasi COVID-19 di RI

Terkait perkembangan vaksinasi, Pemerintah terus penuhi kebutuhan untuk program vaksinasi di Indonesia.

Menurut informasi terkini, Badan POM telah mengeluarkan emergency use of authorization (EUA) Vaksin Covovax pada tanggal 17 November 2021. Vaksin COVID-19 ke-11 yang mendapatkan EUA ini diproduksi oleh Serum Institute of India.

"Peruntukannya bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas. Pemberian vaksinnya sendiri akan dilakukan sebanyak 2 dosis dengan rentang interval dosis pertama dan kedua selama 21 hari," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (25/11/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Di samping itu, target vaksinasi secara nasional saat ini untuk dosis 1 yaitu 60% di Bulan November dan 70% di Bulan Desember dari target populasi atau dari total 208 juta penduduk yang memenuhi kriteria vaksinasi.

"Saat ini stok vaksin terus bertambah untuk mendukung pencapaian target vaksinasi secara nasional," tambah Wiku saat menjawab pertanyaan media dalam kesempatan yang sama.

Di bulan Desember nanti ketersediaan vaksin akan bertambah sekitar 102 juta dosis baik yang berasal dari skema pembelian maupun hibah.

Selain itu pemerintah juga melakukan upaya lain seperti penyediaan minimal 1 unit cold chain di setiap gudang penyimpanan di provinsi, mendorong penggunaan vaksin dengan memberdayakan unsur TNI/POLRI dan K/L lain, dan mendorong kepala daerah untuk menyerap vaksin yang ada segera dan memberi edukasi pada masyarakat terkait manfaat untuk divaksin.

Upaya percepatan vaksinasi akan terus dilakukan di tiap daerahnya dimana saat ini 26 IbuKota Provinsi di Indonesia telah mencapai target lebih dari 70% target vaksinasi per daerah di Bulan November ini.

"Diharapkan capaian 70% ini akan tercapai pada seluruh daerah di akhir tahun ini," pungkasnya.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Addi M Idhom